Program Terbaru: Awas, jebakan di dalam layar siap menjerat anak-anak

Awas, jebakan di dalam layar siap menjerat anak-anak

Jakarta – Tantangan tersembunyi di layar gawai kini semakin mengkhawatirkan, karena bisa menjadi sarana untuk mengeksploitasi anak-anak melalui rayuan atau empati yang dibangun secara digital. Anak-anak yang semakin terbiasa berinteraksi di dunia maya berisiko tertarik oleh strategi manipulasi yang terencana, baik secara langsung maupun secara virtual.

Mekanisme Penipuan di Balik Layar

Metode ini kerap disebut sebagai child grooming, yang merupakan bagian dari kekerasan seksual terhadap anak. Pelaku biasanya membangun hubungan emosional terlebih dahulu, lalu memperkuat kepercayaan korban dengan perhatian dan hadiah. Tahap akhirnya, mereka mengisolasi anak-anak dari lingkungan sekitar, bahkan memaksa mengirimkan foto atau video pribadi sebagai bentuk tekanan.

“Anak dan remaja sering kali tak sadar bahwa mereka berada dalam situasi ketidakseimbangan kuasa. Pelaku memanipulasi hubungan sehingga korban merasa tidak mungkin meminta bantuan,” jelas Meinita Fitriana Sari, Tenaga Ahli Psikolog Klinis dari Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak DKI Jakarta.

Di Jakarta, remaja menjadi kelompok yang rentan karena lebih aktif berkomunikasi dengan teman sebaya dibandingkan anggota keluarga. Hal ini memperbesar kemungkinan anak-anak terjebak dalam skema online grooming. Teknologi digital, termasuk media sosial dan game, menjadi tempat yang paling mudah untuk memulai perangkap ini.

Data Perkembangan Kekerasan Seksual

Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DPPAPP) DKI Jakarta mencatat, tiga tahun terakhir, yaitu Januari 2023 hingga Desember 2025, terdapat 1.422 anak yang menjadi korban kekerasan seksual. Angka ini melibatkan kasus dari berbagai jenis pelaku, termasuk orang dewasa yang mengakses anak-anak secara virtual.

Secara nasional, Laporan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat total 2.063 anak yang terkena kekerasan seksual pada tahun 2025. Sementara itu, data dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menunjukkan, dalam periode yang sama, ada 1.776 permohonan perlindungan terkait tindak pidana seksual, dari mana 1.464 pemohon adalah anak-anak.

Dalam era AI, Polda Metro Jaya mengingatkan bahwa ancaman terhadap anak bisa lebih intens. Pelaku menggunakan teknologi untuk menyamar sebagai individu yang diinginkan, memanipulasi gambar atau video, dan membuat korban semakin mudah percaya. Dengan demikian, anak-anak dalam usia rentan tetap menjadi sasaran utama.

Strategi DKI Jakarta Mengatasi Ancaman Ini

Kebijakan DKI Jakarta terus berupaya meningkatkan perlindungan terhadap anak-anak. DPPAPP dan UPT PPA fokus pada edukasi masyarakat agar bisa mengenali tanda-tanda ancaman yang tersembunyi di dunia digital. Selain itu, pihak berwenang juga mendorong pengawasan lebih ketat terhadap penggunaan teknologi oleh anak-anak.