Visit Agenda: Legislator kecam dugaan prostitusi anak di Lokasari
Legislator kecam dugaan prostitusi anak di Lokasari
Visit Agenda – Jakarta, Senin – Anggota DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth, mengungkapkan kecaman terhadap dugaan praktik prostitusi anak di Lokasari, Jakarta Barat, karena dianggap sebagai bentuk kejahatan kemanusiaan yang sangat biadab. Dalam pernyataannya di Jakarta, Selasa, Kenneth menekankan bahwa tidak boleh ada toleransi sedikit pun terhadap pelaku, mucikari, jaringan perantara, atau pihak yang membiarkan praktik tersebut terjadi. Menurutnya, jika dugaan tersebut terbukti benar, seluruh pihak terlibat harus dihukum seberat-beratnya tanpa pandang bulu.
Kebutuhan Investigasi Mendalam
Kenneth meminta Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Barat, serta Pemprov DKI Jakarta segera menginvestigasi kasus ini secara komprehensif. Ia berharap penelusuran bisa membongkar akar-akar jaringan prostitusi anak di lokasi tersebut. “Penegak hukum tidak boleh hanya berhenti pada pelaku lapangan, tetapi juga harus menelusuri kemungkinan adanya beking, pembiaran, atau oknum yang selama ini mengabaikan praktik ilegal ini,” ujarnya.
“Masyarakat berhak mempertanyakan apakah pengawasan selama ini berjalan maksimal. Jangan sampai ada pembiaran atau oknum yang bermain. Semua harus dibuka secara terang dan ditindak tegas,” kata Kenneth.
Korban Eksploitasi Seksual Anak
Dalam pernyataannya, Kenneth juga menyoroti perlindungan korban dari eksploitasi seksual anak. Menurutnya, anak-anak yang terlibat dalam praktik tersebut bukan untuk dihakimi, tetapi harus diselamatkan dan dipulihkan. “Kasus ini harus menjadi momentum evaluasi besar bagi semua pihak agar negara benar-benar hadir dalam tindakan nyata,” tambahnya.
Kenneth menekankan bahwa Jakarta tidak boleh menjadi ruang aman bagi predator seksual dan mafia perdagangan manusia. Ia meminta aparat memperkuat patroli siber, karena banyak praktik prostitusi anak dilakukan melalui aplikasi, media sosial, dan jaringan tertutup di dunia digital. “Saya meminta akun, grup, maupun platform yang menjadi sarana perdagangan seksual anak ditindak tegas,” ujarnya.
Koordinasi Lintas Sektor
Sebelumnya, Suku Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) serta Sudin Sosial, Pemerintah Kota Jakarta Barat, telah mengungkapkan kekhawatiran terhadap dugaan praktik prostitusi anak di Lokasari, Tamansari. Plt Kepala Sudin PPAPP Jakarta Barat, Rizky Hamid, menyatakan bahwa pihaknya sedang mendalami informasi terkait eksploitasi dan prostitusi anak, termasuk yang terdapat di media sosial.
“Perlindungan perempuan dan anak merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan sinergi lintas sektor, mulai dari pemerintah, aparat penegak hukum, masyarakat, keluarga, hingga platform digital,” ujar Rizky.
Dalam upaya memperkuat pengawasan, Kenneth menegaskan bahwa seluruh pihak, termasuk tokoh agama, tokoh masyarakat, sekolah, orang tua, dan komunitas lokal, harus ikut berperan aktif dalam menjaga kesejahteraan anak-anak. Ia menyoroti bahwa wilayah Tamansari, khususnya, menjadi area rawan yang perlu diberi perhatian lebih. “Kawasan hiburan malam dan tempat berpotensi menjadi sarang eksploitasi anak harus diperketat pengawasannya,” katanya.
Langkah-Langkah untuk Mencegah Penyebaran
Menurut Kenneth, media sosial dan dunia digital menjadi sarana utama bagi pelaku untuk menyebarluaskan praktik prostitusi anak. Ia menyarankan pihak berwenang untuk meningkatkan patroli digital dan menindak tegas akun atau grup yang terlibat dalam aktivitas tersebut. “Dengan langkah ini, Jakarta bisa menjadi kota yang aman bagi anak-anak untuk tumbuh dan bermimpi,” ujarnya.
Dalam konteks ini, Rizky Hamid menegaskan pentingnya kolaborasi antarlembaga dan masyarakat. Ia menyatakan bahwa keberhasilan pencegahan kejahatan terhadap anak membutuhkan keberimbangan dari berbagai pihak. “Kita harus memastikan tidak ada celah bagi pelaku untuk beroperasi tanpa diduga,” tuturnya.
Masa Depan Anak-Anak di Jakarta
Kenneth menambahkan bahwa kasus ini menjadi pengingat bagi pemerintah dan masyarakat untuk meningkatkan kesadaran tentang perlindungan anak. Ia menekankan bahwa Jakarta harus menjadi kota yang tidak hanya fokus pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memprioritaskan kesejahteraan anak. “Anak-anak tidak boleh menjadi korban dari praktik yang mengancam masa depan mereka,” kata dia.
Menurutnya, tindakan tegas terhadap pelaku dan jaringan penyebarannya adalah kunci untuk mencegah kejadian serupa. “Semua yang terlibat, mulai dari pelaku hingga oknum yang menutup mata, harus dituntut secara maksimal sesuai aturan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Kemitraan dalam Memerangi Eksploitasi
Rizky Hamid juga menyebutkan bahwa pengawasan bersama dari masyarakat dan pemerintah sangat penting. Ia menyoroti bahwa peran keluarga dan komunitas lokal dalam mengawasi anak-anak harus diperkuat. “Kita perlu membangun kesadaran bersama tentang dampak dari eksploitasi seksual terhadap anak,” tambahnya.
Dalam kesimpulannya, Kenneth berharap Jakarta menjadi contoh dalam pencegahan kejahatan terhadap anak. Ia menyatakan bahwa keberhasilan ini membutuhkan komitmen yang sama dari seluruh pihak, baik dalam hal pengawasan maupun hukuman. “Kasus Lokasari harus menjadi titik awal untuk evaluasi besar, agar anak-anak tidak lagi menjadi korban dalam masyarakat yang semakin modern,” katanya.
Sebagai langkah pencegahan lebih lanjut, Kenneth menyarankan adanya pendidikan tentang risiko eksploitasi seksual anak di lingkungan sekolah dan komunitas. Ia juga menekankan perlunya penggunaan teknologi untuk memantau aktivitas berpotensi merusak. “Jika kita tidak segera bertindak, dugaan ini bisa menjadi kenyataan yang mengguncang masyarakat Jakarta,” ujarnya.
Dengan adanya peningkatan pengawasan, baik dari pihak berwenang maupun masyarakat, diharapkan praktik prostitusi anak bisa diminimalkan. Kenneth menegaskan bahwa pemerintah harus berperan aktif dalam memastikan kebijakan yang memperkuat perlindungan anak diterapkan secara konsisten. “Anak-anak adalah aset terpenting bangsa, dan kita tidak boleh membiarkan mereka menjadi korban kejahatan yang biadab,” pungkasnya.
