Visit Agenda: Kodaeral VIII gagalkan penyelundupan barang ilegal asal Filipina
Kodaeral VIII Gagalkan Penyelundupan Barang Ilegal dari Filipina
Visit Agenda – Di Manado, Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) VIII berhasil menghentikan upaya penyelundupan barang ilegal yang dilakukan warga negara asing (WNA) asal Filipina. Kegiatan ini dilakukan di wilayah perairan Sulawesi Utara dengan nilai kerugian yang diperkirakan mencapai lebih dari Rp1 miliar. Penyelundupan berhasil digagalkan pada Jumat, 12 Juni 2026, oleh Tim QR-8 Kodaeral VIII, yang kemudian melangsungkan konferensi pers pada hari Sabtu di Joglo Makodaeral VIII.
Koordinasi untuk Mengungkap Operasi Penyelundupan
Menurut informasi yang dihimpun, penyelundupan ini berlangsung menggunakan kapal pumpboat bernama ARRIL (Putih Biru) yang berbendera Indonesia. Kapal tersebut berasal dari Filipina, namun mengibarkan bendera negara ini untuk memudahkan operasi. Petugas gabungan berhasil menemukan sejumlah barang ilegal yang disimpan di atas kapal, termasuk bahan-bahan yang bisa membahayakan lingkungan dan manusia. Aksi ini menjadi bukti keberhasilan Kodaeral VIII dalam menindak peredaran barang ilegal lintas batas.
“Operasi penyelundupan barang ilegal tersebut berhasil dihentikan pada Jumat, 12 Juni 2026, oleh Tim QR-8 Kodaeral VIII,” kata Komandan Kodaeral VIII, Laksamana Muda TNI Dery Triesananto Suhendi saat konferensi pers di Joglo Makodaeral VIII, Sabtu.
Dalam konferensi pers, Dery Triesananto Suhendi menjelaskan bahwa penindakan ini didasari oleh informasi intelijen yang didapat sebelumnya. Tim gabungan melakukan pengejaran terhadap kapal yang mencurigakan dan akhirnya berhasil mengamankan berbagai jenis barang ilegal. Barang bukti yang ditemukan mencakup sianida (CN) dalam jumlah besar, serta minuman beralkohol dari berbagai merek. Sianida disimpan dalam 20 karung, masing-masing berat 50 kilogram, sehingga totalnya mencapai sekitar 1.000 kilogram.
Barang bukti lainnya meliputi minuman beralkohol Tanduay sebanyak dua botol, Fundador dua botol dengan ukuran satu liter, dan Mojito empat botol berukuran sama. Selain itu, petugas juga menyita tiga unit motor tempel merek Yamaha dengan kapasitas 18 PK. Perangkat ini digunakan untuk mempercepat perjalanan kapal penyelundupan melintasi perairan.
Penyelundupan dan Dampaknya
Penyelundupan barang ilegal ini menunjukkan adanya upaya mafia yang ingin mengalirkan produk tidak sah ke dalam negeri. Sianida, misalnya, sering digunakan dalam industri pertanian dan perikanan untuk mempercepat pertumbuhan atau memperpanjang daya tahan hasil produksi. Namun, bahan ini juga bisa berdampak buruk terhadap kesehatan manusia jika dikonsumsi dalam jumlah besar.
Kerugian negara akibat peredaran barang ilegal ini diprediksi mencapai Rp1.008.420.000. Angka ini diungkapkan oleh Dery Triesananto Suhendi dalam pidatonya. Ia menjelaskan bahwa selain mengamankan barang, operasi ini juga memperlihatkan koordinasi yang baik antara berbagai institusi. Kegiatan tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, seperti Wakil Komandan Kodaeral VIII, Inspektur Kodaeral VIII, Asisten Intelijen, Asisten Operasi, Kepala Dinas Penerangan, Kepala Dinas Hukum, Dantim Intel, serta organisasi pendukung seperti Badan Intelijen Negara Daerah (Binda) Sulawesi Utara dan Kantor Wilayah Bea Cukai Sulawesi Utara.
Menurut sumber, kapal pumpboat ARRIL (Putih Biru) melakukan perjalanan dari Filipina menuju wilayah perairan Sulawesi Utara. Penyelundupan ini dilakukan secara diam-diam, dengan maksud menghindari pemeriksaan ketat. Namun, petugas Kodaeral VIII berhasil mengintersepsi kapal tersebut sebelum mencapai tujuan akhir. Aksi cepat dan strategis dari tim gabungan menjadi kunci keberhasilan dalam menggagalkan upaya penyelundupan ini.
Dalam operasi, tim melakukan penyisiran secara rinci di sepanjang jalur laut. Tidak hanya barang bukti fisik yang diamankan, tetapi juga informasi yang berharga untuk memperkuat tindakan pencegahan di masa depan. “Kerugian yang diakibatkan oleh penyelundupan ini tidak hanya dalam aspek ekonomi, tetapi juga berdampak pada keamanan dan keselamatan masyarakat,” tambah Dery Triesananto Suhendi. Ia menekankan pentingnya kerja sama antarinstansi dalam menangani kasus-kasus serupa.
Sebagai langkah pencegahan, Kodaeral VIII juga menegaskan komitmen untuk memperketat pengawasan di sekitar wilayah pesisir. Aksi penyelundupan seperti ini sering kali memanfaatkan kelemahan pengawasan di perairan terpencil. Dengan menindak tegas pelaku, operasi tersebut menjadi pengingat bahwa penyelundupan barang ilegal bisa dicegah jika semua pihak bekerja sama.
Di sisi lain, keterlibatan bendera Indonesia pada kapal penyelundupan ini menunjukkan bahwa pelaku berusaha menipu pemeriksaan dengan menggunakan bendera negara lain. Hal ini memperlihatkan kompleksitas tugas Kodaeral VIII dalam mengidentifikasi dan mengungkap perbuatan ilegal yang terjadi di wilayah mereka. Dengan penyitaan ini, operasi berhasil menggagalkan rencana peredaran barang ilegal yang bisa merusak lingkungan serta ekonomi lokal.
Kegiatan yang berlangsung pada hari Jumat tersebut juga menarik perhatian masyarakat dan para pelaku usaha di sekitar daerah. Dery Triesananto Suhendi berharap bahwa aksi ini mendorong peningkatan kesadaran masyarakat terhadap tindakan penyelundupan. “Kami akan terus berupaya untuk meminimalkan dampak negatif dari barang ilegal yang masuk ke Indonesia,” pungkasnya.
Dengan angka kerugian yang signifikan, Kodaeral VIII menegaskan bahwa tindakan mereka tidak hanya mengamankan barang
