Yang Dibahas: Mentan sebut geliat petani sawit naik seiring CPO untuk program B50
Mentan sebut geliat petani sawit naik seiring CPO untuk program B50
Jakarta – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyatakan bahwa aktivitas para petani kelapa sawit mengalami peningkatan signifikan seiring adanya kebijakan penggunaan crude palm oil (CPO) untuk program biodiesel B50. Kebijakan ini, yang mulai diberlakukan pada 1 Juli 2026, bertujuan memperkuat ketahanan energi nasional dan ekonomi sektor perkebunan. Dalam wawancara usai rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI, Selasa, Amran menjelaskan bahwa langkah ini memungkinkan Indonesia mengurangi ketergantungan pada impor solar, dengan memanfaatkan sekitar 5,3 juta ton CPO untuk produksi energi dalam negeri.
“Kita gunakan CPO kita untuk solar biofuel B50. Setelah tidak lagi mengimpor solar, produksi dan ekspor CPO kita meningkat secara signifikan, dari 26 juta ton menjadi 21 juta ton,” ujar Mentan.
Menurut Mentan, awalnya diperkirakan kebijakan tersebut akan menurunkan volume ekspor CPO. Namun, situasi geopolitik global yang kritis justru mendorong kenaikan harga komoditas perkebunan, sehingga para petani berupaya memaksimalkan produksi dan memanfaatkan peluang pasar. Hasilnya, ekspor CPO Indonesia tercatat meningkat hingga 32 juta ton, atau naik sekitar 6 juta ton dibandingkan sebelum implementasi program biofuel.
Mentan menambahkan bahwa kenaikan ekspor tersebut memberikan dampak ekonomi yang signifikan. Kebijakan ini menghasilkan tambahan devisa sektor pertanian sebesar sekitar Rp160 triliun, sekaligus mengurangi impor sebesar Rp41 triliun. Indonesia, sebagai produsen CPO terbesar dunia, menguasai sekitar 60 persen pasar global, dengan ekspor awal mencapai 26 juta ton sebelum sebagian dialihkan untuk energi domestik.
Ia juga menyoroti bahwa 5,3 juta ton CPO dialihkan menjadi biofuel, sehingga mendukung kemandirian energi nasional. Selain itu, langkah ini memberikan manfaat ekonomi bagi petani, karena kenaikan harga CPO global meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan mereka. Kebijakan tersebut, kata Mentan, menciptakan keuntungan bersarang: negara menghemat devisa, petani mendapatkan harga yang lebih baik, serta industri energi nasional menjadi lebih mandiri.
Mentan menegaskan bahwa kebijakan B50 telah berjalan efektif, bukan hanya rencana. Data menunjukkan bahwa kebutuhan dalam negeri terpenuhi sebelum ekspor ditingkatkan. Pemerintah memastikan pasokan energi dan pangan tetap terjaga, sementara kelebihan produksi digunakan untuk pasar global. Dengan demikian, kekhawatiran mengenai pasokan dianggap tidak berdasar, karena ekspor meningkat 6 juta ton, jauh melampaui kebutuhan domestik yang hanya 5,3 juta ton.
