Baznas ajak mahasiswa jadi penggerak ekosistem zakat berkelanjutan

Baznas Ajak Mahasiswa Jadi Penggerak Ekosistem Zakat Berkelanjutan

Dalam acara seminar di UIN Sunan Kudus, Jawa Tengah, Selasa (7/4), Mokhamad Mahdum, Pimpinan Baznas RI, menyampaikan pesan penting kepada para mahasiswa dan generasi muda. Ia menyarankan mereka untuk berpikir kembali tentang peran yang diambil dalam sistem zakat, mulai dari penerima manfaat (mustahik) hingga pemberi zakat (muzaki).

Menurut Mahdum, pentingnya pemahaman tentang zakat tidak bisa dipandang remeh. Ia menekankan bahwa kesalahan berdosa jika seseorang yang seharusnya memenuhi kewajiban zakat tidak mengetahui tentang hal tersebut. “Tugas mahasiswa adalah membantu masyarakat memahami konsep zakat, serta membedakan antara infak dan sedekah,” ujarnya.

“Literasi itu sangat penting. Kita salah, berdosa kalau seandainya ada orang yang seharusnya sudah kena kewajiban zakat tetapi enggak tahu. Tugas mahasiswa itu paling tidak ikut menjadi penyambung lidah masyarakat agar paham benar apa itu zakat, bedanya infak, dan sedekah,” Mahdum dalam keterangan di Jakarta, Rabu.

Mahdum juga membagikan data mengenai trend infak digital, yang mencapai Rp9 hingga Rp10 miliar per bulan. Data ini didominasi oleh kalangan muda, meskipun motivasi mereka bervariasi, mulai dari harapan lulus skripsi hingga mendapatkan pekerjaan. Ia menganggap hal ini sebagai potensi sosial yang signifikan.

Lebih lanjut, Aan Zainul Anwar, perwakilan Lazisnu Jawa Tengah, mengungkapkan bahwa sistem amil yang dikelola secara kelembagaan mampu menciptakan dampak yang lebih besar dibandingkan pengelolaan zakat tradisional. Ia juga menyebutkan hasil riset disertasinya tentang keberhasilan desa Jatisono, Demak, sebagai contoh nasional dalam pengelolaan zakat pertanian.

“Kenapa bisa seperti itu? Karena ada kesadaran, ada kekompakan, ada profesionalisme, ekosistem di sananya sudah jadi,” tutur Aan Zainul Anwar.

Dalam desa tersebut, masyarakat menunjukkan ketaatan dalam membayar zakat pertanian, dengan proyeksi pendapatan mencapai Rp300 juta dari satu entitas per tahun. Mahdum berharap, kepedulian generasi muda terus berkembang hingga mereka menjadi pilar utama dalam mendorong ekonomi syariah di masa depan.