Key Strategy: Pemkot Jaksel ajukan Rp16 miliar untuk percepat olah sampah organik

Pemkot Jaksel Ajukan Rp16 Miliar untuk Percepatan Olah Sampah Organik

Key Strategy – Jakarta—Pemerintah Kota Jakarta Selatan (Jaksel) telah mengusulkan anggaran sebesar Rp16 miliar dalam upaya meningkatkan efisiensi pengolahan sampah organik. Anggaran ini dirancang untuk mendukung penggunaan teknologi modern serta sistem biopori jumbo yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat. Kepala Seksi Peran Serta Masyarakat Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Selatan, Hendrik Mindo Sihombing, menjelaskan bahwa dana tersebut bertujuan mempercepat proses pengurangan limbah organik, terutama di tingkat sumber. “Kami mengajukan dana sekitar Rp16 miliar terkait penggunaan peralatan untuk memproses sampah organik di lingkungan masyarakat,” ujar Hendrik saat dihubungi di Jakarta, Sabtu. Menurutnya, anggaran ini mencakup sarana dan prasarana yang akan disebarkan ke masyarakat, termasuk alat-alat untuk membuat biopori mandiri. Target utama Pemkot Jaksel adalah memastikan setiap rumah tangga memiliki biopori sendiri, yang berpotensi mengurangi volume sampah organik yang dibawa ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.

“Kalau rumah pekarangannya luas, boleh per satu rumah pakai biopori sendiri. Pakai ember saja wadahnya. Karena kalau kita hitung, sampah sisa makanan itu jadi banyak karena ditabung dari yang kecil-kecil, dan itu yang paling bau,” tutur Hendrik. Menurutnya, biopori mandiri memiliki manfaat signifikan dalam mengurangi bau serta jumlah sampah organik yang dihasilkan. Pemkot Jaksel juga memperkirakan bahwa wilayahnya masih menyimpan lahan hijau yang cukup untuk dijadikan pupuk organik. “Sampah organik bisa diolah langsung di sumber, sehingga tidak perlu diangkut ke TPST Bantargebang,” tambahnya.

Strategi pengelolaan sampah ini mengutamakan pengolahan yang dilakukan secara langsung di tingkat rumah tangga. Hendrik menekankan bahwa biopori jumbo akan dibagikan per RT dengan kapasitas tabung antara 30 hingga 80 liter. Sementara itu, teba modern akan dibangun di titik strategis, seperti titik kumpul atau area yang sering diakses oleh masyarakat. Selain itu, Pemkot Jaksel juga berencana memanfaatkan sumur resapan lama yang tidak lagi digunakan untuk keperluan lain sebagai wadah pengolahan sampah organik. “Sumur yang sudah tidak aktif bisa dimanfaatkan ulang. Yang penting jangan banjir, kita tinggikan, selesai. Jadi, air nggak masuk lagi,” kata Hendrik. Ia menambahkan, sistem ini dirancang untuk memastikan sampah organik dapat diproses secara efektif tanpa mengganggu proses pengumpulan dan pengangkutan yang ada.

Langkah-langkah ini diharapkan bisa mengurangi ketergantungan pada TPST Bantargebang, yang sebelumnya menjadi tempat penampungan utama sampah dari berbagai wilayah Jakarta. Pemkot Jaksel menargetkan pengurangan sampah organik hingga 50 persen secara bertahap pada Agustus 2026, dengan rencana penyelesaian penuh penghentian pengiriman ke Bantargebang mulai 1 Januari 2027. “Dengan biopori mandiri dan teba modern, kita bisa meminimalkan sampah yang sampai ke TPST,” jelas Hendrik. Ia juga menyebut bahwa pendekatan ini tidak hanya mengurangi beban lingkungan, tetapi juga mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan sekitar.

