Strategi Penting: Daftar Lengkap Tarif Listrik PLN Periode April-Juni 2026
Jakarta, CNBC Indonesia
Kementerian ESDM telah menetapkan kebijakan tarif listrik untuk Triwulan II tahun 2026, yaitu periode April-Juni, tidak mengalami kenaikan. Hal ini bertujuan untuk memastikan stabilitas ekonomi dan daya beli masyarakat, terutama menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah. Plt. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Tri Winarno, menjelaskan bahwa keputusan ini didasarkan pada evaluasi terhadap berbagai indikator ekonomi makro.
“Pemerintah telah menetapkan tarif listrik untuk triwulan II 2026 tetap, setelah mempertimbangkan perubahan parameter ekonomi. Kebijakan ini diperuntukkan agar masyarakat tidak kehilangan kepastian dalam memenuhi kebutuhan energi saat Ramadan dan Lebaran,” ujar Tri, dalam keterangan resmi, Kamis (19/3/2026).
Evaluasi Berdasarkan Parameter Ekonomi
Menurut Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024, penyesuaian tarif listrik untuk 13 golongan pelanggan non-subsidi dilakukan setiap tiga bulan. Evaluasi ini mencakup perubahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat, harga minyak mentah Indonesia (ICP), inflasi, serta harga batubara acuan (HBA). Untuk Triwulan II 2026, data yang digunakan berasal dari realisasi November 2025 hingga Januari 2026.
Kebijakan Tetap untuk Golongan Subsidi
Dalam periode tersebut, 25 golongan pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami perubahan tarif. Kementerian ESDM meminta PLN (Persero) terus menjaga kualitas pasokan listrik, meningkatkan layanan, serta memperbaiki efisiensi operasional. Langkah ini diambil untuk menjamin keandalan dan kelanjutan pasokan energi nasional.
Daftar Tarif Listrik untuk 13 Golongan Non-Subsidi
Berikut adalah besaran tarif listrik per kWh untuk masing-masing golongan pelanggan PT PLN (Persero) selama Triwulan II 2026:
- Golongan R-1/TR (daya 900 VA): Rp 1.352 per kWh
- Golongan R-1/TR (daya 1.300 VA): Rp 1.445 per kWh
- Golongan R-1/TR (daya 2.200 VA): Rp 1.445 per kWh
- Golongan R-2/TR (daya 3.500-5.500 VA): Rp 1.700 per kWh
- Golongan R-3/TR (daya 6.600 VA ke atas): Rp 1.700 per kWh
- Golongan B-2/TR (daya 6.600 VA-200 kVA): Rp 1.445 per kWh
- Golongan B-3/TM (daya di atas 200 kVA): Rp 1.122 per kWh
- Golongan I-3/TM (daya di atas 200 kVA): Rp 1.122 per kWh
- Golongan I-4/TT (daya 30.000 kVA ke atas): Rp 997 per kWh
- Golongan P-1/TR (daya 6.600 VA-200 kVA): Rp 1.700 per kWh
- Golongan P-2/TM (daya di atas 200 kVA): Rp 1.533 per kWh
- Golongan P-3/TR (penerangan jalan umum): Rp 1.700 per kWh
- Golongan L/TR, TM, TT: Rp 1.645 per kWh
Baca: Pengumuman! Tarif Listrik April-Juni 2026 Tidak Naik
