Polisi ungkap penyekapan lansia rugikan korban Rp2 miliar di Surabaya
Polisi Ungkap Kasus Penyekapan Lansia dengan Kerugian Rp2 Miliar di Surabaya
Polisi ungkap penyekapan lansia rugikan korban – Surabaya, Jawa Timur — Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap kasus penyekapan yang melibatkan lansia berusia 80 tahun, KC. Tersangka diduga berinisial LA (31), mantan kekasih anak korban. Dalam penyelidikan, polisi menemukan bahwa tindakan penyekapan berlangsung selama enam bulan hingga setahun, dengan total kerugian mencapai Rp2 miliar.
Skema Penyekapan yang Dimanipulasi
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol. Luthfie Sulistiawan, menjelaskan bahwa LA memanfaatkan hubungan dekatnya dengan keluarga korban untuk menipu. Ia mengatakan, tersangka telah menyesuaikan diri dengan keluarga korban sehingga mudah menembus kepercayaan. “Pelaku adalah kekasih anak korban sendiri yang sudah dikenal baik oleh keluarga,” ujar Luthfie saat memberi pernyataan di Mapolrestabes Surabaya, Kamis.
“Selama penyekapan, korban ditempatkan di unit apartemen yang terkunci dari luar tanpa akses komunikasi,” kata Luthfie. Tersangka juga diduga mengendalikan kebutuhan sehari-hari korban, termasuk makanan, melalui jasa pengiriman yang diatur oleh orang-orang yang bekerja untuknya.
Luthfie menambahkan, korban tidak menyadari bahwa LA menjadi otak di balik aksi penyekapan. Tersangka menyusun skenario agar korban mengira dirinya juga menjadi korban penculikan oleh pihak lain. “Korban bahkan tak mengetahui bahwa pelaku adalah orang yang mengatur seluruh proses tersebut,” jelasnya.
Kasus Terungkap Setelah Korban Tidak Pulang
Keluarga korban mulai merasa curiga setelah korban tidak kunjung kembali selama berbulan-bulan. Beberapa pesan singkat yang dikirimkan oleh LA ke keluarga menjadi petunjuk awal. Pesan tersebut meminta pengiriman dana dalam jumlah besar, yang membuat keluarga waspada.
Dengan bantuan rekaman kamera pengawas atau CCTV, petugas akhirnya menemukan lokasi penyekapan pada 16 April 2026. Saat tim penyidik melakukan penggerebekan, korban masih berada di dalam apartemen, terkurung tanpa kemungkinan melarikan diri. “Korban sempat meminta polisi menyelamatkan pelaku karena percaya mereka juga menjadi korban,” ucap Luthfie.
Kerugian Materiil dan Benda Perhiasan
Dalam penyelidikan lebih lanjut, polisi menemukan bahwa kerugian materiil korban mencapai sekitar Rp1,8 miliar hingga Rp2 miliar. Uang tersebut berasal dari pencairan deposito dan penarikan tunai yang dilakukan tersangka dengan menggunakan kartu ATM dan buku tabungan korban. Luthfie menyebut, LA berhasil memperoleh nomor PIN korban dengan alasan bantuan mengurus utang keluarga.
“Selain uang tunai, ada dugaan hilangnya perhiasan emas sekitar satu kilogram dari rumah korban,” kata Luthfie. Perhiasan tersebut diduga diambil oleh tersangka selama korban tidak sadar.
Korban juga diduga diperlakukan dengan cara yang membatasi kebebasannya. Unit apartemen yang menjadi tempat penyekapan dilengkapi dengan pintu yang bisa dikunci dari luar, sehingga korban tak memiliki akses ke luar. Tindakan ini dilakukan agar korban tidak bisa melarikan diri atau menghubungi pihak luar.
Motif Ekonomi dan Penggunaan Uang
Luthfie menegaskan bahwa motif utama penyekapan diduga terkait faktor ekonomi. Uang hasil tindakan kriminal digunakan untuk membiayai gaya hidup mewah, termasuk menginap di hotel berbintang. “Pelaku memanfaatkan kondisi korban untuk memperoleh keuntungan finansial,” ujarnya.
Tersangka juga menggambarkan dirinya sebagai orang yang membantu keluarga korban. Ia mengatakan bahwa LA memperoleh akses ke akun korban dengan dalih memecahkan masalah utang keluarga. Skema ini memudahkan tersangka mengontrol pengeluaran korban hingga ratusan juta rupiah terlepas dari keluarga.
Perkembangan Penyidikan dan Pelaku Tambahan
Setelah mengungkap tindakan utama LA, polisi masih mengejar kemungkinan keterlibatan pihak lain. Dua pria yang diduga membantu proses penyekapan juga sedang diperiksa. “Penyidikan terus kami kembangkan untuk mengungkap seluruh jaringan pelaku,” kata Luthfie.
Pelaku tambahan ini kemungkinan besar berperan dalam mengawasi korban atau mengatur penyekapan. Polisi menyatakan bahwa keterlibatan mereka bisa memperbesar kerugian korban. Selain itu, ada kemungkinan LA mengatur proses penyekapan melalui komunikasi rahasia dengan pihak ketiga.
Penyekapan sebagai Modus Penipuan
Kasus ini menunjukkan bahwa penyekapan sering digunakan sebagai modus penipuan oleh pelaku yang memanfaatkan hubungan dekat dengan korban. Dengan membangun narasi bahwa korban bepergian ke luar negeri, LA memanipulasi kepercayaan keluarga untuk menyembunyikan aksinya.
Luthfie menyoroti bahwa korban tidak mengetahui kemungkinan diperbudak hingga penyelidikan berjalan. “Korban terus berpikir bahwa dirinya bebas selama perjalanan, padahal justru dirinya yang menjadi korban utama,” jelasnya. Tersangka juga menggambarkan dirinya sebagai pihak yang membantu korban menjalani hidup yang lebih nyaman di masa tuanya.
Konteks Kasus di Surabaya
Kasus penyekapan di Surabaya ini menunjukkan kecenderungan penipuan terhadap lansia yang sering terjadi di daerah tersebut. Masyarakat kota besar seperti Surabaya terbuka terhadap tindakan kriminal yang memanfaatkan kepercayaan terhadap orang terdekat. “Ini adalah contoh bagaimana manipulasi bisa mengarah pada penipuan besar,” ujar Luthfie.
Korban, KC, yang berusia 80 tahun, terlihat semakin terisolasi selama penyekapan. Ia tak bisa berkomunikasi dengan keluarga dan harus mengandalkan makanan yang dikirimkan oleh tersangka. Situasi ini membuat korban merasa terlindungi, meski sebenarnya dirinya menjadi korban perbudakan. Polisi mengatakan bahwa korban tidak mengetahui seluruh rincian
