Yang Terjadi Saat: Dukcapil Jakarta Barat data pendatang baru di Kapuk

Dukcapil Jakarta Barat: Pendataan Pendatang Baru di Kapuk

Senin, Jakarta – Sudin Dukcapil Jakarta Barat sedang mengadakan survei administrasi kependudukan untuk mengumpulkan data pendatang yang baru tiba setelah hari raya Idul Fitri 2026 di RW 016 Kelurahan Kapuk, Cengkareng. Kepala Sudin Dukcapil tersebut, Gentina Arifin, menjelaskan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah mengidentifikasi jumlah warga yang berasal dari luar DKI Jakarta, khususnya di wilayah Jakarta Barat.

Menurut Gentina, pendataan dibagi menjadi dua kategori: pendatang yang menetap secara permanen dan pendatang sementara. Ia menjelaskan bahwa warga yang pindah untuk tinggal tetap wajib menunjukkan surat pindah dari tempat asalnya, sementara pendatang yang hanya tinggal kurang dari setahun akan diberi dokumen kependudukan nonpermanen.

“Kami melakukan pendataan ini agar bisa mengetahui berapa banyak masyarakat luar DKI, khususnya Jakarta Barat, yang datang setelah Lebaran, baik yang menetap maupun yang tinggal sementara,” tutur Gentina.

Proses pendataan dilakukan untuk memperbarui basis data penduduk dan memastikan kelengkapan dokumen administratif. Hal ini juga membantu pemerintah dalam perencanaan pembangunan serta layanan publik di daerah tersebut.