Pembahasan Penting: Jenis kebiasaan acap dinormalisasi dan berujung pelecehan verbal
Jenis kebiasaan acap dinormalisasi dan berujung pelecehan verbal
Jakarta – Dalam wawancara dengan ANTARA, psikolog klinis dari Universitas Indonesia, Kasandra Putranto, menyoroti kebiasaan-kebiasaan yang hingga kini terus dipandang lazim oleh masyarakat, sehingga memungkinkan pelecehan seksual verbal berlangsung terus-menerus. Menurutnya, adanya kebiasaan menganggap komentar tentang bentuk tubuh atau penampilan sebagai hal yang lazim, padahal sering kali mengandung upaya objektifikasi, adalah salah satu contoh yang dianggap wajar oleh sebagian besar orang.
“Masih banyak kebiasaan yang dianggap sebagai hal yang lazim di masyarakat, tetapi sebenarnya termasuk bentuk pembukaan diri secara verbal,” ujarnya. “Salah satu kebiasaan tersebut adalah menganggap komentar terhadap tubuh atau penampilan sebagai hal yang wajar, meskipun seringkali menyiratkan pemandangan seksual.”
Kasandra juga mengungkap kebiasaan lain yang tetap dianggap kebiasaan biasa, seperti lelucon atau candaan bernuansa seksual yang diperbolehkan dengan alasan bercanda. Meskipun pelaku sadar tindakan mereka bisa membuat orang lain merasa tidak nyaman atau membentuk fantasi seksual, kebiasaan ini tetap diterima sebagai bentuk interaksi sosial yang sehari-hari.
Dalam ruang digital, seperti grup chat, praktik serupa juga terjadi. Sementara itu, catcalling di tempat umum menjadi fenomena yang dianggap alami dan tidak memerlukan penanganan khusus. “Perilaku-perilaku ini masih berlangsung karena dianggap sepele dan tidak memiliki dampak serius,” katanya.
Dampak pada korban
Kasandra menjelaskan bahwa korban yang mengalami pelecehan seksual secara verbal sering kali merasakan tekanan psikologis yang jelas. Emosi seperti rasa malu, marah, cemas, atau hilangnya rasa aman bisa muncul, terutama ketika mereka menyadari diri menjadi objek pembicaraan seksual tanpa izin.
Menurutnya, kebiasaan ini juga menyebabkan korban kehilangan kepercayaan diri dan cenderung menarik diri dari lingkungan sosial. Situasi di mana korban memilih diam meskipun menyadari inti pembicaraan juga umum terjadi, dipengaruhi oleh takut stigma, disalahkan, atau bahkan dikucilkan.
Budaya normalisasi dan pelanggaran
Kasandra merujuk penelitian dari psikiater Amerika Serikat, Judith Herman, pada tahun 1992, yang menjelaskan bahwa korban kekerasan sering kali mengalami tekanan psikologis. Hal ini membuat mereka memilih diam sebagai bentuk perlindungan diri. “Pemahaman ini masih berkembang, bahkan dilakukan oleh pihak-pihak yang memiliki peran penting dalam penerapan hukum,” tambahnya.
Kebiasaan yang dianggap normal justru membuat korban ragu apakah pengalaman mereka cukup serius untuk dilaporkan. “Norma sosial yang mengabaikan pelanggaran ini mengakibatkan pengulangan kekerasan karena pelaku tidak merasa bersalah dan korban enggan bertindak,” pungkas Kasandra.
