Info Terbaru: Kronologi Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau, Pelaku Sudah Niat Beraksi Bawa Golok ke Kampus
Kasus Pembunuhan Mahasiswi ULM Terungkap, Motifnya Cinta Segitiga
Kasus pembunuhan terhadap mahasiswi Universitas Lambung Mangkurat (ULM), ZD, terbongkar setelah sidang kode etik mengungkap fakta yang mengejutkan. Bripda MS, anggota Polres Banjarbaru, dikabarkan sempat memborgol tangan korban sebelum menghabisi nyawanya. Kejadian ini disebabkan oleh rasa panik tersangka yang takut diancam dilaporkan oleh calon istrinya.
“Pemberlakuan undang-undang sudah diterapkan di Undang-Undang Nomor 1 tahun 2023 tentang Pasal 469 yang memberikan hukuman 12 tahun penjara,” tegas Kombes Zahwani Pandra Arsyad.
Bripda Muhammad Seili, yang berusia 20 tahun, terlibat dalam kasus tersebut. Ia membunuh korban karena konflik cinta segitiga, setelah berhubungan dengan mahasiswi itu. Kini, tersangka harus mempertanggungjawabkan tindakannya.
Insiden Pembacokan di UIN Suska Riau
Pada 26 Februari 2026 sekitar pukul 08.30 WIB, Faradhila Ayu Pramesi (23), mahasiswi UIN Suska Kota Pekanbaru, menjadi korban pembacokan oleh teman sekelasnya, R (21). Kejadian terjadi di Fakultas Hukum Syariah, lantai 2.
“Antara korban dan pelaku saling mengenal, dan peristiwa itu terjadi pada hari ini hari Kamis, 26 Februari 2026 sekitar pukul 08.30,” jelas Kombes Zahwani Pandra Arsyad kepada wartawan.
Kabid Humas Polda Riau tersebut menyatakan bahwa R telah mempersiapkan senjata tajam, golok, sebelum melakukan aksi. Ia dengan sengaja bermaksud menyerang korban.
Setelah insiden, pihak keamanan kampus dan mahasiswa lainnya berhasil mengamankan pelaku. Korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk pertolongan pertama.
Kini, R sedang menjalani pemeriksaan di Polsek Bina Widya. Undang-undang terkait telah diterapkan, dengan ancaman hukuman penjara selama 12 tahun untuk pelaku.
Penyelidikan Kasus Begal Sejoli Mahasiswa Unsri
Penyidik masih mengejar dua pelaku begal, R (36) dan NP (27), yang diduga mengeroyok seorang mahasiswa Unsri. Aksi para pelaku terekam CCTV, menunjukkan mereka sudah mengintai dan menunggu korban melintas.
Kasus ini diungkap melalui metode investigasi modern. Informasi awal berasal dari laporan masyarakat ke call center 110 Polresta Pekanbaru. Saat ini, pihak kepolisian sedang mendalami detail korban yang diduga dikeroyok oleh 15 orang.
Sebelumnya, pelaku sempat berusaha memalak penjaga toko buah. Setelah permintaannya ditolak, ia langsung mengambil golok dan membacok Rohimah serta M Fajri. Tak lama kemudian, pemuda tersebut diamankan oleh keluarga dan polisi. Korban meninggal akibat tusukan badik di tubuhnya, dengan luka satu di sebelah kanan tulang rusuk, dua di siku, dan satu di luar tangan.
