Diumumkan: Kronologi Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau, Pelaku Sudah Niat Beraksi Bawa Golok ke Kampus

Kronologi Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau, Pelaku Sudah Niat Beraksi Bawa Golok ke Kampus

Pembacokan di Fakultas Hukum Syariah UIN Suska Riau

Kombes Zahwani Pandra Arsyad, Kabid Humas Polda Riau, mengungkap bahwa korban dan pelaku telah mengenal satu sama lain sebelum insiden terjadi. Faradhila Ayu Pramesi, seorang mahasiswi UIN Suska Kota Pekanbaru, menjadi sasaran serangan yang diduga dilakukan oleh temannya, R (21), pada hari Kamis, 26 Februari 2026, sekitar pukul 08.30 Wib.

“Peristiwa itu terjadi di lantai 2, Fakultas Hukum Syariah, dan korban serta pelaku memang sudah saling mengenal,” ujar Pandra kepada media, Sabtu (28/2).

Pandra menjelaskan bahwa pelaku telah mempersiapkan senjata tajam, golok, dengan tujuan menyerang korban. “R dengan sengaja membawa parang dan golok untuk melakukan penganiayaan,” katanya.

Setelah kejadian, tim keamanan kampus bersama mahasiswa lainnya berhasil mengamankan pelaku. Pemeriksaan terhadap R berlangsung di Polsek Bina Widya. Undang-Undang No. 1 Tahun 2023 tentang Pasal 469 diterapkan dalam kasus ini, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Kasus Pembunuhan Mahasiswi ULM

Kasus pembunuhan yang terungkap dalam sidang kode etik menunjukkan bahwa Bripda MS, anggota Polres Banjarbaru, memborgol tangan mahasiswi Universitas Lambung Mangkurat, ZD, sebelum membunuhnya. Peristiwa ini diakibatkan oleh konflik cinta segitiga.

“Tersangka panik karena diancam akan dilaporkan oleh calon istri,” tegas Bagus, yang menuturkan bahwa penyelidikan masih berjalan.

Bripda Muhammad Seili, berusia 20 tahun, melibatkan diri dalam pembunuhan tersebut. Ia berusaha memalak penjaga toko buah, tetapi permintaannya ditolak, hingga akhirnya melakukan serangan.

Serangan 15 Orang terhadap Pemuda di Pekanbaru

Seorang pemuda menjadi korban pembacokan oleh sekelompok orang yang diperkirakan terdiri dari 15 anggota. Aksi para pelaku tercatat dalam rekaman CCTV, menunjukkan mereka telah mengintai korban sebelum melancarkan serangan.

“Informasi masyarakat melalui call center 110 memicu penyelidikan, dan para pelaku berhasil ditangkap berkat metode investigasi modern,” jelas Bagus.

Korban, Rohimah dan M Fajri, terluka akibat tusukan golok. Tiga luka yang dialaminya, termasuk di bagian siku dan tangan, membuatnya meninggal. Pelaku melarikan diri, lalu diamankan oleh keluarga dan polisi setelah beberapa saat.