Layanan Samsat Keliling tersedia di 14 wilayah Jadetabek pada Kamis
Layanan Samsat Keliling tersedia di 14 wilayah Jadetabek pada Kamis
Polda Metro Jaya menghadirkan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling di 14 area Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) pada hari Kamis, bertujuan memudahkan masyarakat dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB).
Wilayah Layanan
Berdasarkan akun X resmi TMC Polda Metro Jaya, berikut daftar wilayah yang menyediakan layanan tersebut:
- Jakarta Pusat: Halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng, pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.
- Jakarta Utara: Halaman parkir Samsat Jakarta Utara serta Masjid Al Musyawarah di Kelapa Gading, pukul 08.00-14.00 WIB.
- Jakarta Barat: Mal Citraland, 08.00-14.00 WIB.
- Jakarta Selatan: Halaman parkir Samsat Jakarta Selatan (09.00-15.00 WIB) dan gudang Sarinah Cikoko Pancoran (09.00-14.00 WIB).
- Jakarta Timur: Halaman parkir Samsat dan Pasar Induk Kramat Jati, 08.00-14.00 WIB.
- Kota Tangerang: Pangkalan Busway Foodmosphere dan Alun-Alun Cibodas, 09.00-13.00 WIB.
- Ciledug: Giant Poris Gaga Indah Kota Tangerang serta Kompleks Fresh Market Green Lake City Cipondoh, 09.00-14.00 WIB.
- Serpong: Halaman parkir Samsat Serpong (08.00-14.00 WIB) dan ITC BSD (16.00-18.00 WIB).
- Ciputat: Halaman parkir Samsat dan Kantor Kelurahan Pondok Betung, 09.00-12.00 WIB.
- Kelapa Dua: Halaman Gtown Square Gading Serpong, 08.00-14.00 WIB.
- Kota Bekasi: Mono Caffe Pekayon Jaya Bekasi Selatan, 09.00-13.00 WIB.
- Kabupaten Bekasi: Pasar Central Lippo Cikarang, 09.00-12.00 WIB.
- Depok: Halaman Parkir Samsat (08.00-14.00 WIB) dan Kantor Kelurahan Tugu, 09.00-12.00 WIB.
- Cinere: Kantor Kelurahan Pasar Putih, 08.00-12.00 WIB.
Persyaratan yang Dibutuhkan
Dokumen yang harus dibawa meliputi KTP, BPKB, serta STNK asli yang dilengkapi fotokopi.
Keterangan Tambahan
Layanan Samsat Keliling hanya melayani pembayaran pajak tahunan, sementara perpanjangan STNK dan penggantian pelat nomor harus dilakukan di kantor Samsat terdekat.
