Polda Riau sita 35 kg sabu-sabu jaringan internasional asal Malaysia
Polda Riau Amankan 35 Kilogram Sabu dari Jaringan Lintas Negara
Programamal.com – Direktorat Reserse Narkotika dan Obat-obatan Terlarang Polda Riau mengungkap dugaan peredaran sabu yang terhubung dengan jaringan internasional dari Malaysia. Dalam rangkaian penindakan di Riau dan Sumatera Barat, polisi menyita 35 kilogram sabu serta menangkap lima orang tersangka.
Kasus tersebut bermula dari Operasi Sarang Narkoba. Petugas memperoleh informasi mengenai rencana masuknya narkotika dalam jumlah besar melalui perairan Bantan, Kabupaten Bengkalis. Jalur perairan itu diduga digunakan untuk membawa barang dari Malaysia sebelum diteruskan ke wilayah daratan.
“Pengungkapan ini berawal dari Operasi Sarang Narkoba dan tim mendapatkan informasi mengenai rencana penyelundupan sabu jumlah besar yang masuk melalui perairan Bantan, Bengkalis,” kata Direktur Ditresnarkoba Polda Riau Komisaris Besar Polisi Putu Yudha Prawira di Pekanbaru, Selasa.
Penangkapan Berawal dari Dua Tersangka
Penindakan awal dilakukan pada Rabu (21/10) terhadap dua tersangka yang masing-masing berinisial MZH dan WA. Saat kendaraan yang digunakan keduanya diperiksa, petugas menemukan 35 bungkus besar sabu dengan berat kotor sekitar 35 kilogram. Sejumlah barang bukti lain turut diamankan dalam operasi tersebut.
Temuan itu kemudian menjadi dasar pengembangan penyidikan. Polisi menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang berperan dalam pengiriman, penerimaan, pengawalan, hingga pengaturan distribusi barang terlarang tersebut. Pengembangan dilakukan bertahap ke sejumlah lokasi di Riau.
Pada hari yang sama, tim mengamankan seorang tersangka berinisial S di Kabupaten Kampar. Tidak lama kemudian, tersangka JA juga ditangkap di wilayah Kota Pekanbaru. Penangkapan lanjutan ini memperluas dugaan peran sejumlah orang dalam mata rantai peredaran narkotika yang sedang didalami penyidik.
Pengembangan Menjangkau Sumatera Barat
Penyelidikan tidak berhenti di Riau. Pada Jumat (23/10), petugas melanjutkan pengembangan perkara hingga Payakumbuh, Sumatera Barat. Di daerah tersebut, polisi kembali menangkap tersangka berinisial S yang diduga memiliki peran sebagai pengendali.
Tersangka itu diduga mengatur perjalanan barang dari kawasan pantai hingga diserahkan kepada kurir darat. Peran pengendali dalam jaringan seperti ini menjadi perhatian penyidik karena dapat menghubungkan tahapan masuknya narkotika dari luar negeri dengan proses pengangkutan di dalam wilayah Indonesia.
“Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku dikendalikan oleh seorang pengendali utama di Malaysia,” paparnya.
Keterangan tersebut memperkuat arah penyidikan mengenai dugaan keterlibatan jaringan yang beroperasi melintasi batas negara. Polisi masih menelusuri hubungan di antara para tersangka, termasuk komunikasi, rute perjalanan, serta pembagian peran dalam pengiriman narkotika tersebut.
Barang Bukti dan Pencarian Pelaku Lain
Selain sabu seberat 35 kilogram, petugas juga menyita tambahan sabu seberat 7,4 gram. Barang bukti pendukung yang diamankan mencakup empat telepon seluler, satu sepeda motor, dua mobil, dan satu komputer tablet.
Perangkat komunikasi dan kendaraan yang disita dapat menjadi bagian penting dalam pendalaman perkara. Penyidik dapat menggunakannya untuk menelusuri pola pergerakan para tersangka, dugaan komunikasi antarpelaku, serta kemungkinan lokasi lain yang berkaitan dengan pengiriman narkotika.
Polda Riau juga masih memburu seorang pelaku yang diduga terlibat dalam penjemputan narkotika ke Malaysia. Orang tersebut telah ditetapkan dalam daftar pencarian orang atau DPO. Keberadaannya dinilai penting untuk mengurai alur pengiriman dari negara asal hingga barang masuk ke jaringan kurir di daratan.
“Saat ini kami masih melakukan pengembangan terkait pelaku yang menjemput narkotika ke Malaysia dan sudah kami tetapkan sebagai DPO,” tambah Kombes Putu.
Jaringan Pengiriman Masih Didalami
Pengungkapan ini menunjukkan bahwa penanganan perkara narkotika tidak hanya berfokus pada barang yang ditemukan saat penangkapan. Polisi juga berupaya mengidentifikasi pihak yang memberi perintah, mengatur jalur masuk, menyediakan sarana transportasi, serta menerima atau mengedarkan barang setelah tiba di tujuan.
Dalam perkara dengan dugaan jaringan internasional, setiap tahapan pengiriman dapat melibatkan pelaku dengan fungsi berbeda. Ada pihak yang diduga mengurus pengambilan barang, ada yang membawa muatan melalui jalur tertentu, dan ada pula yang menghubungkan barang tersebut dengan kurir darat. Karena itu, pengembangan perkara diperlukan untuk memastikan rangkaian peran tersebut dapat diungkap secara utuh.
Penyidikan masih berlangsung untuk mencari pelaku lain dan melengkapi bukti terkait perkara ini. Lima tersangka yang telah diamankan menjadi bagian dari proses pengungkapan yang terus dikembangkan oleh Ditresnarkoba Polda Riau.
Related Reading
Frequently Asked Questions
What is Polda Riau sita 35 kg sabu?Polda Riau sita 35 kg sabu is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.
Why does Polda Riau sita 35 kg sabu matter?Polda Riau sita 35 kg sabu matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.