New Policy: Diskum Batam perluas legalitas bagi 200 usaha mikro di wilayah pesisir
Diskum Batam Perluas Legalitas Usaha untuk 200 UMKM di Wilayah Pesisir
New Policy – Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), menjadi fokus perluasan layanan legalitas usaha oleh Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Diskum) Batam. Program ini bertujuan memberikan akses yang lebih mudah dan bantuan pengembangan usaha kepada sejumlah pelaku usaha mikro (UMKM) yang berada di wilayah pesisir. Dalam upaya ini, Diskum Batam memberikan layanan pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) serta pendampingan secara langsung untuk 200 usaha mikro yang terdata. Kegiatan dilakukan secara bertahap, dengan pemberian bantuan di beberapa pulau seperti Terong dan Kasu, setelah sebelumnya mencakup Pulau Lengkang serta Pemping.
Program PLUT Goes to Pesisir: Pendampingan UMKM di Wilayah Terpencil
Salim, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Batam, menjelaskan bahwa program PLUT (Pusat Layanan Usaha Terpadu) Goes to Pesisir memungkinkan pemerintah memberikan pendampingan kepada pelaku usaha mikro di area pesisir yang sering kali sulit dijangkau. “Kami memberikan bantuan ke 50 pelaku usaha per pulau, termasuk di Pulau Terong dan Pulau Kasu,” kata Salim saat diwawancara di Batam, Sabtu. Menurutnya, program ini memperkuat keberlanjutan usaha mikro dengan memberikan bantuan pengurusan NIB dan edukasi terkait pengelolaan usaha.
“Seluruh pelaku usaha yang didata pada periode Mei-Juni ini adalah usaha mikro. Layanan yang diberikan mencakup konsultasi usaha dan pendataan pelaku usaha,” ujarnya.
Dalam periode sebelumnya, kegiatan yang sama telah mencakup Pulau Lengkang dan Pemping, sehingga total pelaku usaha mikro yang terlibat mencapai sekitar 200 orang. Salim menegaskan bahwa program ini dilakukan untuk memastikan akses layanan yang setara dengan pelaku usaha di perkotaan, terlepas dari lokasi geografis yang terpencil.
Kendala Akses dan Solusi Pendampingan Digital
Meski berupaya memperluas cakupan, program PLUT di wilayah kepulauan masih menghadapi tantangan tertentu. Salah satu hambatan utama adalah keterbatasan akses ke beberapa pulau karena jarak yang jauh dan infrastruktur yang minim. “Belum semua pulau penyangga dapat dijangkau, sehingga kegiatan dilakukan secara bertahap,” jelas Salim.
Kendala lainnya adalah keterbatasan akses internet, yang memengaruhi kelancaran proses digitalisasi layanan. “Karena menggunakan sistem daring, kadang ada hambatan dengan sinyal di pulau-pulau penyangga,” katanya. Untuk mengatasi ini, tim PLUT telah mengantisipasi dengan menyediakan modem internet tambahan serta mengisi waktu sela-sela dengan penyampaian edukasi tambahan tentang kewirausahaan.
“Pemahaman digital para pelaku usaha masih terbatas, sehingga membutuhkan pendampingan yang lebih intensif dari para konsultan,” tambah Salim.
Salim menekankan bahwa bantuan ini tidak hanya sebatas pengurusan dokumen, tetapi juga meningkatkan kemampuan pelaku usaha dalam mengelola bisnis mereka secara lebih efektif. Dengan pendampingan yang terstruktur, diharapkan para pelaku usaha dapat mengembangkan usaha mereka tanpa hambatan.
Program Pembiayaan UMKM: Kemitraan dengan BRK Syariah dan Bank BTN
Selain perluasan legalitas, Diskum Batam juga menjalankan sosialisasi program pembiayaan usaha mikro. Kemitraan dengan BRK Syariah dan Bank BTN menjadi bagian dari upaya ini, dengan penawaran subsidi bunga dan margin pembiayaan untuk pinjaman hingga Rp20 juta. “Sedang kami sosialisasikan untuk program pembiayaan usaha mikro yang baru,” kata Salim.
Program pembiayaan ini dirancang untuk mendukung pertumbuhan usaha mikro, terutama di wilayah pesisir yang cenderung kurang memiliki akses modal. Dengan bantuan pembiayaan, para pelaku usaha diberi kesempatan untuk memperluas operasional dan meningkatkan produktivitas. “Kemitraan ini memberikan solusi finansial yang lebih mudah dan terjangkau bagi UMKM di pulau-pulau penyangga,” ujarnya.
Salim juga menyoroti pentingnya pelatihan tentang pengelolaan keuangan dan pengetahuan finansial dalam program ini. “Kami berharap pelaku usaha mikro dapat memanfaatkan bantuan ini untuk memperkuat daya saing mereka di pasar yang semakin kompetitif,” tambahnya. Selain itu, pihaknya terus berupaya mengoptimalkan layanan keuangan agar bisa mencakup lebih banyak pelaku usaha, terutama di daerah-daerah yang sulit dijangkau.
Peningkatan Kemandirian UMKM: Harapan untuk Pertumbuhan Ekonomi Wilayah Pesisir
Salim menuturkan bahwa program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kemandirian UMKM di wilayah pesisir. “Melalui program seperti ini, kita ingin UMKM di pulau-pulau penyangga bisa naik kelas, lebih mandiri, dan memiliki daya saing yang kuat,” jelasnya.
Menurutnya, pertumbuhan UMKM di wilayah pesisir sangat penting untuk mendorong perekonomian daerah. Dengan adanya bantuan legalitas dan pembiayaan, diharapkan para pelaku usaha mikro bisa mengembangkan bisnis mereka secara lebih cepat dan berkelanjutan. “Program ini juga bertujuan membangun ekosistem usaha yang lebih kuat, dengan memastikan akses ke layanan konsultasi, pendampingan, dan finansial yang merata,” tambah Salim.
Selain itu, Salim menyebutkan bahwa Diskum Batam akan terus memperluas cakupan program ke berbagai wilayah kepulauan lainnya. “Kami akan meningkatkan koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk lembaga keuangan dan masyarakat setempat, untuk memastikan keberhasilan program ini,” ujarnya.
Program PLUT Goes to Pesisir menunjukkan komitmen pemerintah Batam dalam mendukung pengembangan UMKM. Dengan memberikan layanan yang lebih mudah diakses dan edukasi terkait manajemen usaha, diharapkan pelaku usaha mikro di wilayah pesisir bisa menghadapi tantangan ekonomi secara lebih baik. “Ini adalah langkah awal untuk membangun kesejahteraan ekonomi di daerah-daerah yang terpencil,” pungkas Salim.
