Mengatasi Masalah: Sekda DKI tanggapi soal mobil dinas ganti pelat di Puncak
Sekda DKI Jakarta Beri Penjelasan Soal Ganti Pelat Mobil Dinas di Puncak
Jakarta – Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Uus Kuswanto, memberikan klarifikasi terkait mobil dinas Pemprov DKI yang mengganti pelat merah menjadi putih saat melintas di kawasan Puncak, Jawa Barat, pada hari libur Paskah, Sabtu (4/4). Menurut Uus, perubahan pelat tersebut terjadi karena kendaraan tersebut sedang digunakan untuk kegiatan promosi.
“Berdasarkan laporan dari Kepala BPAD, Faisal Syafruddin, bahwa mobil itu digunakan pada hari libur untuk pembuatan konten promosi,” ujar Uus saat ditemui di Balai Kota Jakarta, Selasa.
Menurut Uus, mobil dinas tersebut termasuk dalam aset Pemprov DKI yang dikelola oleh BPAD. Saat kegiatan promosi berlangsung di kawasan Cimacan, mobil ikut digunakan, tetapi pelatnya diganti dari merah menjadi putih. Ia mengatakan, BPAD sedang mengeksplorasi alasan perubahan pelat tersebut.
Sebelumnya, video yang diunggah ke akun Threads @teguhooper menunjukkan petugas kepolisian menghentikan mobil Suzuki Ertiga berpelat B 1732 PQG di Puncak, Jawa Barat, pada hari libur. Polisi awalnya mencurigai karena pelat merah biasanya khusus untuk kendaraan dinas.
“Kami menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan. Atensi dan masukan dari masyarakat menjadi bagian penting dalam penguatan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” ujar Faisal Syafruddin, Kepala BPAD DKI Jakarta.
Faisal menegaskan bahwa penggantian pelat kendaraan dinas melanggar ketentuan yang berlaku. Saat ini, BPAD sedang melakukan pemeriksaan internal dan berkoordinasi dengan Inspektorat. Ia menyatakan kejadian ini akan menjadi bahan evaluasi untuk memperketat pengawasan penggunaan kendaraan dinas serta meningkatkan disiplin pegawai.
