Key Strategy: Wamenko Pangan: Food estate Kalteng diperkuat manajemen risiko

Wamenko Pangan: Food Estate Kalteng Diperkuat Manajemen Risiko

Key Strategy – Dari Jakarta, Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan Hanif Faisol Nurofiq menyatakan bahwa pemerintah tengah memperkuat pembangunan kawasan food estate di Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui penerapan manajemen risiko lintas sektor. Tujuannya adalah meningkatkan efektivitas implementasi proyek, mendukung pencapaian swasembada pangan, serta memaksimalkan penggunaan lahan pertanian secara optimal. “Pemerintah berupaya menutup celah-celah yang menyebabkan proyek sebelumnya tidak mencapai hasil yang diharapkan. Salah satu langkah utama adalah menerapkan Manajemen Risiko Pembangunan Nasional (MRPN) yang melibatkan kolaborasi antar berbagai sektor,” jelas Hanif dalam keterangan yang diterbitkan di Jakarta, Sabtu.

Perbaikan dari Proyek Sebelumnya

Menurut Hanif, proyek food estate di Kalteng telah dijalankan dalam beberapa kesempatan, yaitu pada tahun 1995, 1999, 2020, hingga masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Namun, hasil yang diraih dari seluruh upaya tersebut belum memuaskan, sehingga perlu ada peningkatan strategi. “Semua upaya sebelumnya belum menghasilkan dampak optimal, sejak tahun 1995, 1999, 2020, hingga era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto,” ujar Hanif. Ia menegaskan bahwa dengan pendekatan manajemen risiko, pemerintah berharap bisa mengoptimalkan pelaksanaan program ini.

“Manajemen risiko tidak hanya menjadi alat evaluasi, tetapi juga strategi untuk memastikan keberhasilan jangka panjang. Dengan menggabungkan input dari berbagai sektor, kita bisa mengurangi hambatan yang muncul selama pengembangan food estate,” tambah Hanif.

Pemerintah juga berkomitmen untuk melengkapi proyek Kawasan Swasembada Pangan, Energi, dan Air Nasional (KPEAN) di Kalteng dengan pendekatan manajemen risiko yang lebih matang. Proyek ini merupakan bagian dari upaya nasional untuk menjamin ketersediaan pangan yang stabil. Hanif menekankan bahwa KPEAN melibatkan koordinasi antara berbagai kementerian dan lembaga, seperti Kementerian Pertanian, Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur, serta Kejaksaan Agung. Kolaborasi ini diharapkan mampu mengatasi tantangan seperti perubahan iklim, masalah sosial, dan kesenjangan infrastruktur yang selama ini menghambat pertumbuhan sektor pertanian.

Analisis Lahan dan Fokus Daerah

Menurut Hanif, pemerintah telah melakukan evaluasi terhadap lokasi lahan yang akan dikembangkan menjadi food estate. Analisis ini dilakukan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) bersama kementerian terkait sejak tahun 2020. Lokasi yang dipilih diutamakan pada area di luar kawasan hutan, yang secara teknis dianggap lebih layak untuk pengembangan pertanian. “Lahan yang dikembangkan harus memiliki potensi produktivitas tinggi, sekaligus meminimalkan konflik lingkungan yang mungkin muncul,” jelasnya.

Food estate di Kalteng dirancang untuk memproduksi padi dan singkong, yang menjadi komoditas unggulan daerah tersebut. Hanif menegaskan bahwa penentuan komoditas ini didasarkan pada karakteristik tanah dan iklim setempat. “Kita tidak ingin mengembangkan lahan secara acak, tetapi dengan mempertimbangkan kondisi alam dan kebutuhan pasar,” ujarnya. Dengan pendekatan ini, pemerintah berharap mampu meningkatkan hasil panen serta kualitas produk yang dihasilkan.

“Kita harus memastikan bahwa proyek ini tidak hanya menghasilkan output fisik, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi yang berkelanjutan bagi masyarakat setempat,” tambah Hanif.

Lebih lanjut, Hanif menyampaikan bahwa program swasembada pangan tidak hanya fokus pada Papua Selatan, tetapi juga diperluas ke beberapa provinsi lain, termasuk Kalimantan Tengah. Ini menunjukkan upaya pemerintah untuk menciptakan ketahanan pangan nasional yang lebih merata. “Tujuan dari Nawacita Bapak Presiden untuk membangun ketahanan pangan harus benar-benar dilaksanakan secara serius, terutama di tengah tantangan yang terus berubah,” kata Hanif. Ia menyoroti bahwa proyek food estate di Kalteng menjadi salah satu dari empat daerah prioritas yang diarahkan untuk menghasilkan komoditas pangan secara optimal.

Dalam konteks ini, Kalteng memiliki potensi besar untuk menjadi sentra produksi beras dan singkong, yang sangat dibutuhkan untuk kebutuhan nasional. Hanif juga menyebutkan bahwa pengembangan food estate di daerah ini akan mendukung pengurangan impor beras dan meningkatkan ketersediaan stok pangan di dalam negeri. “Dengan memperkuat manajemen risiko, kita bisa memastikan bahwa proyek ini tidak hanya bertahan dalam jangka pendek, tetapi juga berdampak jangka panjang,” ujarnya.

Di sisi lain, Hanif menyatakan bahwa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto telah menjadikan swasembada pangan sebagai prioritas utama. Untuk mendukung target ini, proyek food estate sedang dikembangkan di Papua, Sumatra Utara, Sumatra Selatan, dan Kalimantan Tengah. Setiap daerah diarahkan untuk fokus pada komoditas yang sesuai dengan keunggulan sumber daya alamnya. Sebagai contoh, di Humbang Hasundutan, Sumatra Utara, pemerintah telah menetapkan kentang, bawang putih, dan bawang merah sebagai komoditas utama. Sementara di Kalteng, padi dan singkong menjadi fokus utama.

Langkah Strategis untuk Keberlanjutan

Menurut Hanif, penerapan manajemen risiko lintas sektor menjadi kunci sukses pengembangan food estate. “Dengan melibatkan berbagai lembaga, kita bisa mempercepat proses pengambilan keputusan, mengurangi kesalahan dalam perencanaan, serta memastikan keberlanjutan proyek,” katanya. Ia juga menyoroti pentingnya survei dan analisis terlebih dahulu sebelum memulai proyek, sehingga potensi risiko bisa diperkirakan dan diatasi sejak awal.

Harapan pemerintah adalah bahwa dengan pendekatan ini, Kalteng bisa menjadi contoh sukses dalam pengembangan food estate. Hanif menegaskan bahwa proyek ini tidak hanya menguntungkan sektor pertanian, tetapi juga membuka peluang ekonomi bagi masyarakat setempat. “Manajemen risiko juga melibatkan pertimbangan sosial, seperti keterlibatan masyarakat lokal dan peningkatan kesejahteraan mereka,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa keberhasilan proyek ini akan menjadi dasar untuk pengembangan kawasan pertanian di daerah lain di Indonesia.

Kebijakan food estate di Kalteng dinilai sebagai langkah penting dalam upaya membangun ketahanan pangan nasional. Dengan meningkatkan produksi pangan di daerah yang memiliki potensi besar, pemerintah berharap mampu mengurangi ketergantungan pada impor dan menciptakan ekosistem pertanian yang lebih kuat. Hanif menyampaikan bahwa KPEAN menjadi bagian integral dari strategi ini, dengan man