Staf Ahli Menhub era BKS dan Dudy diduga terima uang proyek DJKA

Staf Ahli Menhub Era BKS dan Dudy Diduga Terima Uang Proyek DJKA

Staf Ahli Menhub era BKS dan Dudy – Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang melakukan penyelidikan terhadap dugaan penerimaan uang oleh beberapa staf ahli Menteri Perhubungan yang pernah menjabat di masa kepemimpinan Budi Karya Sumadi (BKS) dan Dudy Purwagandhi. Salah satu nama yang muncul dalam penyelidikan ini adalah Robby Kurniawan (RB). Dalam rangka mengejar kasus dugaan suap terkait pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA Kemenhub), KPK telah memeriksa RB pada 5 Mei 2026 sebagai saksi.

“Penyidik mendapatkan informasi adanya dugaan penerimaan oleh saudara RB. Kemudian kami konfirmasi informasi tersebut,” ujar Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK, kepada para jurnalis di Jakarta, Rabu.

KPK tidak hanya fokus pada RB, tetapi juga melibatkan penyelidikan terhadap anggota DPR RI periode 2019-2024, Sudewo, yang diduga terlibat dalam skema penerimaan imbalan atas proyek DJKA. Menurut Budi, lembaga antirasuah tersebut tengah mengeksplorasi keterangan saksi tentang adanya pengaturan atau penjajakan kerja sama antara penyedia barang dan jasa (vendor) dengan pihak-pihak tertentu. “Penyidik juga mendalami keterangan saksi soal dugaan pengondisian ataupun plotting (pembagian) para penyedia barang dan jasa atau vendor-vendor yang kemudian mengerjakan proyek di DJKA,” tambahnya.

Proyek yang Diselidiki

Kasus korupsi ini terkuak setelah operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA Kemenhub. Sebagai hasil dari OTT tersebut, KPK menetapkan 10 orang sebagai tersangka yang langsung ditahan. Selanjutnya, dalam waktu kurang dari tiga tahun, jumlah tersangka telah bertambah menjadi 21 hingga 20 Januari 2026.

Proyek-proyek yang menjadi pusat perhatian dalam kasus ini meliputi beberapa jalur kereta api di wilayah Jawa, Sumatera, dan Sulawesi. Di antaranya adalah proyek pembangunan jalur rel kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso, proyek pembangunan jalur kereta api di Makassar, Sulawesi Selatan, serta empat proyek konstruksi jalur rel di berbagai daerah. Tidak ketinggalan, dua proyek supervisi di Lampegan Cianjur, Jawa Barat, dan proyek perbaikan perlintasan sebidang Jawa-Sumatera juga termasuk dalam cakupan penyelidikan.

Perubahan Nama BTP

Sebelumnya, BTP Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah yang menjadi lokasi OTT telah diubah namanya menjadi BTP Kelas I Semarang. Perubahan ini menandai pergeseran lebih lanjut dalam struktur organisasi DJKA Kemenhub, tetapi tidak menghilangkan jejak investigasi yang diawali dari tempat tersebut. Dalam proyek-proyek yang dikelola, KPK diduga menemukan indikasi pengaturan pemenang pelaksana proyek melalui rekayasa yang dimulai dari tahap administrasi hingga penentuan pemenang tender.

Kasus korupsi ini menunjukkan bahwa korupsi bisa terjadi di berbagai tingkatan dalam sistem pengelolaan proyek infrastruktur. Pihak-pihak yang terlibat diduga memanfaatkan posisi mereka untuk menguntungkan diri pribadi maupun pihak tertentu. Proyek jalur kereta api yang menjadi sasaran dugaan korupsi ini memiliki dampak signifikan terhadap pengembangan transportasi di Indonesia, sehingga kejadian tersebut memicu kecemasan terhadap transparansi dalam pengadaan infrastruktur.

Peran Korporasi dalam Kasus

Dalam penyelidikan yang berlangsung, KPK juga menetapkan dua korporasi sebagai tersangka, yaitu PT Istana Putra Agung dan PT KA Properti Manajemen. Keduanya diduga terlibat dalam upaya memperkaya keuntungan dari proyek-proyek yang dikelola DJKA. Perusahaan-perusahaan ini kemungkinan besar menjadi pihak yang menjual kontrak atau menerima kompensasi tambahan dari para pihak yang terlibat dalam skema korupsi.

Menurut Budi Prasetyo, KPK terus memperluas cakupan penyelidikan untuk mengungkap seluruh aspek dugaan korupsi. Termasuk di dalamnya, keberadaan dua korporasi yang menjadi bagian dari kejahatan tersebut menjadi fokus. “KPK juga telah menetapkan dua korporasi sebagai tersangka kasus tersebut yakni PT Istana Putra Agung dan PT KA Properti Manajemen,” tambah Budi dalam pernyataan terpisah.

Kesimpulan dan Dampak Kasus

Kasus dugaan korupsi ini menjadi contoh nyata bahwa tindakan suap dan penerimaan uang tidak hanya melibatkan individu, tetapi juga korporasi yang berperan sebagai mitra strategis dalam implementasi proyek. Dengan melibatkan staf ahli Menhub, kasus ini menunjukkan bahwa korupsi bisa terjadi di tingkat yang lebih tinggi, seperti di lingkungan pemerintahan.

Bagi masyarakat, kasus ini memperlihatkan bahwa transparansi dalam pengelolaan proyek sangat penting untuk menjaga integritas pemerintahan. KPK, sebagai lembaga antirasuah, terus berupaya memastikan bahwa seluruh kejahatan korupsi diungkap, baik yang melibatkan pejabat maupun perusahaan. Proyek jalur kereta api yang menjadi sasaran investigasi ini tidak hanya mengancam kepercayaan masyarakat, tetapi juga bisa memengaruhi kinerja sektor transportasi nasional.