Kebijakan Baru: TNI Siaga 1! Ini 7 Perintah Panglima TNI Antisipasi Dampak Konflik Global

JAKARTA, KOMPAS.com- Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengeluarkan telegram yang memerintahkan seluruh jajaran TNI untuk melaksanakan siaga tingkat 1 sebagai langkah mengantisipasi perkembangan situasi global, khususnya konflik di kawasan Timur Tengah. Perintah tersebut tertuang dalam TelegramPanglima TNINomor TR/283/2026 yang diteken Asisten Operasi PanglimaTNILetjen Bobby Rinal Makmun pada 1 Maret 2026. Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen Aulia Dwi Nasrullah membenarkan adanya telegram tersebut saat dikonfirmasiKompas.com, Sabtu (7/3/2026) malam.

Panglima TNI Keluarkan Perintah Siaga 1, Antisipasi Dampak Konflik Global “Perlu saya sampaikan bahwa sesuai yang diamanatkan dalam UU TNI, salah satu tugas pokok TNI adalah melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara," kata Aulia kepadaKompas.com, Sabtu. Perintah siaga tingkat 1 itu berlaku sejak 1 Maret 2026 hingga waktu yang belum ditentukan. Lantas apa saja tujuhperintah Panglima TNIsaatsiaga 1?

Dalam dokumen yang beredar, Panglima TNI memberikan tujuh instruksi utama kepada satuan di lingkungan TNI. Pertama, Panglima Komando Utama Operasi (Pangkotamaops) TNI diminta menyiagakan personel dan alat utama sistem persenjataan (alutsista). Selain itu, mereka juga diperintahkan melakukan patroli di objek vital strategis dan sentra perekonomian.

1.500 Prajurit Kostrad Pamer Ketangkasan di Depan Panglima TNI saat HUT ke-65 Patroli tersebut meliputi bandara, pelabuhan laut maupun sungai, stasiun kereta api, terminal bus, hingga fasilitas penting seperti kantor perusahaan listrik negara. Kedua, Komando Pertahanan Udara Nasional (Kohanudnas) diperintahkan melaksanakan deteksi dini serta pengamatan udara secara terus-menerus selama 24 jam. Ketiga, Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI diminta menginstruksikan atase pertahanan RI di negara-negara yang terdampak konflik untuk mendata dan memetakan kondisi warga negara Indonesia (WNI).

Selain itu, mereka juga diminta menyiapkan rencana evakuasi jika diperlukan. Langkah tersebut dilakukan dengan berkoordinasi bersama Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia serta perwakilan diplomatik Indonesia di negara terkait. Panglima TNI Ingatkan Kostrad Harus Siap Tempur di Tengah Ancaman Konflik Global Keempat, Kodam Jaya diperintahkan meningkatkan patroli di berbagai objek vital strategis serta kawasan kedutaan besar di wilayah DKI Jakarta guna menjaga situasi keamanan tetap kondusif.

Kelima, satuan intelijen TNI diminta melakukan deteksi dini serta pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan di objek vital strategis dan kawasan kedutaan. Keenam, seluruh badan pelaksana pusat (Balakpus) TNI diminta melaksanakan kesiapsiagaan di satuan masing-masing. Ketujuh, setiap perkembangan situasi yang terjadi di lapangan harus segera dilaporkan kepada Panglima TNI.

Dalam dokumen tersebut ditegaskan bahwa telegram tersebut merupakan perintah yang wajib dilaksanakan oleh seluruh jajaran TNI. TNI Rebut Basis TPNPB OPM di Nabire, Logistik Kelompok Daniel Aibon Kogoya Disita Aulia menegaskan bahwa kesiapsiagaan tersebut merupakan bagian dari tugas pokok TNI dalam menjaga keamanan negara. Menurut dia, TNI harus selalu siap secara operasional guna mengantisipasi perkembangan lingkungan strategis baik di tingkat internasional, regional, maupun nasional.

Pemerintah Diminta Pastikan Pasukan TNI ke Gaza Tak Konfrontasi dengan Hamas Karena itu, kata dia, TNI secara rutin melaksanakan apel serta pengecekan kesiapan untuk memastikan seluruh personel dan kekuatan militer berada dalam kondisi siap menghadapi berbagai kemungkinan perkembangan situasi. “TNI bertugas secara profesional dan responsif, yang diwujudkan dengan senantiasa memelihara kemampuan dan kekuatan agar selalu siap operasional, serta siap siaga mengantisipasi perkembangan di lingkungan strategis internasional, regional, maupun nasional," ujar Aulia.