PKB akan panggil anggota DPRD yang diduga intimidasi dokter Icha

PKB Akan Panggil Anggota DPRD Diduga Intimidasi Dokter Icha

PKB akan panggil anggota DPRD – Jakarta — Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) berencana mengundang anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara, Norbetus Tubani, sebagai langkah respons terhadap dugaan perlakuan intimidatif yang dialami dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni, yang lebih dikenal dengan nama dokter Icha, saat bertugas di Rumah Sakit Leona Kefamenanu, Nusa Tenggara Timur. Pemanggilan ini diungkapkan oleh kader PKB sekaligus Ketua Umum DPP Perempuan Bangsa, Nihayatul Wafiroh, dalam sebuah pernyataan yang dikonfirmasi di Jakarta, Minggu.

Langkah PKB dalam Menangani Dugaan Intimidasi

Nihayatul Wafiroh menegaskan bahwa PKB akan segera meminta klarifikasi dari Norbetus Tubani melalui proses tabayun. Menurutnya, jika dugaan intimidasi tersebut terbukti, partai akan memberikan sanksi disiplin terhadap anggota DPRD tersebut. “Kami pastikan yang bersangkutan akan mendapat sanksi dari partai jika memang terlibat,” ujarnya, menyoroti pentingnya menjaga etika pejabat publik serta kesetiaan terhadap aturan partai.

“Kami pastikan yang bersangkutan akan mendapat sanksi disiplin dari partai jika memang terbukti terlibat,” kata Wakil Ketua Komisi IX DPR RI tersebut.

Nihayatul Wafiroh menekankan bahwa PKB tidak akan memberi ruang bagi tindakan yang merendahkan tenaga kesehatan, terutama saat mereka sedang menjalankan tugas pelayanan kemanusiaan. Peristiwa ini dianggap sebagai contoh nyata bagaimana tindakan kurang sopan dapat menimbulkan dampak serius pada profesional di bidang medis.

Kronologi Dugaan Intimidasi di RS Leona Kefamenanu

Dugaan intimidasi terhadap dr. Icha terjadi pada 13 Juni 2026, saat ia menangani pasien anak yang terkena gigitan ular di Rumah Sakit Leona Kefamenanu. Informasi ini berawal dari postingan di media sosial, khususnya platform X, yang menyebutkan bahwa dokter tersebut menjadi korban tekanan dari dua orang anggota keluarga pasien, Norbertus Tubani dan Therensius Lazakar.

Menurut laporan, Norbetus Tubani diduga melakukan intimidasi terhadap dr. Icha selama proses perawatan pasien. Tindakan tersebut, kata sumber, menyebabkan trauma psikologis pada dokter, sehingga memaksa ia menjalani perawatan intensif. Kejadian ini kemudian memicu keluhan yang berlanjut menjadi peristiwa serius. Dalam waktu tiga hari setelah kejadian, pada 26 Juni 2026, dr. Icha meninggal dunia.

Kementerian Kesehatan Terima Laporan dan Berkomitmen Investigasi

Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Kesehatan, Aji Muhawarman, mengatakan bahwa lembaga tersebut telah menerima laporan mengenai dugaan intimidasi terhadap dr. Icha. “Kemenkes menyampaikan dua cita mendalam atas wafatnya mendiang dan merespons dengan melakukan investigasi menyeluruh,” jelas Aji, yang menambahkan bahwa tim dari Direktorat Jenderal Sumber Daya Manusia Kesehatan serta Inspektorat Jenderal Kemenkes sedang bekerja untuk mengungkap fakta-fakta terkait kejadian tersebut.

“Kemenkes menyampaikan dua cita mendalam atas wafatnya mendiang dan merespons dengan melakukan investigasi menyeluruh terkait dugaan intimidasi yang dialami mendiang,” kata Aji Muhawarman.

Aji juga menyoroti pentingnya transparansi dalam penanganan kasus yang melibatkan pejabat publik. “Kami akan memastikan bahwa semua pihak yang terlibat diperiksa secara menyeluruh,” tambahnya, menyatakan bahwa Kemenkes berkomitmen untuk melindungi hak dan kesejahteraan pekerja kesehatan.

Peristiwa Menjadi Perhatian Publik dan Institusi

Insiden ini menarik perhatian dari berbagai pihak, termasuk masyarakat dan media. Berbagai kritik muncul terkait perlakuan yang diterima dr. Icha, yang dianggap melanggar prinsip etika profesi medis. Para aktivis dan warga mengungkapkan kekecewaan mereka terhadap tindakan tersebut, menilai bahwa perawatan pasien harus dilakukan tanpa hambatan dari pihak eksternal.

Di sisi lain, keluarga dr. Icha menyatakan dukungan terhadap langkah investigasi yang dilakukan oleh Kemenkes dan PKB. Mereka menegaskan bahwa perlakuan tersebut tidak hanya memengaruhi kesehatan fisik dan mental dokter, tetapi juga merusak reputasi lembaga kesehatan setempat. “Kami berharap proses penyelidikan bisa segera mengungkap siapa yang bertanggung jawab,” tutur salah satu anggota keluarga dalam pernyataan resmi.

Proses Penyelidikan dan Dampak pada Pelayanan Kesehatan

Menurut sumber di Kemenkes, tim penyelidik tengah memeriksa bukti-bukti terkait peristiwa yang terjadi. Proses ini melibatkan pemeriksaan rekaman CCTV, saksi mata, serta laporan dokter dari RS Leona Kefamenanu. Sementara itu, para rekan sejawat dr. Icha mengatakan bahwa insiden ini menjadi momentum untuk meningkatkan perlindungan terhadap pekerja medis di lingkungan pelayanan publik.

Kejadian ini juga memicu diskusi lebih luas mengenai peran anggota DPRD dalam memastikan keselamatan tenaga kesehatan. Beberapa anggota dewan menyatakan dukungan terhadap tindakan PKB, sementara lainnya menilai perlu ada penjelasan yang lebih jelas mengenai interaksi antara anggota DPRD dan keluarga pasien. “DPRD harus menjadi pelindung, bukan penjegal,” ujar seorang anggota komisi kesehatan dalam diskusi internal.

Kesimpulan dan Harapan Masyarakat

Menyusul meninggalnya dr. Icha, masyarakat mengharapkan tindakan tegas dari PKB dan Kemenkes untuk menegakkan hukum serta kebijakan partai. Kejadian ini dianggap sebagai pengingat penting bahwa tindakan intimidasi terhadap pekerja kemanusiaan bisa memiliki konsekuensi fatal. “Dokter Icha adalah simbol perjuangan kecil-kecilan dalam pelayanan kesehatan,” ujar seorang aktivis kesehatan, menambahkan bahwa kejadian ini bisa mempercepat perubahan pola pengawasan terhadap anggota dewan yang terlibat.

Kemenkes juga berencana mengadakan rapat umum dengan seluruh jajaran staf dan petugas RS Leona Kefamen