Special Plan: Komisi XIII DPR: Latsarmil harus dievaluasi tanpa hilangkan program
DPR Komisi XIII Sarankan Evaluasi Latsarmil Tanpa Menghentikan Program
Special Plan – Jakarta – Dalam upaya meningkatkan kualitas program pemerintah, Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso menekankan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap latihan dasar militer (Latsarmil) yang diikuti oleh peserta Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) dalam rangka pelaksanaan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP). Menurut Sugiat, evaluasi ini bertujuan untuk memastikan standar keselamatan, pengawasan, serta tata kelola program tetap memenuhi ekspektasi, sekaligus mencegah kejadian serupa terulang di masa depan. Namun, ia menegaskan bahwa evaluasi tidak berarti menghentikan program tersebut, karena tujuan utamanya untuk mendorong keberlanjutan pembangunan ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat tetap penting.
Keselamatan Peserta Jadi Fokus Utama
Sebagai bagian dari respons terhadap insiden kematian beberapa peserta Latsarmil, Sugiat menyampaikan belasungkawa atas kejadian tersebut. Ia menilai bahwa kejadian ini menjadi kesempatan untuk meninjau kembali proses pelaksanaan program. “Keselamatan peserta adalah prioritas utama dalam setiap aktivitas pemerintah,” ujarnya. Pernyataan ini menggarisbawahi pentingnya memastikan bahwa seluruh aspek keselamatan, baik di lapangan maupun dalam perencanaan, dijaga secara ketat.
“Evaluasi untuk memastikan standar keselamatan, pengawasan, dan tata kelola pelaksanaan program semakin baik sehingga kejadian serupa tidak terulang kembali,” kata Sugiat di Jakarta, Selasa.
Sugiat menegaskan bahwa pengawasan terhadap pelaksanaan program harus diperkuat, mulai dari tahap perencanaan hingga evaluasi akhir. Ia menekankan perlunya pemerintah meninjau kembali mekanisme yang digunakan, termasuk sistem pemantauan di lapangan. “Setiap program pemerintah, terlepas dari kejadian insiden, harus berjalan profesional dengan standar yang ketat, mitigasi risiko, dan pengawasan yang optimal,” jelasnya. Hal ini menunjukkan bahwa ia memandang evaluasi sebagai bagian dari upaya memperbaiki kualitas program, bukan sebagai alasan untuk menghentikannya.
Menurut Sugiat, faktor utama yang perlu diperbaiki adalah pengelolaan risiko dan standar keselamatan selama pelaksanaan Latsarmil. Ia menyarankan bahwa pemerintah harus melakukan pendataan kondisi peserta sebelum memulai kegiatan, sehingga potensi ancaman dapat diantisipasi lebih awal. “Dengan pendataan yang lebih matang, kita bisa meminimalkan risiko keselamatan dan memastikan kegiatan berjalan lancar,” tambahnya.
Program Strategis Presiden Jangan Berhenti
Sugiat menegaskan bahwa KDKMP dan KNMP merupakan program strategis yang diinisiasi oleh Presiden, dengan tujuan memperkuat ekonomi desa, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan mendorong kemandirian ekonomi rakyat. “Insiden yang terjadi tidak boleh mengaburkan visi dan misi program ini,” katanya. Ia berharap bahwa kejadian tersebut menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas pengelolaan, bukan sebagai alasan untuk menghentikan program secara keseluruhan.
“Semangat membangun desa, memperkuat koperasi, dan meningkatkan kesejahteraan nelayan jangan sampai berhenti. Justru kita harus memastikan seluruh rangkaian program dilaksanakan dengan standar keselamatan yang lebih tinggi dan tata kelola yang semakin baik,” katanya.
Dalam penjelasannya, Sugiat menyoroti peran negara dalam mendampingi keluarga korban. Ia menyarankan bahwa penanganan kasus kematian peserta Latsarmil harus dilakukan secara terbuka, transparan, dan akuntabel. “Dengan pengungkapan yang jujur, masyarakat akan memperoleh kejelasan tentang apa yang terjadi dan bagaimana pemerintah meresponsnya,” ujarnya. Hal ini berarti bahwa transparansi menjadi kunci untuk membangun kepercayaan publik terhadap program pemerintah.
