New Policy: Qodari tegaskan hukum ditegakkan tanpa pandang bulu dalam kasus MBG
Qodari Tegaskan Hukum Ditegakkan Tanpa Pandang Bulu dalam Kasus MBG
New Policy – Jakarta, Antaranews – Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Muhammad Qodari menegaskan bahwa penerapan hukum dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak memihak siapa pun, termasuk kepada individu yang memiliki latar belakang tertentu. Pernyataan ini ia sampaikan setelah membuka acara kompetisi olahraga antarmedia di Jakarta pada hari Sabtu. Menyikapi pertanyaan wartawan tentang keadilan dalam penyelidikan kasus tersebut, Qodari menekankan bahwa hukum dijalankan secara objektif dan transparan.
Proses Hukum Berlangsung Aktif
Menurut Qodari, proses hukum dalam kasus dugaan korupsi MBG yang melibatkan Badan Gizi Nasional (BGN) tahun 2025–2026 sedang berjalan secara intensif. “Seperti yang dikatakan Bapak Presiden, hukum kini ditegakkan tanpa memandang latar belakang apa pun,” ujarnya dalam wawancara. Pernyataan tersebut menggambarkan komitmen pemerintah untuk menegakkan disiplin hukum, terlepas dari status sosial atau jabatan seseorang.
“Jadi, bukan karena latar belakangnya polisi atau nonpolisi, tetapi karena aktivitas yang mereka lakukan saat bertugas di BGN,” tambah Qodari. Ia menjelaskan bahwa penegakan hukum didasarkan pada fakta-fakta yang terjadi selama proses tugas anggota BGN. Hal ini menunjukkan bahwa setiap pelanggaran, baik berasal dari anggota militer maupun sipil, akan diperiksa secara merata.
Kasus ini mencuat setelah Kejagung mengungkapkan dugaan keterlibatan seorang prajurit TNI aktif. Anggota tersebut, yang berinisial BU, menjabat sebagai Sekretaris Deputi Bidang Penyediaan dan Penyaluran di BGN. Selain itu, seorang anggota Polri aktif dengan inisial LMI juga ditetapkan sebagai tersangka. LMI pernah menangani urusan Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama BGN, menurut informasi dari Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi.
Keterlibatan Anggota TNI dan Polri
Syarief Sulaeman Nahdi, dalam jumpa pers di Jakarta pada Rabu (2/7), menyebutkan bahwa BU dan LMI ditemukan terlibat dalam aktivitas korupsi yang mengganggu program MBG. “Kedua individu ini diduga melakukan praktik penyimpangan selama menjalankan tugas di BGN,” jelasnya. Proses penyelidikan dianggap memerlukan investigasi menyeluruh, karena MBG merupakan program yang digunakan untuk mensejahterakan masyarakat terutama yang kurang mampu.
“Anggota TNI dan Polri yang terlibat dalam kasus ini adalah contoh bahwa hukum tidak mengenal perbedaan jabatan atau pangkat,” kata Syarief. Ia menegaskan bahwa penegakan hukum dilakukan dengan prinsip keadilan, baik kepada pelaku dari kalangan militer maupun sipil. Hal ini menunjukkan bahwa BGN terus berupaya memperbaiki tata kelola keuangan dan administrasi.
Qodari juga menyoroti pentingnya kesadaran publik tentang transparansi dalam pemerintahan. “Kasus ini menjadi pembelajaran bahwa setiap kesalahan dalam pelayanan publik harus ditangani dengan tegas,” ujarnya. Ia meminta masyarakat untuk tidak terburu-buru menghakimi, karena proses penyelidikan masih dalam tahap awal.
Peran BGN dalam Program MBG
MBG, sebagai salah satu program pemerintah untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat, dijalankan melalui BGN. Selama ini, BGN dianggap menjadi lembaga yang bertanggung jawab atas distribusi bantuan pangan yang berasal dari anggaran negara. Namun, adanya dugaan korupsi membuat kepercayaan publik terhadap lembaga tersebut dipertanyakan.
Dalam menjalankan tugas, BGN diharapkan dapat memastikan bahwa semua proses distribusi bantuan dilakukan secara akuntabel. Kasus yang menyeret anggota TNI dan Polri aktif ini, menurut Qodari, adalah bukti bahwa pemerintah terus berusaha memperbaiki sistem dengan melibatkan instansi penegak hukum. “Selama ini, kami mempercayai bahwa anggota TNI dan Polri akan menjalankan tugas secara profesional, tetapi kini mereka juga diperiksa secara ketat,” tambahnya.
Qodari menambahkan bahwa penegakan hukum tidak hanya berdampak pada para tersangka, tetapi juga memperkuat institusi BGN sebagai mitra pemerintah. “Kasus ini adalah langkah awal untuk memastikan bahwa program MBG benar-benar melayani tujuan awalnya, yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya. Ia menyarankan agar semua pihak bersabar dan memantau perkembangan kasus hingga tuntas.
Langkah Selanjutnya dan Keterlibatan Publik
Kejagung berencana melanjutkan investigasi untuk menemukan fakta-fakta lebih jelas. Selain itu, lembaga tersebut juga akan memastikan bahwa proses pemeriksaan dilakukan secara terbuka, agar masyarakat bisa melihat langsung upaya pemerintah dalam menegakkan hukum. “Keterlibatan anggota TNI dan Polri dalam kasus ini menunjukkan bahwa korupsi bisa terjadi di mana saja, termasuk dalam lembaga yang dianggap memiliki standar tinggi,” kata Syarief.
Qodari mengakui bahwa kasus MBG menjadi sorotan publik karena menggambarkan penyimpangan yang melibatkan individu dengan posisi strategis. “Kami percaya bahwa dengan memperketat pengawasan, kasus seperti ini bisa diminimalkan,” ujarnya. Ia menyoroti pentingnya kolaborasi antara Badan Penegak Hukum dan instansi terkait dalam menjamin keberlanjutan program tersebut.
Dengan adanya penetapan tersangka, Qodari menegaskan bahwa semua pihak harus memahami bahwa hukum adalah alat yang adil dan tegas. “Kasus ini tidak hanya tentang hukuman, tetapi juga tentang pembelajaran bagi semua yang terlibat dalam program MBG,” pungkasnya. Ia berharap masyarakat tetap mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan sistem yang lebih baik.
Program MBG sendiri diharapkan bisa memberikan manfaat nyata kepada masyarakat. Dengan memperbaiki tata kelola, pemerintah berupaya agar bantuan pangan bisa sampai tepat sasaran. Kasus yang menyeret anggota TNI dan Polri aktif ini, menurut Qodari, adalah tantangan yang harus diatasi bersama. “Kami yakin bahwa proses hukum ini akan memberikan kepastian hukum dan meningkatkan kredibilitas BGN,” tambahnya.
Kedua anggota yang terlibat dalam kasus ini, BU dan LMI, akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Qodari meminta masyarakat untuk tetap mengikuti perkembangan hukum tanpa terburu-buru menghakimi. “Setiap penyelidikan membutuhkan waktu, tetapi kami yakin hasilnya akan
