Agenda Utama: Polisi usut dugaan penipuan pengurusan izin dapur MBG

Polisi Selidiki Dugaan Penipuan dalam Pengurusan Izin Dapur MBG

Kota Pamekasan, Jawa Timur, menjadi tempat berlangsungnya penyelidikan oleh Polres setempat terhadap kasus dugaan penipuan dalam proses pengurusan izin operasional dapur MBG. Laporan dari masyarakat menjadi dasar pengusutan ini, menurut Kasi Humas Polres Pamekasan, Ipda Yoni Evan. “Kasus tersebut dimulai setelah aduan dari warga yang disampaikan beberapa bulan lalu,” ujarnya di Pamekasan, Senin.

Warga Laporkan Penipuan oleh Oknum dari Malang

Pada 7 April 2026, dua warga, Abd Ghaffar dari Kecamatan Tlanakan dan Moh Sakir dari Kecamatan Pamekasan, melaporkan dugaan penipuan kepada Mapolres Pamekasan. Kedua orang tersebut didampingi penasihat hukum, Akhmad Mausul Nasri. Mereka mengklaim tertipu oleh seseorang yang berasal dari Malang, Jawa Timur, yang menawarkan bantuan pengurusan izin dapur MBG.

“Dalam laporan STTLP/B/123/V/2026/SPKT/Polres Pamekasan/Polda Jawa Timur, keduanya menyatakan sudah dibayarkan uang sesuai janji terlapor,” kata Evan.

Pelaku dituduh menjanjikan izin operasional dapur MBG bisa diperoleh dengan syarat pembayaran uang. Namun, izin tersebut belum terbit hingga saat ini, sehingga kedua korban belum mampu membuka dapur sesuai perjanjian. “Abd Ghaffar membayar Rp60 juta, sedangkan Moh Sakir membayar Rp30 juta,” tambah Evan.

Pembayaran Dilakukan via Transfer dan Uang Tunai

Menurut Evan, pertemuan antara korban dan pelaku telah berlangsung sejak 2024. Pembayaran dilakukan melalui berbagai cara, termasuk transfer bank dan uang tunai. “Beberapa pembayaran dilakukan secara langsung,” jelasnya.

Penasihat hukum, Akhmad Mausul Nasri, mengharapkan penyelidikan kasus ini dapat segera tuntas. “Selain dua korban, ada lebih dari 10 orang yang juga menjadi sasaran penipuan ini,” tuturnya. Kasus MBG disebut sebagai program prioritas Presiden Prabowo Subianto, sehingga kejadian tersebut mendapat perhatian serius.