Special Plan: Pemkot Tangerang bentuk tim pengawas cegah pungli pada Car Free Night
Pemkot Tangerang Bentuk Tim Pengawas untuk Cegah Pungli di Acara Car Free Night
Special Plan – Tangerang – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, Provinsi Banten, kini mengambil langkah konkret dalam mengawasi pelaksanaan Car Free Night (CFN) di Taman Elektrik. Acara tersebut berlangsung mulai Jumat hingga Minggu, dengan jam operasional dari pukul 16.00 hingga 22.00 WIB. Tujuan utama pembentukan tim pengawas ini adalah memastikan kegiatan tidak tercemar praktik pungutan liar (pungli) pada saat pengunjung memarkir kendaraannya.
Strategi Penataan untuk Menciptakan Ruang Publik Nyaman
Asisten Daerah Pemkot Tangerang Mulyani menjelaskan, penyelenggaraan CFN bertujuan mengubah Taman Elektrik menjadi ruang publik yang lebih tertib, nyaman, serta aman bagi seluruh masyarakat. Ia menekankan bahwa penataan ini tidak hanya fokus pada mengurangi parkir liar dan pungli, tetapi juga pada pembinaan Pedagang Kaki Lima (PKL) dan pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) agar lebih disiplin dalam mengelola aktivitas di area tersebut.
“Kami mengajak peran aktif masyarakat untuk tertib melalui aturan yang ada demi kelancaran dan keamanan,” ujar Mulyani dalam keterangannya di Tangerang, Kamis.
Mulyani menambahkan, pihaknya telah menetapkan tugas khusus bagi setiap dinas yang terlibat. Dinas Lingkungan Hidup (DLH), misalnya, diberikan tanggung jawab untuk menjaga kebersihan, kenyamanan, serta keindahan lingkungan di sekitar kawasan. Hal ini termasuk pengelolaan sampah, penghijauan, dan pembersihan jalanan yang akan lebih intensif selama acara berlangsung.
Sementara itu, Satpol PP bersama Dinas Perhubungan (Dishub) memastikan kegiatan berjalan lancar dengan mengawasi penertiban parkir serta mengatur lalu lintas. “Tim pengawas ini diharapkan bisa mencegah praktik pungli yang sering terjadi di area parkir umum,” kata Mulyani. Ia menjelaskan, pengendara dilarang memarkir kendaraan secara sembarangan dan harus menggunakan lokasi resmi yang telah disediakan.
Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop UKM) juga berperan aktif dalam mengelola PKL. Mereka menyiapkan pelatihan bagi pedagang kaki lima agar mampu memenuhi standar kesehatan dan keselamatan. Selain itu, pihak dinas memastikan PKL tidak mengganggu fasilitas umum, seperti jalanan dan area taman, yang menjadi fokus utama penataan.
Kolaborasi dengan Swasta dan Kelompok Masyarakat
Untuk mendukung upaya ini, Pemkot Tangerang bekerja sama dengan PT TNG dan DKM Masjid Raya Al-A’zhom. Perusahaan transportasi dan organisasi keagamaan ini diberikan peran penting dalam pembuatan dan pengawasan area parkir resmi. Lokasi parkir yang dipilih adalah Masjid Raya Al-A’zhom, Stadion Benteng Reborn, serta Lapangan LP. Lokasi ini dirancang agar pengunjung tidak terjebak pada parkir liar yang sering memicu keluhan masyarakat.
Mulyani mengimbau pengunjung agar mematuhi aturan yang berlaku, khususnya dalam hal pembayaran parkir. “Pengunjung dianjurkan menggunakan lokasi resmi dan tidak memberikan uang kepada oknum yang tidak memiliki tugas resmi,” tegasnya. Ia menambahkan, selain mengurangi pungli, penggunaan area parkir resmi juga akan mempercepat akses masyarakat ke tempat-tempat yang dituju, karena parkir liar sering kali menyebabkan kemacetan.
Program Langit Biru sebagai Penopang
CFN ini menjadi bagian dari upaya Pemkot Tangerang dalam mendorong Program Langit Biru, yang bertujuan menekan emisi udara melalui pengurangan jumlah kendaraan di kawasan tertentu. Dengan mengurangi aktivitas parkir di Taman Elektrik, harapan pemerintah adalah menurunkan polusi udara, meningkatkan kualitas lingkungan, serta menciptakan ruang publik yang lebih ramah lingkungan.
Program Langit Biru sebelumnya telah dilaksanakan di beberapa wilayah, dan Car Free Night di Taman Elektrik menjadi salah satu langkah konkret untuk memperluas cakupannya. Selain itu, acara ini juga bertujuan menghidupkan ekonomi lokal melalui kegiatan PKL yang terorganisir. Mulyani menyebut, penataan PKL dan UMKM akan memastikan kenyamanan pengunjung sekaligus mendukung daya tarik kawasan tersebut.
Keterlibatan PT TNG dan DKM dalam kegiatan ini menunjukkan kolaborasi yang lebih luas antara pemerintah dan pemangku kepentingan. PT TNG, sebagai pengelola jalan tol, diharapkan bisa membantu mengalihkan lalu lintas ke area parkir yang disediakan. Sementara DKM Masjid Raya Al-A’zhom berperan dalam mengkoordinasikan kegiatan agama dan budaya, serta menghimpun partisipasi masyarakat dalam menjaga kebersihan tempat ibadah.
Dalam pelaksanaannya, CFN juga memperhatikan aspek kesehatan dan keselamatan. DLH, Dishub, serta Satpol PP akan melakukan inspeksi rutin untuk memastikan tidak ada praktik pungli yang terjadi. Mulyani menekankan bahwa pengawasan ini tidak hanya dilakukan secara intensif di jam operasional CFN, tetapi juga dilanjutkan setelah acara selesai agar kondisi kawasan tetap terjaga.
Kepala Dishub Tangerang, yang tidak disebutkan nama lengkapnya, mengatakan, pihaknya telah menyiapkan sistem pengaturan lalu lintas yang lebih fleksibel. “Kami mencoba mengoptimalkan arus lalu lintas dengan mengarahkan kendaraan ke titik parkir yang telah ditentukan,” ujarnya. Ini bertujuan untuk meminimalkan gangguan terhadap alur lalu lintas saat kegiatan berlangsung.
Dalam upaya mengatasi pungli, Pemkot Tangerang juga membagikan informasi tentang lokasi parkir resmi melalui media sosial dan brosur. “Masyarakat diberikan petunjuk jelas agar tidak mudah tertipu oleh penjual liar,” kata Mulyani. Selain itu, pihaknya juga berencana mengadakan sosialisasi terhadap PKL agar mereka memahami pentingnya mengikuti aturan yang berlaku.
Harapan Masyarakat dan Pelaku UMKM
Dalam survei kecil yang dilakukan pihak Pemkot, sebagian besar warga Tangerang mengapresiasi inisiatif ini. Mereka mengatakan bahwa adanya tim pengawas akan membuat suasana Car Free Night lebih nyaman dan terbuka. “Saya berharap pungli bisa berkurang, sehingga pengunjung bisa menikmati kegiatan ini tanpa takut dirugikan,” ujar salah satu warga yang menghadiri acara.
Sementara itu, pelaku UMKM dan PKL mengharapkan bantuan dari pemerintah dalam meningkatkan kinerja bisnis mereka. Mereka berharap pengawasan tidak hanya berupa penindasan, tetapi juga pelatihan dan pembinaan yang bisa meningkatkan kualitas usaha mereka. Mulyani menyebut, Disperindagkop UKM akan terus memberikan b
