Politik

Lahan hambat penataan permukiman kumuh di Kota Probolinggo

IMG-20260927-WA0015_2
Foto : Rafi Wibowo - programamal.com
Daftar Isi
  1. Penataan Permukiman Kumuh Probolinggo Terganjal Status Lahan
  2. Related Reading
  3. Frequently Asked Questions

Penataan Permukiman Kumuh Probolinggo Terganjal Status Lahan

Programamal.com – Pemerintah Kota Probolinggo masih menghadapi persoalan pertanahan dalam upaya memperbaiki kawasan permukiman kumuh. Kendala itu terutama muncul di lingkungan sekitar Kali Banger dan Wiroborang, tempat sebagian area berada dekat sempadan sungai dan memiliki persoalan hak atas tanah yang perlu dituntaskan.

Wali Kota Probolinggo Aminuddin menyampaikan bahwa penyelesaian status lahan menjadi langkah penting sebelum penataan fisik dapat dilakukan secara lebih menyeluruh. Pemerintah kota akan berkoordinasi dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional atau ATR/BPN untuk mencari jalan keluar atas persoalan tersebut.

“Permasalahannya, khususnya di sekitar Kali Banger dan Wiroborang, masih terkendala persoalan hak atas lahan. Sebagian kawasan berada di sekitar sempadan sungai. Itu yang masih menjadi kendala,” katanya.

Status Tanah Menentukan Kelanjutan Penataan

Penataan kawasan hunian tidak hanya berkaitan dengan pembangunan jalan lingkungan, drainase, sanitasi, maupun perbaikan rumah. Kejelasan kepemilikan dan pemanfaatan tanah juga menentukan sejauh mana pemerintah daerah dapat menjalankan program secara aman serta sesuai ketentuan tata ruang.

Wilayah yang berdekatan dengan sungai memerlukan perhatian khusus karena berada dalam area sempadan. Penanganannya perlu mempertimbangkan fungsi lingkungan, keselamatan warga, serta aturan penggunaan ruang. Karena itu, proses penyelesaian pertanahan dipandang sebagai fondasi bagi kelanjutan pembenahan kawasan di lokasi-lokasi tersebut.

“Kalau persoalan itu sudah mendapatkan penyelesaian, kami bisa melanjutkan penataan dan menyelesaikan persoalan-persoalan yang berkaitan dengan permukiman kumuh,” katanya.

Koordinasi dengan ATR/BPN diharapkan membantu pemerintah kota memperoleh kepastian atas bidang-bidang tanah yang menjadi hambatan. Kepastian ini penting agar perencanaan penataan tidak berhenti pada tahap rancangan dan dapat diterjemahkan ke dalam program yang menyentuh kebutuhan warga.

Perbaikan Rumah hingga Pembaruan Kawasan

Pemkot Probolinggo telah menyiapkan beberapa jalur penanganan untuk mengurangi kawasan kumuh. Strategi itu mencakup bedah rumah bagi hunian yang memerlukan pembenahan serta bedah kawasan yang diarahkan untuk memperbaiki kondisi lingkungan secara lebih terpadu.

Pendekatan tersebut memperlihatkan bahwa penanganan permukiman tidak semata-mata berfokus pada bangunan rumah. Kondisi kawasan juga dipengaruhi oleh keterhubungan antarlingkungan, kelayakan fasilitas dasar, dan pengaturan ruang yang mendukung kehidupan warga sehari-hari. Program pemerintah, terutama yang terkait bidang pekerjaan umum dan perumahan rakyat, disiapkan untuk mendukung peremajaan area-area yang membutuhkan pembenahan.

“Untuk mengentaskan permukiman kumuh di Kota Probolinggo, ada beberapa strategi yang dilakukan yakni melalui bedah rumah, kemudian bedah kawasan. Melalui program pemerintah, khususnya PUPR, kami merancang bagaimana kawasan-kawasan tersebut dapat diremajakan dan ditata kembali,” kata Aminuddin.

Dokumen perencanaan pembangunan Kota Probolinggo periode 2025–2029 mencatat luas permukiman kumuh pada 2024 mencapai 21,85 hektare. Area tersebut berada di Kelurahan Mangunharjo dan Jati. Angka itu menunjukkan penurunan dibandingkan kondisi 2020 yang mencapai 53,14 hektare.

Penurunan luasan tersebut menjadi gambaran bahwa upaya pembenahan telah berjalan, meski masih terdapat pekerjaan yang perlu diteruskan. Sisa kawasan kumuh membutuhkan penanganan yang tidak hanya bertumpu pada pembangunan fisik, tetapi juga kepastian legal atas lahan dan sinkronisasi antarinstansi.

Raperda Perumahan Menjadi Penguat Kebijakan

Penguatan penanganan perumahan dan kawasan permukiman juga disiapkan melalui Rancangan Peraturan Daerah tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman. Pembahasan rancangan aturan itu telah diselesaikan oleh Panitia Khusus DPRD Kota Probolinggo bersama perangkat daerah terkait.

Hasil pembahasannya disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kota Probolinggo pada Sabtu, 26 September. Raperda tersebut termasuk satu dari tujuh rancangan peraturan daerah yang telah dirampungkan oleh panitia khusus DPRD.

Enam rancangan lainnya mengatur Dana Cadangan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota, Pengelolaan Barang Milik Daerah, Ketahanan Pangan, Pengelolaan Sampah Spesifik, Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika atau P4GN, serta Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi.

Seluruh rancangan itu belum langsung berlaku karena masih harus melewati tahapan regulasi dan penganggaran. Salah satu proses yang ditunggu adalah konsultasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, termasuk penyesuaian terhadap pembentukan aturan pelaksana.

“Untuk pelaksanaan tujuh raperda itu akan mengikuti tahapan penganggaran dan regulasi yang berlaku sehingga Pemkot Probolinggo juga menunggu proses konsultasi dengan Gubernur Jatim dan melihat bagaimana pembentukan peraturan pelaksanaannya,” katanya.

Apabila proses pertanahan dan regulasi dapat berjalan searah, penataan permukiman di Kota Probolinggo memiliki dasar yang lebih kuat. Bagi warga di kawasan terdampak, perkembangan ini penting karena pembenahan lingkungan yang berkelanjutan membutuhkan kepastian ruang, aturan yang jelas, serta pelaksanaan program yang terukur.

Frequently Asked Questions

What is Lahan hambat penataan permukiman kumuh di Kota?

Lahan hambat penataan permukiman kumuh di Kota is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does Lahan hambat penataan permukiman kumuh di Kota matter?

Lahan hambat penataan permukiman kumuh di Kota matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.

Rafi Wibowo - programamal.com

Rafi Wibowo - programamal.com

Rafi Wibowo adalah praktisi teknologi yang fokus pada pengembangan sistem digital untuk kegiatan sosial. Ia memiliki pengalaman dalam membangun platform berbasis web yang mendukung transparansi donasi.

Di Program Amal, Rafi membantu memastikan bahwa aspek teknologi dalam donasi online dipahami dengan baik oleh pembaca.