Program Amal
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

Pengusaha laporkan “influencer” ke polisi atas penipuan Rp95 juta

Published 27-10-2026 · Updated 27-10-2026 · By Dian Lestari - programamal.com

Foto : Dian Lestari - programamal.com

Pengusaha Ajukan Laporan Dugaan Penipuan Bermodus Pencarian Investor

Programamal.com – Seorang pengusaha, Adhi Santoso yang dikenal dengan nama Sony, melaporkan influencer berinisial AA ke Polres Metro Jakarta Barat. Laporan itu berkaitan dengan dugaan penipuan dan penggelapan dana operasional yang, menurut Sony, mencapai total Rp95 juta.

Pria berusia 39 tahun tersebut menyatakan dana itu diberikan secara bertahap sepanjang September sampai Oktober 2026. Uang disebut diserahkan setelah AA menawarkan bantuan untuk mempertemukan usaha Sony dengan calon investor.

“Kerugian saya itu total mencapai 95 juta dan sudah saya laporkan ke Polres Jakbar,” kata Sony di Jakarta, Selasa.

Dalam penuturannya, AA disebut menjanjikan akses terhadap investasi bernilai besar bagi bisnis Sony. Nilai suntikan dana yang ditawarkan berkisar Rp5 miliar hingga Rp10 miliar. Namun, sebelum rencana tersebut terwujud, Sony mengaku diminta mengirim sejumlah dana dengan alasan kebutuhan operasional perjalanan.

Permintaan Dana Disebut Terjadi Berulang

Permintaan pertama terjadi untuk biaya perjalanan ke Batam. Sony menyebut ia mentransfer Rp15 juta kepada adik AA pada 23 September 2026. Dana itu disebut akan digunakan untuk tiket pesawat dan penginapan bagi AA bersama tiga orang lainnya.

“Awalnya saya memberikan uang sebesar Rp15 juta melalui transfer ke adik AA untuk pergi ke Batam bersama tiga orang pada 23 September 2026,” ujar Sony.

Setelah dana awal diterima, AA disebut kembali meminta Rp15 juta karena alasan kesalahan pembelian tiket. Sony kemudian mengirim dana tambahan ke rekening atas nama IR, masih pada tanggal 23 September 2026.

Permintaan transfer tidak berhenti di situ. Pada 25 September 2026, Sony kembali mengirim Rp15 juta ke rekening lain. Sony menilai pola permintaan dana tersebut terus berulang dengan nominal yang sama.

“Minta kasih uang lagi 15 juta. Setelah kita kasih 15 juta, minta lagi 15 juta,” tutur Sony.

Dalam rangkaian transaksi yang diceritakan Sony, komisaris perusahaannya yang berinisial H juga ikut mengirim Rp25 juta ke rekening bank dengan nama berbeda. Sehari setelah transfer tersebut, AA kembali meminta Rp15 juta yang kemudian dikirim ke rekening atas nama AR.

Pada 6 Oktober 2026, Sony mengaku melakukan dua transfer lagi, masing-masing senilai Rp5 juta, pada hari yang sama. Jika seluruh nominal itu dijumlahkan, dana yang disebut telah disalurkan oleh Sony dan pihak terkait mencapai Rp95 juta.

“Satu hari setelah menerima uang Rp25 juta, AA kembali meminta uang sebesar Rp15 juta dan ditransfer ke rekening AR lagi. Kemudian saya kembali transfer sebesar Rp5 juta dua kali di tanggal yang sama, yakni 6 Oktober 2026,” ungkap Sony.

Berawal dari Pertemuan di Acara Tinju

Hubungan Sony dan AA bermula pada Juni 2026 dalam sebuah kegiatan tinju. Sony ketika itu berperan sebagai promotor acara. Setelah pertemuan tersebut, komunikasi keduanya berlanjut, meski sempat terputus untuk beberapa waktu.

“Ya, kebetulan saya itu promotor boxing . Itu bulan 6 Juni tahun ini. Nah, kenal dari situ, berlanjut lah,” tutur Sony.

AA kemudian kembali menghubungi Sony untuk meminta dukungan sponsor keberangkatan tinju ke Malaysia. Sony menolak permintaan tersebut karena sedang mempersiapkan turnamen tinju miliknya sendiri dan berada di luar negeri.

“Dari boxing ini, dia minta sponsor ke saya. Saya enggak kasih. Kebetulan waktu itu saya lagi di luar negeri,” tutur Sony.

Dalam percakapan melalui telepon setelah itu, AA menawarkan bantuan mencari investor. Tawaran inilah yang kemudian menjadi awal rangkaian pengiriman dana operasional yang kini dipersoalkan Sony.

Kasus seperti ini memperlihatkan pentingnya pelaku usaha memastikan tujuan penggunaan dana, identitas penerima transfer, serta bentuk kerja sama sebelum mengeluarkan biaya yang diklaim sebagai kebutuhan operasional. Perbedaan nama rekening penerima dan adanya permintaan dana berulang dapat menjadi hal yang perlu diklarifikasi secara rinci, terutama apabila belum ada dokumen kerja sama yang menjelaskan tanggung jawab setiap pihak.

Somasi Tidak Menghasilkan Penyelesaian

Sony menyampaikan bahwa ia tidak serta-merta membawa persoalan itu ke kepolisian. Ia terlebih dahulu meminta AA mengembalikan dana yang telah ditransfer. Namun, upaya tersebut disebut tidak mendapatkan penyelesaian.

AA diketahui memiliki sejumlah akun media sosial dengan jumlah pengikut hingga ratusan ribu. Status sebagai figur yang aktif di media sosial, dalam pandangan Sony, tidak mengubah kewajiban untuk menuntaskan persoalan dana yang dipermasalahkan.

“Saya sudah hubungi dia, mau balikin apa enggak? Kalau enggak, saya mau somasi. Kata dia, ‘Somasi saja.’ Dan setelah saya somasi, saya langsung buat laporan polisi ke Polres Jakarta Barat,” tegas Sony.

Laporan resmi mengenai dugaan penipuan dan penggelapan tersebut diajukan ke Polres Metro Jakarta Barat pada 23 Oktober 2026. Proses hukum akan menjadi ruang untuk menguji keterangan para pihak, rangkaian transfer, serta tujuan dana yang dipersoalkan.

Hingga informasi ini disampaikan, inti perkara yang diajukan Sony berfokus pada dugaan bahwa dana operasional untuk pencarian investor tidak digunakan sebagaimana dijanjikan. Nilai kerugian yang disebut dalam laporan mencapai Rp95 juta, dengan transaksi yang berlangsung sejak akhir September hingga awal Oktober 2026.

Related Reading

Frequently Asked Questions

What is Pengusaha laporkan influencer ke polisi atas?

Pengusaha laporkan influencer ke polisi atas is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does Pengusaha laporkan influencer ke polisi atas matter?

Pengusaha laporkan influencer ke polisi atas matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.