Program Amal
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

Prabowo dukung cabut izin perusahaan asing terbukti terkait karhutla

Published 22-10-2026 · Updated 22-10-2026 · By Rafi Wibowo - programamal.com

Foto : Rafi Wibowo - programamal.com

Prabowo Siap Tindak Tegas Perusahaan Asing yang Terlibat Karhutla

Programamal.com – Presiden Prabowo Subianto menyatakan dukungannya terhadap pencabutan izin usaha bagi perusahaan asing yang terbukti berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan. Sikap tersebut disampaikan di Jakarta, Kamis, dalam Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Tahun 2026.

Di hadapan ratusan kepala daerah, Presiden menyoroti dugaan keterlibatan sejumlah perusahaan asing dalam persoalan karhutla. Ia menilai pelanggaran berulang tidak seharusnya terus dibiarkan, terutama bagi perusahaan yang telah lama memperoleh konsesi pengelolaan lahan di Indonesia.

“Kalau dua kali melanggar dicabut saja,” ujar Prabowo.

Presiden menyampaikan bahwa ada perusahaan pemegang konsesi yang telah melakukan pelanggaran hingga berkali-kali. Dalam pemaparannya, ia menyebut terdapat perusahaan yang melanggar tiga kali, empat kali, bahkan belasan kali. Ada pula yang disebut telah melakukan pelanggaran sampai 19 kali.

Penegakan aturan pengelolaan lahan

Karhutla merupakan persoalan yang berdampak luas karena tidak hanya berkaitan dengan kerusakan kawasan hutan dan lahan, tetapi juga memengaruhi kualitas udara serta aktivitas masyarakat di wilayah terdampak. Karena itu, pengelolaan perkebunan dan konsesi lahan memerlukan kepatuhan yang konsisten terhadap aturan yang berlaku.

Prabowo menegaskan Indonesia tetap memikul tanggung jawab dalam upaya pencegahan dan penanganan kebakaran hutan maupun lahan. Namun, ia juga menyinggung adanya negara-negara yang dinilainya mengambil pendekatan negatif terhadap langkah Indonesia, meski sejumlah perusahaan dari negara tersebut disebut turut berkontribusi dalam munculnya karhutla.

Pemerintah, kata Presiden, akan mengumumkan nama perusahaan yang memiliki afiliasi asing dan terkait dengan kasus kebakaran hutan serta lahan pada waktu yang tepat. Pengumuman tersebut menjadi bagian dari penegasan bahwa pelanggaran dalam pengelolaan lahan akan ditangani secara terbuka dan tidak dibedakan berdasarkan asal pemodalnya.

Penindakan terhadap perusahaan yang terbukti melanggar juga dipandang penting untuk memastikan izin usaha tidak sekadar menjadi hak pengelolaan jangka panjang tanpa kewajiban menjaga lingkungan. Konsesi diberikan untuk dikelola secara bertanggung jawab, sehingga pelanggaran berulang dapat menjadi dasar bagi pemerintah untuk mengevaluasi keberlanjutan izin tersebut.

Peluang bagi pengelola muda Indonesia

Selain menekankan sanksi, Prabowo melihat pencabutan izin perusahaan pelanggar sebagai kesempatan untuk memperluas peran sumber daya manusia Indonesia dalam mengelola sektor perkebunan. Ia menyatakan keyakinannya bahwa generasi muda nasional memiliki kemampuan untuk mengambil alih pengelolaan usaha yang sebelumnya berada di tangan korporasi asing.

“Saya tidak ragu-ragu. Saya cabut aja nanti. Tidak apa-apa. Anak-anak Indonesia mampu manage,” jelas Prabowo.

Menurut Presiden, pemerintah daerah dan fakultas-fakultas dapat membantu menemukan anak muda dengan kapasitas yang baik untuk mengelola perkebunan. Gagasan ini menempatkan penegakan hukum lingkungan sekaligus sebagai peluang penguatan kapasitas tenaga kerja dan pengusaha Indonesia.

Ia mempertanyakan anggapan bahwa pengelolaan perkebunan besar hanya mampu dilakukan pihak asing. Bagi Prabowo, kemampuan tersebut dapat dibangun dan dikembangkan oleh warga Indonesia, termasuk melalui keterlibatan pemerintah daerah serta lembaga pendidikan dalam menyiapkan talenta yang sesuai.

Pesan tersebut menunjukkan bahwa kebijakan pencabutan izin, apabila diterapkan terhadap perusahaan yang terbukti melanggar, tidak semata-mata dimaksudkan sebagai hukuman. Kebijakan itu juga dapat membuka ruang penataan ulang pengelolaan aset perkebunan agar dijalankan oleh pihak yang mematuhi ketentuan dan mampu menjaga tanggung jawab lingkungan.

Apresiasi untuk petugas dan pemerintah daerah

Dalam kesempatan yang sama, Presiden memberikan apresiasi kepada berbagai unsur yang terlibat dalam penanganan karhutla. Dukungan tersebut diberikan kepada TNI, Polri, pemerintah daerah, serta pihak-pihak lain yang ikut bekerja dalam upaya pemadaman kebakaran.

Koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi unsur penting ketika kebakaran terjadi, terutama karena penanganan di lapangan membutuhkan respons cepat. Kehadiran aparat dan pemerintah daerah berperan dalam mendukung pemadaman, sementara pengawasan terhadap pemegang izin diperlukan untuk mencegah pelanggaran serupa terulang.

Prabowo menilai tidak ada alasan untuk memperpanjang izin perusahaan yang sudah terbukti melanggar ketentuan pengelolaan perkebunan, termasuk apabila pelanggaran itu berkaitan dengan pembakaran lahan. Ketegasan tersebut, ia tegaskan, juga berlaku bagi korporasi yang didukung modal asing.

“Masa orang Indonesia nggak bisa mengelola perkebunan-perkebunan itu,” kata Prabowo.

Pernyataan Presiden menegaskan arah kebijakan yang menempatkan kepatuhan terhadap aturan dan tanggung jawab pengelolaan lahan sebagai syarat utama bagi keberlanjutan izin usaha. Perusahaan, baik yang berasal dari dalam negeri maupun memiliki afiliasi asing, dituntut menjalankan kegiatan perkebunan tanpa mengabaikan risiko kebakaran hutan dan lahan.

Related Reading

Frequently Asked Questions

What is Prabowo dukung cabut izin perusahaan asing?

Prabowo dukung cabut izin perusahaan asing is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does Prabowo dukung cabut izin perusahaan asing matter?

Prabowo dukung cabut izin perusahaan asing matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.