Historic Moment: Oknum TNI di Kendari jadi DPO kasus kekerasan seksual anak
Oknum TNI di Kendari Jadi DPO Kasus Kekerasan Seksual Anak
Historic Moment – Kendari, Detasemen Polisi Militer (Denpom) XIV/3 Kendari telah menetapkan status Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap oknum TNI dengan inisial Sertu MB yang dikenal terlibat dalam kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur di wilayah itu. Komandan Denpom XIV/3 Kendari, Letkol CPM Haryadi Budaya Pela, mengungkapkan bahwa tindakan tersebut diambil karena pelaku menghilang saat menjalani pemeriksaan intensif. “Kami sudah mengirimkan surat DPO ke satuannya untuk mempercepat proses pencarian,” terang Haryadi dalam pernyataannya pada Jumat (tanggal tidak disebutkan). Pihak Denpom juga mengatakan bahwa tim intel telah turun ke lapangan guna menemukan oknum tersebut.
Kasus yang Dilimpahkan ke Denpom
Pemeriksaan terhadap Sertu MB, yang saat ini menjadi tersangka, dimulai setelah berkas perkara diserahkan dari Kodim 1417/Kendari ke Denpom. Haryadi menjelaskan bahwa meskipun pelaku menghilang, penyidikan tetap berlangsung. Dalam prosesnya, tim investigasi telah memintai keterangan tiga saksi, termasuk orang tua korban. “Korban belum diperiksa secara langsung karena masih trauma dan baru menyelesaikan ujian sekolah,” tambah Haryadi. Ia menegaskan komitmen Denpom untuk menuntaskan kasus ini secara transparan, karena perkara tersebut mendapat perhatian dari pimpinan TNI Angkatan Darat (TNI AD).
“Kami akan kenakan pasal berlapis sesuai perbuatan yang dilakukan,” tegas Haryadi.
Denpom XIV/3 Kendari juga berkoordinasi dengan Kodim 1417/Kendari dan meminta bantuan Polda Sulawesi Tenggara untuk mempercepat upaya penangkapan. “Sertu MB segera menyerahkan diri agar proses hukum dapat berjalan lancar,” ajak Haryadi. Selain itu, pihaknya mengimbau masyarakat agar memberikan informasi jika mengetahui keberadaan pelaku.
Komandan Kodim Memberikan Permohonan Maaf
Di sisi lain, Komandan Kodim 1417/Kendari, Kolonel Arm Danny AP Girsang, menyampaikan permintaan maaf atas tindakan yang diduga dilakukan anggotanya. Ia menjelaskan bahwa Sertu MB sempat menghilang saat menjalani pemeriksaan internal dengan alasan izin makan, tetapi tidak kembali ke tempat tugas. “Ini adalah kesalahan yang kami akui,” kata Danny. Menurutnya, Sertu MB, yang memiliki hubungan keluarga dengan korban, diduga melakukan kekerasan seksual pada 15 April lalu di rumahnya.
“Kami tidak memberikan toleransi. Proses hukum akan ditegakkan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Danny.
Kasus ini menimbulkan kecaman dari berbagai pihak, terutama dalam lingkup TNI AD. Danny menjelaskan bahwa pelaku diperiksa sebelum melarikan diri, dan berkas perkara telah diserahkan ke Denpom untuk penanganan lebih lanjut. Meski tidak ditemukan bukti langsung, tim investigasi menemukan petunjuk bahwa kekerasan seksual terjadi berulang kali. “Korban adalah anak di bawah umur yang masih dalam usia belia,” tambahnya. Menurut Danny, pelaku juga terancam dijerat dengan pasal desersi atau tidak hadir tanpa izin (THTI) karena meninggalkan tugas tanpa penjelasan.
Pelaku Dugaan Kejahatan Berlapis
Dalam penyidikan, Sertu MB dikenai dua pasal berlapis, yaitu pasal terkait kekerasan seksual terhadap anak dan pasal yang melibatkan ketidakhadiran tanpa izin. Haryadi mengatakan bahwa keduanya akan diproses secara serius. “Pelaku memiliki motif yang belum jelas, tetapi kami akan tetap mengikuti prosedur hukum,” jelasnya. Penetapan DPO ini segera dilakukan setelah pelaku menghilang dari tempat pemeriksaan. Selain itu, tim Denpom juga memastikan bahwa investigasi terus berlangsung, termasuk pengumpulan bukti dan pemeriksaan saksi.
Proses penyidikan yang tengah berjalan menunjukkan bahwa TNI AD berusaha mengungkap kebenaran secara cepat. Haryadi menambahkan bahwa penyelidikan tidak hanya fokus pada tindakan pelaku, tetapi juga menyelidiki kebijakan internal yang mungkin memengaruhi kasus tersebut. “Kami ingin memastikan bahwa setiap langkah yang diambil selaras dengan standar kedisiplinan dan kesejahteraan anak,” katanya. Selama ini, Sertu MB dikenal sebagai anggota yang memiliki hubungan dekat dengan korban, yang membuat kasus ini lebih sensitif.
Menurut sumber terpercaya, kekerasan seksual terjadi pada 15 April di tempat tinggal pelaku. Saat itu, korban yang masih dalam usia belia dikabarkan merasa takut dan cemas. Seorang saksi menyebutkan bahwa pelaku menggoda korban dalam beberapa hari sebelum insiden terjadi. “Korban mengalami trauma yang berkepanjangan, sehingga sulit memberikan keterangan secara jelas,” ujar saksi tersebut. Tim investigasi juga menyebutkan bahwa ada rencana untuk mengambil sampel bukti tambahan, seperti surat izin dan catatan kehadiran pelaku.
Upaya Pencarian yang Intens
Dalam upaya menemukan Sertu MB, Denpom XIV/3 Kendari bekerja sama dengan Kodim 1417/Kendari serta membentuk tim khusus. “Kami telah menghubungi beberapa desa di sekitar Kendari untuk meminta bantuan pencarian,” kata Haryadi. Tim ini juga berkoordinasi dengan unit kepolisian setempat untuk mempercepat proses. Sejumlah warga setempat mengatakan bahwa pelaku terakhir kali terlihat saat pergi ke kota terdekat untuk urusan pribadi.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan oknum TNI. Haryadi menegaskan bahwa Denpom akan memastikan keadilan tercapai, terlepas dari status pelaku. “Kami tidak akan membiarkan kasus ini berlalu begitu saja,” tegasnya. Ia juga meminta dukungan dari masyarakat untuk membantu menemukan pelaku. Selain itu, pihaknya berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi seluruh anggota TNI untuk lebih menjaga etika dan tanggung jawab.
Pasca penetapan DPO, sejumlah warga menyatakan kekecewaan. Mereka mengkritik ketidakefektifan prosedur internal TNI dalam menangani kasus kekerasan seksual. “Sertu MB sudah mengetahui kesalahan, tetapi tidak segera melaporkan
