Main Agenda: Menhaj: Jika biaya haji naik, diupayakan tak bebani jamaah

Menhaj: Kenaikan Biaya Haji Tidak Akan Membuat Jamaah Kewalahan

Main Agenda – Jakarta – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia menegaskan komitmen untuk meminimalkan beban biaya pada calon jamaah haji, meskipun terdapat indikasi kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Menhaj Mochamad Irfan Yusuf mengungkapkan bahwa pihaknya akan mempertimbangkan berbagai strategi untuk mengatasi kenaikan yang diprediksi dari beberapa komponen penyelenggaraan haji. “Pusatnya, kami akan berupaya agar jamaah tidak terbebani, baik saat ada kenaikan maupun tidak,” jelas Irfan dalam wawancara di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, pada hari Sabtu.

Pihaknya menyoroti kemungkinan kenaikan BPIH yang dipengaruhi oleh peningkatan biaya beberapa elemen penyelenggaraan ibadah haji. Irfan menyebutkan, kenaikan biaya bisa terjadi karena beberapa faktor seperti kenaikan nilai tukar dolar, peningkatan harga bahan bakar avtur, serta kenaikan tarif layanan dari Pemerintah Arab Saudi. “Meskipun ada angka kenaikan, kami ingin memastikan jamaah tetap bisa mengakses haji dengan nyaman,” ujar Irfan.

“Kalau hitung-hitungan angka-angka kebutuhan yang harus kita selesaikan kewajiban penyelenggara ibadah haji, rasanya ongkos haji akan naik,” tambah Marwan Dasopang.

Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, sebelumnya mengingatkan bahwa kenaikan BPIH 2027 perlu dipersiapkan secara matang. Ia menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap seluruh komponen biaya dan upaya meningkatkan efisiensi layanan agar beban jamaah tidak menjadi terlalu berat. “Kami akan mengkaji berbagai skema agar kenaikan biaya bisa dikurangi,” tambah Marwan.

Faktor Penyebab Kenaikan BPIH

Kenaikan BPIH, menurut Irfan, dipengaruhi oleh sejumlah komponen penting dalam penyelenggaraan haji. Salah satunya adalah fluktuasi nilai tukar dolar, yang terus berubah tergantung kondisi ekonomi global. Selain itu, harga avtur—bahan bakar jet—juga naik, memengaruhi biaya penerbangan jamaah ke Arab Saudi. Kenaikan tarif layanan yang ditetapkan pemerintah Arab Saudi, termasuk pengelolaan Masyair, juga menjadi faktor utama. “Pengelolaan Masyair yang sebelumnya berada di kategori D kini berubah ke kategori C, sehingga biaya layanan meningkat secara signifikan,” terang Irfan.

Kenaikan biaya paling terasa pada aspek transportasi dan akomodasi. Irfan menegaskan bahwa pihaknya sedang mencari solusi untuk mengatasi hal ini. “Kami ingin memastikan jamaah tetap bisa melakukan ibadah haji tanpa merasa terbebani,” katanya. Namun, Marwan menyoroti bahwa angka kenaikan biaya sulit dihindari. Ia menekankan bahwa pengelolaan biaya harus dilakukan secara transparan dan berpartisipasi dengan berbagai pihak terkait.

Langkah Pemerintah dan DPR RI

Menhaj Irfan menyatakan bahwa Kemenhaj akan bekerja sama dengan Komisi VIII DPR RI untuk menyusun pedoman menetapkan BPIH dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih). “Kami berharap melalui kolaborasi ini, kita bisa mencari alternatif yang lebih efektif untuk mengurangi beban jamaah,” katanya. Marwan mengatakan bahwa evaluasi komponen biaya dan pengelolaan layanan menjadi prioritas dalam perencanaan kenaikan BPIH 2027.

Komisi VIII DPR RI, menurut Marwan, akan mengumpulkan data dari berbagai sumber sebelum memutuskan skema tarif yang akan digunakan. Ia menekankan bahwa pihaknya ingin memastikan bahwa jamaah tidak hanya mendapat pelayanan yang memadai, tetapi juga tetap bisa mengakses haji dengan biaya yang terjangkau. “Kami ingin menjaga keseimbangan antara kualitas pelayanan dan biaya yang dikeluarkan oleh jamaah,” ujarnya.

Dalam perjalanan haji, Marwan menyoroti bahwa biaya penerbangan adalah salah satu komponen yang paling sulit ditekan. Karena harga tiket ditentukan oleh maskapai penerbangan, pemerintah hanya bisa berusaha menyeimbangkan tarif dengan kualitas pelayanan. “Kami juga akan mengevaluasi layanan akomodasi, termasuk fasilitas di kawasan Masyair, agar tidak ada pemborosan anggaran,” lanjutnya.

Kemenhaj dan Komisi VIII DPR RI berupaya memperkecil dampak kenaikan biaya dengan menganalisis setiap komponen. Irfan mengatakan bahwa pihaknya sedang mencari angka kenaikan yang paling realistis. “Kami tidak ingin kenaikan biaya terlalu signifikan, tetapi juga harus mempertimbangkan inflasi dan kenaikan biaya operasional,” katanya. Marwan menyetujui pandangan ini dan menambahkan bahwa kenaikan BPIH 2027 harus disertai dengan penjelasan yang jelas kepada publik.

Pelaksanaan evaluasi ini diharapkan bisa memberikan gambaran lebih jelas mengenai efek kenaikan BPIH pada jamaah. Dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, pemerintah dan DPR RI berusaha menyusun kebijakan yang adil dan transparan. “Kami ingin memastikan bahwa jamaah tidak hanya mendapat fasilitas terbaik, tetapi juga tidak merasa tertekan secara finansial,” tegas Marwan. Irfan menyetujui bahwa langkah ini penting untuk menjaga kesejahteraan jamaah sekaligus mempertahankan kualitas ibadah haji.

Dengan peningkatan efisiensi layanan dan pengoptimalan biaya, Menhaj yakin kenaikan BPIH tidak akan terlalu besar. Irfan menekankan bahwa perubahan biaya layanan di Masyair yang masuk ke kategori C bisa menjadi pengalaman untuk mengoptimalkan pengelolaan di masa depan. “Kami akan mengambil pelajaran dari tahun-tahun sebelumnya agar bisa mengurangi beban jamaah,” jelasnya. Marwan juga menambahkan bahwa komponen biaya yang bisa diefisiensikan, seperti transportasi dan akomodasi, perlu dianalisis lebih lanjut untuk meminimalkan dampak.