Komisi XIII DPR juga menyoroti pentingnya keterlibatan masyarakat dalam setiap tahap pelaksanaan program. Sugiat menegaskan bahwa partisipasi warga desa dan nelayan tidak hanya sebatas pada pelaksanaan, tetapi juga harus terus ditingkatkan agar program dapat berjalan efektif. “Program ini merupakan bagian dari upaya jangka panjang untuk membangun desa yang mandiri dan sejahtera,” katanya. Dengan demikian, ia berpendapat bahwa pelaksanaan Latsarmil harus tetap dijaga, meskipun ada kejadian tak terduga.
Persiapan dan Pemantauan Butuh Diperbaiki
Dalam konteks perbaikan program, Sugiat menyebutkan bahwa persiapan dan pemantauan harus menjadi fokus utama. “Dari perencanaan hingga pelaksanaan, setiap aspek perlu direvisi agar risiko minimal dan kejadian serupa tidak terulang,” jelasnya. Ia menambahkan bahwa sistem pengawasan yang lebih ketat dapat menjadi solusi untuk mencegah insiden-insiden serupa. “Kita perlu memastikan bahwa semua kegiatan dilakukan dengan keterlibatan pihak terkait dan mekanisme pengendalian yang terstruktur,” katanya.
Sugiat juga menyampaikan bahwa pemerintah harus lebih memperhatikan kondisi peserta sebelum memulai Latsarmil. Ia menyarankan adanya pengecekan kesehatan, pelatihan dasar keselamatan, dan pemahaman tentang risiko yang mungkin terjadi. “Dengan persiapan yang lebih matang, kita bisa mengurangi kemungkinan kesalahan dan menjamin keberlanjutan program,” katanya. Ini menunjukkan bahwa ia menekankan pentingnya prinsip preventif dalam pengelolaan kegiatan.
Menurut Sugiat, perbaikan mekanisme pelaksanaan tidak boleh dianggap sebagai hambatan bagi tujuan program. “Program KDKMP dan KNMP adalah bagian dari visi pembangunan nasional, dan harus terus berjalan meskipun ada insiden yang terjadi,” katanya. Ia berharap bahwa evaluasi ini bisa menjadi langkah awal untuk menyempurnakan program, sekaligus menjaga semangat pemerintah dalam mengembangkan desa-desa yang mandiri.
Di sisi lain, Sugiat menyatakan bahwa pemerintah perlu menegaskan komitmen dalam menjaga kualitas program. “Pemerintah harus memberikan dukungan maksimal kepada program ini, termasuk dalam hal pengawasan dan evaluasi yang berkala,” ujarnya. Dengan demikian, ia menekankan bahwa program strategis Presiden tidak boleh dihentikan karena manfaatnya yang besar bagi masyarakat. “Kita perlu memperkuat tata kelola, tetapi tidak boleh menghilangkan tujuan utama dari program,” katanya.
Dalam rangka memastikan program berjalan lancar, Sugiat juga menyoroti perlunya kerja sama antarlembaga. Ia mengatakan bahwa DPR akan terus mendukung pelaksanaan KDKMP dan KNMP, terutama dengan memberikan saran dan masukan terkait perbaikan mekanisme. “DPR siap menjadi mitra pemerintah dalam mengawal program ini agar dapat memberikan dampak maksimal,” jelasnya. Dengan evaluasi yang tepat, Sugiat yakin program ini bisa terus berjalan meskipun ada tantangan di lapangan.
Keseluruhan pernyataan Sugiat menunjukkan bahwa evaluasi tidak hanya untuk mengatasi masalah saat ini, tetapi juga sebagai upaya memperkuat tata kelola di masa depan. “Dengan evaluasi yang objektif dan berbasis data, kita bisa memperbaiki program tanpa mengorbankan visi pembangunan,” katanya. Ia menegaskan bahwa Latsarmil adalah bagian integral dari program KDKMP dan KNMP, sehingga perbaikan harus dilakukan secara sistematis.