Menurut Hendrik, sampah organik adalah bagian terbesar dari total limbah yang dihasilkan di Jakarta Selatan. “Sampah sisa makanan dan kotoran rumah tangga adalah komponen utama yang perlu dikelola secara terpadu,” ujarnya. Teknologi biopori jumbo, yang merupakan alat penampung sampah organik, diharapkan mampu mempercepat proses penguraian dan memproduksi pupuk. Sementara itu, teba modern, yang berupa wadah khusus untuk memproses sampah, dirancang agar bisa digunakan secara efisien oleh warga. “Wadah seperti ember atau drum bisa menjadi solusi praktis untuk memproses sampah organik di rumah,” imbuhnya. Ia menambahkan bahwa Pemkot Jaksel akan memberikan pelatihan singkat kepada masyarakat untuk memastikan penggunaan biopori dan teba modern berjalan lancar.

Di sisi lain, Pemkot Jaksel juga berupaya mengoptimalkan penggunaan lahan hijau yang masih tersedia di wilayahnya. Hendrik menyatakan bahwa lahan yang digunakan untuk mengolah sampah organik bisa menghasilkan pupuk yang berkualitas, sehingga mengurangi ketergantungan pada bahan pupuk buatan. “Lahan hijau bisa menjadi sumber daya alam yang bermanfaat,” katanya. Selain itu, ia menjelaskan bahwa biopori dan teba modern dirancang untuk mempercepat proses daur ulang, sekaligus mengurangi kemacetan di jalan raya yang biasanya terjadi karena pengangkutan sampah yang padat.

Kebijakan ini juga diharapkan dapat memperkuat kesadaran masyarakat tentang pentingnya mengelola sampah secara mandiri. Hendrik menekankan bahwa pengolahan sampah organik tidak hanya menguntungkan lingkungan, tetapi juga membantu mengurangi biaya pengangkutan dan memperpanjang usia TPST Bantargebang. “Jika setiap rumah tangga mampu memproses sampah organik, TPST tidak akan terbebani sebanyak saat ini,” jelasnya. Ia juga menyinggung bahwa penerapan sistem ini membutuhkan koordinasi yang baik antara pemerintah, warga, dan pengelola TPST. “Kolaborasi antara semua pihak adalah kunci suksesnya program ini,” tambah Hendrik.

Dalam jangka panjang, Hendrik yakin bahwa pendekatan ini akan membawa dampak positif terhadap keberlanjutan lingkungan. “Pengurangan sampah organik yang signifikan akan mengurangi polusi udara dan air, serta menjaga kualitas tanah,” katanya. Pemkot Jaksel juga sedang mengevaluasi metode lain yang bisa digunakan untuk menangani sampah, termasuk penggunaan teknologi lain atau sistem pengolahan yang lebih inovatif. Selain itu, program ini akan dievaluasi setiap bulan untuk memastikan progres yang terukur. “Kita perlu mengawasi hasilnya agar bisa mencapai target yang ditentukan,” tutur Hendrik. Ia menambahkan bahwa jika berhasil, kebijakan ini bisa menjadi contoh bagi kota-kota lain di Indonesia dalam mengelola sampah organik secara efektif.

Kebijakan ini juga melibatkan perusahaan-perusahaan besar seperti hotel, restoran, dan kafe, yang diwajibkan untuk mengolah sampah organik secara mandiri. “Usaha-usaha besar juga diminta untuk mengikuti aturan ini,” kata Hendrik. Hal ini merupakan bagian dari upaya menyeluruh untuk mengurangi volume sampah yang masuk ke TPST Bantargebang. Selain itu, ia berharap program ini bisa mengurangi kerugian finansial yang terjadi akibat pengangkutan sampah ke tempat pengolahan yang jauh. “Jika sampah bisa diolah di sumbernya, pengeluaran untuk transportasi akan berkurang,” jelasnya. Hendrik mengatakan bahwa Pemkot Jaksel akan memberikan bantuan teknis dan logistik untuk mendukung implementasi sistem biopori dan teba modern di seluruh wilayahnya.