New Policy: Purbaya siapkan insentif mobil listrik berupa PPN DTP 40-100 persen
Purbaya Siapkan Insentif Mobil Listrik Berupa PPN DTP 40-100 Persen
New Policy – Jakarta – Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengungkapkan bahwa pemerintah sedang menyusun skema insentif berupa pajak pertambahan nilai yang ditanggung oleh negara (PPN DTP) dengan besaran 40 hingga 100 persen untuk pembelian kendaraan listrik. “PPN DTP itu ada yang 100 persen, ada yang 40 persen. Nanti masuk disusun skemanya,” tutur Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi April 2026 di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa. Menurutnya, skema ini akan diterapkan khusus untuk kendaraan listrik, tanpa mencakup kendaraan hibrida yang menggunakan teknologi campuran bahan bakar konvensional dan listrik.
Perbedaan Penggunaan Baterai Menjadi Faktor Penentu
Dalam penjelasannya, Purbaya menyebutkan bahwa besaran insentif PPN DTP akan ditentukan berdasarkan jenis baterai yang digunakan oleh kendaraan listrik. Baterai nikel dan baterai non-nikel akan diberi penghargaan berbeda, dengan kendaraan berbasis baterai nikel mendapatkan subsidi yang lebih besar. “Kendaraan listrik dengan baterai nikel akan lebih mendapat manfaat dari skema ini,” ujarnya. Alasan utama dari kebijakan ini adalah untuk mendorong penggunaan nikel sebagai salah satu komoditas utama di Indonesia.
“Pertimbangannya adalah agar hilirisasi teknologi baterai dapat berjalan cepat dan nikel kita bisa terpakai secara optimal,” kata Purbaya.
Menkeu Purbaya menjelaskan bahwa penerapan insentif ini bertujuan untuk menjawab isu yang muncul dari media internasional terkait kekhawatiran atas potensi ekspor nikel Indonesia. Sebelumnya, ada pemberitaan yang mempertanyakan keandalan nikel sebagai bahan baku baterai, terutama setelah Tiongkok mengumumkan penggunaan teknologi non-nikel. Dalam responsnya, Purbaya menekankan pentingnya memperkuat posisi nikel Indonesia dalam industri global. “Kita balik sekarang, nikelnya kita pakai. Biar nikel kita bisa terpakai dan hilirisasi teknologi baterainya berjalan,” tambahnya.
Target Insentif Tahun Ini
Sebagai bagian dari kebijakan tersebut, Purbaya menyampaikan bahwa pemerintah akan mempersiapkan insentif bagi kendaraan listrik, dengan target pembelian sebanyak 100 ribu unit mobil dan 100 ribu unit motor listrik dalam tahun ini. “Besaran subsidi untuk motor listrik diperkirakan mencapai Rp5 juta per unit,” jelasnya. Namun, ia menegaskan bahwa angka pasti dari insentif ini akan diumumkan lebih rinci bersama Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita. “Saya bersama Menperin akan menentukan rincian stimulus ini secara bersamaan,” kata Purbaya.
Insentif mobil listrik, kata Purbaya, tidak hanya menjadi upaya mengurangi ketergantungan pada bahan bakar minyak (BBM), tetapi juga untuk menekan beban subsidi energi yang semakin tinggi akibat kenaikan harga minyak global. “Dengan insentif ini, kita bisa mengurangi pengeluaran subsidi dan memperkuat sektor manufaktur dalam negeri,” terangnya. Selain itu, ia menyatakan bahwa kendaraan listrik menjadi bagian penting dari strategi penguatan ekonomi nasional, terutama dalam menjaga daya tahan industri manufaktur dan melindungi tenaga kerja.
Pelaku Industri dan Kontribusi Energi
Dalam konferensi pers, Purbaya juga menyoroti peran industri dalam mendukung transisi ke kendaraan listrik. Ia menekankan bahwa insentif ini bukan hanya untuk konsumen, tetapi juga untuk produsen yang mengembangkan teknologi baterai lokal. “Kita perlu memastikan bahwa industri dalam negeri bisa menghasilkan kendaraan listrik yang kompetitif,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa hilirisasi teknologi baterai akan memperkuat rantai pasok dan mempercepat adopsi kendaraan listrik secara nasional.
“Kendaraan listrik sekarang menjadi salah satu kunci dalam strategi kita untuk meredam inflasi energi,” katanya.
Menkeu Purbaya menyebut bahwa penggunaan nikel sebagai bahan baku baterai akan memberikan dampak positif terhadap ekonomi. Selain memperkuat daya tahan industri manufaktur, kebijakan ini juga diharapkan mampu meningkatkan ketergantungan pada sumber daya lokal. “Dengan menggunakan nikel dalam baterai, kita bisa mengurangi impor bahan baku dan membangun ekosistem yang lebih mandiri,” jelasnya. Ia menekankan bahwa insentif ini adalah langkah strategis untuk memastikan Indonesia tetap relevan dalam pasar energi global.
Pembicaraan tentang insentif mobil listrik juga menjadi ajang diskusi antara Menkeu Purbaya dengan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita. Keduanya sepakat bahwa kebijakan ini perlu dikembangkan secara berkelanjutan untuk memastikan kesuksesan hilirisasi teknologi baterai. “Koordinasi antardepartemen menjadi penting agar skema ini bisa berjalan efektif,” tambah Purbaya. Ia mengatakan bahwa pihaknya telah berdiskusi intensif dengan Menperin untuk menentukan detail insentif yang lebih spesifik, termasuk batasan penggunaan baterai nikel.
Menurut Purbaya, insentif mobil listrik memiliki dampak jangka panjang terhadap perekonomian. “Ini bukan hanya tentang mengurangi subsidi energi, tetapi juga membangun industri yang tangguh di masa depan,” ujarnya. Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap mendorong pengurangan konsumsi BBM dan mengarahkan investasi ke sektor otomotif berkelanjutan. “Kendaraan listrik adalah bagian dari solusi transisi energi yang berkelanjutan,” pungkasnya.
Keselarasan dengan Target Nasional
Purbaya menegaskan bahwa insentif yang disiapkan selaras dengan target nasional untuk menurunkan emisi karbon dan memperkuat ketahanan energi. “PPN DTP ini bisa menjadi perangkat untuk mempercepat adopsi kendaraan listrik, khususnya di sektor transportasi,” jelasnya. Ia juga menyebut bahwa penggunaan baterai nikel akan membantu menopang produksi lokal dan menurunkan biaya produksi kendaraan listrik. “Dengan baterai n
