Program Terbaru: Bantuan Subsidi Upah Tahap 1 ke 2,45 Juta Pekerja Sudah Cair! Segera Cek Rekening

Bantuan Subsidi Upah Tahap 1 ke 2,45 Juta Pekerja Sudah Cair! Segera Cek Rekening

Proses Penyaluran BSU Tahap Pertama Berjalan Lancar

JAKARTA – Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyatakan bahwa distribusi Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap pertama telah mencapai 2,45 juta pekerja. Berdasarkan data yang telah diterima dan diverifikasi sebanyak 3,69 juta orang, jumlah penerima yang sudah mendapatkan bantuan mencapai 2,45 juta. Sisa 1,24 juta penerima akan terus disalurkan secara bertahap selama bulan Juni hingga Juli.

“BSU tahap 2 akan disalurkan dalam waktu dekat,” jelas Yassierli dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (24/6/2025). Ia menambahkan, pemberian bantuan ini bertujuan meningkatkan daya beli masyarakat, khususnya pekerja dengan penghasilan sekitar Rp3,5 juta atau tidak melebihi upah minimum provinsi.

Verifikasi Data untuk BSU Tahap Berikutnya Masih Berlangsung

Saat ini, BPJS Ketenagakerjaan sedang melakukan proses pengecekan data bagi penerima BSU tahap selanjutnya. Menurut Yassierli, ada minimal 4,5 juta pekerja yang menjadi kandidat penerima manfaat. “BPJS Ketenagakerjaan sudah mengirim data sebanyak 4,5 juta calon penerima, namun masih dalam tahap validasi,” tambahnya.

Metode Pencairan dan Syarat Penerima BSU

Bantuan subsidi upah diberikan secara langsung ke rekening penerima, dengan nominal total Rp600 ribu untuk dua bulan, yaitu Juni dan Juli. Syarat utama untuk memperoleh bantuan adalah memiliki penghasilan/upah maksimal Rp3,5 juta atau tidak melebihi UMP, serta bukan anggota Kepolisian, TNI, atau ASN. Selain itu, peserta harus aktif dalam keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan hingga periode April 2025.

Kementerian Ketenagakerjaan menyatakan bahwa BSU tahun ini akan lebih diutamakan bagi pekerja yang belum menerima program keluarga harapan (PKH) dalam anggaran tahun sebelumnya. Pencairan bantuan dilakukan melalui Bank BRI, Mandiri, BNI, BTN, BSI, serta PT Pos Indonesia untuk penerima yang tidak memiliki rekening di bank-bank tersebut.