Yang Terjadi Saat: Dukcapil Jaksel sosialisasi pendatang baru di Pejaten Timur
Dukcapil Jaksel Sosialisasi Pendatang Baru di Pejaten Timur
Di wilayah RW 02, Pejaten Timur, Pasar Minggu, Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Sudin Dukcapil) Jakarta Selatan mengadakan kegiatan sosialisasi terkait pendataan penduduk baru setelah libur Lebaran 1447 Hijriah. Kegiatan ini diselenggarakan secara bersamaan di seluruh DKI Jakarta dan mencakup penjelasan tentang pentingnya pengisian administrasi kependudukan (adminduk) bagi warga yang baru pindah ke ibu kota.
“Kami berupaya memudahkan warga dengan menghadirkan pelayanan secara langsung di RW 02. Tujuannya adalah agar pendatang segera melaporkan keberadaannya ke kelurahan dan memenuhi persyaratan administrasi kependudukan,” jelas Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk Dinas Dukcapil DKI Jakarta, Shanti.
Dinas Dukcapil menyatakan bahwa data pendatang baru hanya bisa dikumpulkan dari individu yang secara resmi melaporkan pindahannya ke kelurahan dengan membawa Surat Keterangan Pindah WNI (SKPWNI). Untuk mempermudah pemantauan, instansi ini telah menyediakan platform dasbor online yang dapat diakses publik melalui link tertentu.
“Pendatang juga bisa melakukan pelaporan secara mandiri melalui aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau datang langsung ke kantor kecamatan, terutama bagi yang masuk kategori penduduk sementara,” tambah Shanti.
Hingga Senin, 14 orang telah mendaftar di Kelurahan Pejaten Timur, sementara sebanyak 105 warga terdata di Kecamatan Pasar Minggu. Angka ini terus berubah seiring penyelesaian pelaporan. Shanti menyebutkan bahwa pendataan dimulai sejak 25 Maret, setelah libur Lebaran berakhir.
Satu dari peserta sosialisasi, Siti Rohma (26), warga asal Cianjur, Jawa Barat, mengapresiasi proses pelaporan yang dianggap mudah dan transparan. “Saya tahu bahwa ada upaya pendataan pendatang baru. Segera melapor memudahkan saya nanti jika perlu mengurus dokumen kependudukan,” ujarnya.
