BC Batam gagalkan penyelundupan 337 unit handphone di pelabuhan

BC Batam Cegah Penyelundupan 337 Unit Handphone di Pelabuhan

Batam – Badan Kepabeanan dan Cukai (BC) Batam, Provinsi Kepulauan Riau, berhasil menghentikan upaya penyelundupan 337 unit handphone tanpa dokumen kepabeanan yang lengkap di Pelabuhan Roro Telaga Punggur. Penyelundupan ini terjadi pada truk pick-up yang akan berangkat ke Tanjung Buton, Siak. Kepala Kantor BC Batam, Agung Widodo, menjelaskan bahwa operasi dilakukan setelah petugas melakukan pemeriksaan rutin terhadap kendaraan dan penumpang yang menggunakan kapal motor penyeberangan (KMP) Lome.

“Kendaraan yang diperiksa tampak tidak membawa muatan, namun petugas mencurigai adanya barang tersembunyi di bagian dinding bak truk,” ujar Agung Widodo dalam keterangan resmi yang diterima di Batam, Senin.

Pemeriksaan intensif dilakukan pada pukul 12.45 WIB, sebelum jadwal keberangkatan kapal pukul 14.00 WIB. Hasilnya, petugas menemukan kompartemen rahasia yang digunakan untuk menyimpan handphone. Dalam kompartemen tersebut, ratusan unit perangkat elektronik berbagai merek ditemukan, tanpa dokumen kepabeanan.

Dari pencacahan, total barang yang diamankan mencapai 337 unit, terdiri dari 167 iPhone 14 128GB, 100 iPhone 15 128GB, 20 iPhone 17 Pro Max 512GB, serta 50 Samsung Galaxy A57 5G 256GB. Nilai estimasi barang mencapai Rp3,76 miliar, dengan potensi kerugian negara sebesar Rp414 juta. Selain itu, Unit K-9 BC Batam juga melakukan pemeriksaan untuk memastikan tidak ada narkotika, psikotropika, atau bahan-bahan yang bisa menjadi prekursor.

Agung Widodo menegaskan bahwa keberhasilan penindakan ini terkait dengan upaya sistematis pelaku untuk menghindari pengawasan. “Kami terus memperkuat pemeriksaan dan penindakan agar dapat menciptakan lingkungan perdagangan yang sehat serta menjaga keamanan masyarakat,” tambahnya.

BC Batam juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga kepatuhan hukum, terutama terkait pengangkutan barang tanpa dokumen kepabeanan yang sah. Dengan kerja sama yang baik, pihak berwenang dapat lebih efektif mengendalikan penyelundupan melalui jalur penyeberangan.