Diumumkan: Kemendukbangga minta masyarakat tak lagi normalisasi candaan seksual
Kemendukbangga Minta Masyarakat Tidak Lagi Menormalisasi Candaan Seksual
Dari Jakarta, Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga) mengimbau masyarakat agar tidak lagi menerima candaan seksual yang mengurangi martabat perempuan sebagai hal yang lazim. Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris Utama Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Budi Setiyono dalam merespons insiden pelecehan seksual yang terjadi di dalam grup pesan singkat mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI).
“Candaan seksual seringkali dianggap semacam kebiasaan, meski sebenarnya tidak boleh dianggap enteng. Perilaku ini kerap muncul karena pengaruh dari kelompok, sehingga seseorang cenderung meniru untuk diterima oleh teman-teman sebaya,” ujar Budi saat dihubungi ANTARA, Rabu.
Menurut Budi, kejadian tersebut menjadi peringatan bahwa kekerasan seksual tidak selalu bersifat fisik. Ruang digital, seperti percakapan pribadi, bisa menjadi sarana yang memperkuat budaya pelecehan seksual jika tidak ditangani secara serius dan konstruktif.
“Percakapan bernuansa seksual yang merendahkan, mengobjektifkan, atau mengandung bentuk kekerasan simbolik bukan hanya bercanda, tetapi justru menciptakan lingkungan yang tidak aman bagi banyak komunitas, terutama perempuan,” tambahnya.
Budi menegaskan bahwa menormalisasi kekerasan seksual dalam kehidupan sehari-hari berpotensi mendorongnya berkembang menjadi tindakan nyata. “Ruang digital bukanlah area kosong, melainkan bisa mencerminkan pola interaksi sosial yang terjadi di dunia nyata. Apa yang diucapkan di sana bisa memperlihatkan nilai, sikap, dan kemungkinan perilaku seseorang di kehidupan nyata,” jelasnya.
Dengan demikian, ia menekankan perlunya semua pihak aktif menangani fenomena ini agar tidak semakin meluas. Pelecehan seksual, termasuk dalam bentuk digital, dinyatakan dapat menyebabkan tekanan psikologis, kecemasan, hingga trauma pada korban. “Ini juga berpotensi merusak integritas lingkungan akademik yang seharusnya menjunjung etika, kesetaraan, serta penghormatan terhadap martabat manusia,” pungkas Budi.
