New Policy: Menteri PKP: Tanah dari Kementerian ATR dimanfaatkan untuk rusun
New Policy: Lahan Kementerian ATR Digunakan untuk Rusun
New Policy – Sebagai bagian dari New Policy, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengungkapkan bahwa lahan yang diberikan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) akan dialokasikan untuk pengembangan rumah susun (rusun) dan kota satelit. Dalam wawancara di Jakarta, Kamis, Ara menegaskan bahwa kebijakan ini berfokus pada peningkatan akses hunian terjangkau bagi masyarakat luas, terutama di kawasan perkotaan yang padat.
Upaya Mewujudkan Kebijakan Inklusif
New Policy ini merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk menciptakan perumahan yang lebih merata. Presiden Prabowo Subianto dan Ketua Satgas Perumahan Hashim Djojohadikusumo turut menekankan pentingnya isu ini, terlebih dalam menghadapi tantangan keterbatasan ruang di kota-kota besar. Menteri PKP menjelaskan bahwa evaluasi terhadap 188 lokasi yang disediakan oleh Kementerian ATR/BPN sedang berlangsung untuk memastikan lahan bisa dimanfaatkan secara optimal.
Dalam penyataannya, Ara menyoroti peran Kementerian ATR/Kepala BPN Nusron Wahid sebagai penyedia lahan besar yang menjadi fondasi bagi New Policy. Data dari Nusron menyebutkan bahwa lahan potensial yang teridentifikasi mencapai lebih dari 129.000 hektare, tetapi hanya sekitar 37.709 hektare yang bisa digunakan secara langsung untuk kebutuhan perumahan. “Kami sedang memproses lahan-lahan ini agar bisa menjadi bagian dari visi kebijakan 3 Juta Rumah,” terangnya.
Peran Kementerian ATR/BPN dalam Program Strategis Nasional
Kementerian ATR/BPN memainkan peran strategis dalam mendukung New Policy melalui Program Strategis Nasional (PSN). Program ini menargetkan pengembangan hunian vertikal serta kota satelit untuk menyeimbangkan pertumbuhan populasi di daerah urban. Nusron Wahid menyatakan bahwa lembaga ini terus memperluas cakupan wilayah dan berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk mempercepat pemanfaatan lahan.
“Kami berusaha memastikan lahan yang disediakan bisa digunakan secara maksimal sesuai dengan konsep New Policy untuk meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat,” kata Nusron.
Dalam konteks pengembangan kota satelit, lahan besar di Pulau Jawa, Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi menjadi prioritas utama. Nusron menjelaskan bahwa keberhasilan New Policy bergantung pada sinergi antara Kementerian ATR/BPN dan PKP. “Koordinasi yang baik antara kedua lembaga sangat krusial agar lahan bisa dimanfaatkan tepat waktu,” tambahnya.
Penggunaan lahan yang tersedia melalui New Policy diharapkan dapat mengurangi beban pemukiman di pusat kota. Menteri PKP menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan menciptakan struktur hunian yang lebih terorganisir dan meningkatkan kenyamanan serta aksesibilitas bagi warga. “Kami berkomitmen untuk memastikan New Policy memberikan dampak nyata dalam jangka panjang,” tutur Ara.
Dalam implementasinya, New Policy juga melibatkan mekanisme kemitraan dengan pemilik tanah swasta serta pemanfaatan lahan tidak produktif. Nusron menambahkan bahwa pihaknya sedang memetakan berbagai lokasi strategis untuk mempercepat pencapaian target pembangunan hunian vertikal dan kota satelit. “Kami ingin memastikan lahan ini bisa menjadi fondasi untuk kebijakan yang lebih inklusif,” jelasnya.
