Satgas PRR perbarui data huntara demi pemulihan Aceh inklusif
Satgas PRR perbarui data huntara demi pemulihan Aceh inklusif
Jakarta – Satuan Tugas Percepatan Pemulihan Pascabencana (PRR) terus melakukan pemutakhiran data kebutuhan hunian sementara (huntara) untuk memastikan semua korban bencana di Aceh mendapatkan hak mereka secara merata. Safrizal ZA, Kepala Posko Wilayah Satgas PRR, mengatakan dalam pernyataannya di Jakarta, Sabtu, bahwa perubahan data di lapangan merupakan bagian dari upaya meningkatkan ketepatan, bukan karena ketidakkonsistenan administratif.
Pembaruan data untuk keakuratan
Ia menegaskan bahwa prinsip “no one left behind” menjadi dasar dalam proses sinkronisasi data yang dilakukan secara berkelanjutan. “Perubahan data ini bukan karena ketidaksesuaian, tetapi karena kami terus mengejar akurasi agar seluruh warga yang berhak benar-benar terakomodasi,” ujar Safrizal dalam sebuah pernyataan.
Perubahan data ini bukan karena tidak konsisten, tetapi karena kami terus mengejar akurasi agar seluruh warga yang berhak benar-benar terakomodasi.
Dinamika data dan skema BNBA
Dinamika data kebutuhan hunian sementara dipengaruhi kembalinya warga ke desa asal yang sebelumnya dianggap tidak berpenghuni, sehingga muncul kebutuhan baru terkait pembangunan huntara. Untuk menghindari hambatan birokrasi yang bisa mengganggu penanganan pascabencana, Satgas PRR juga membuka ruang pembaruan data melalui usulan pemerintah daerah dengan skema by name by address (BNBA).
Safrizal menekankan bahwa pendekatan ini bertujuan memastikan pendataan tetap responsif terhadap kondisi nyata di lapangan. “Kalau kita menunggu data selesai 100 persen, pembangunan justru akan tertunda. Karena itu, pendataan tetap berjalan seiringan dengan pelaksanaan di lapangan,” katanya.
Transparansi dan opsi bantuan
Sebagai bagian dari upaya transparansi, pemerintah menyediakan opsi bantuan berupa pembangunan fisik huntara maupun Dana Tunggu Hunian (DTH) sesuai kebutuhan setiap individu. Langkah ini diharapkan mempercepat pemulihan pascabencana di Aceh, sekaligus memastikan tidak ada warga yang terlewat dalam proses pemenuhan kebutuhan hunian sementara.
Pembangunan huntara dilakukan bertahap berdasarkan data yang telah tervalidasi, sambil tetap menyediakan peluang penambahan penerima manfaat untuk warga yang baru terdata. Dengan demikian, Satgas PRR memastikan proses pemulihan berjalan inklusif dan efektif sesuai prioritas masyarakat setempat.
