New Policy: Pimpinan MPR desak langkah konkret tekan jumlah anak merokok

Pimpinan MPR Dorong Upaya Nyata untuk Mengurangi Jumlah Anak Merokok

New Policy – Jakarta – Upaya untuk menekan angka anak yang merokok di Indonesia kembali mendapat perhatian serius dari sejumlah pihak. Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat, yang kerap disapa Rerie, menekankan perlunya tindakan konkret yang terukur dari seluruh elemen masyarakat agar generasi muda tidak terus-menerus terpapar bahaya rokok. Menurut Rerie, pola hidup sehat harus menjadi prioritas, terutama di lingkungan keluarga, sebagai fondasi pembentukan generasi kuat dan tangguh di masa depan.

Data RUKKI Foundation: Dana Besar untuk Pembelian Rokok

Dari laporan Ruang Kebijakan Kesehatan Indonesia (RUKKI) Foundation, diketahui bahwa sepanjang tahun 2025, jumlah anak remaja yang aktif merokok mencapai 2,03 juta orang. Angka ini disertai dengan pengeluaran sebesar Rp4,5 triliun per tahun untuk membeli 4,17 miliar batang rokok. “Jumlah ini tidak hanya menunjukkan kebiasaan masyarakat, tetapi juga menjadi tanda kekhawatiran besar bagi masa depan Indonesia,” jelas Rerie dalam pernyataannya di Jakarta, Jumat lalu.

“Pemahaman tentang pentingnya gaya hidup sehat harus ditingkatkan sejak usia dini, baik dari keluarga maupun lingkungan pendidikan, agar generasi muda terbiasa menjaga kesehatan dan kebugaran secara rutin,” ujarnya.

Rerie menyoroti bahwa angka ini menjadi alarm krisis yang mengancam harapan Indonesia Emas 2045. Ia menegaskan bahwa kebiasaan merokok di usia muda tidak hanya memengaruhi kesehatan fisik, tetapi juga membawa dampak signifikan pada produktivitas dan kemampuan beradaptasi generasi masa depan. “Investasi jangka panjang untuk menyelamatkan anak dari rokok adalah kunci mewujudkan bangsa yang sehat, tangguh, dan berdaya saing,” tegasnya.

Prevalensi Perokok Remaja Menyentuh Target RPJMN

Survei Kesehatan Indonesia 2023 menunjukkan bahwa 7,4 persen dari anak usia 10–18 tahun merupakan perokok aktif. Angka ini menunjukkan bahwa tingkat kecanduan tembakau di kalangan remaja masih lebih tinggi daripada target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2024–2029, yaitu 5,4 persen. “Kebiasaan buruk ini bisa diatasi jika kesadaran masyarakat ditingkatkan secara sistematis dan berkelanjutan,” imbuh Rerie.

Ia menekankan bahwa keberhasilan upaya pencegahan ketergantungan rokok tergantung pada kolaborasi lintas sektor. Selain itu, penguatan pengajaran tentang bahaya nikotin dan tembakau sejak usia dini menjadi faktor penting. “Anak-anak harus diperkenalkan pada dampak negatif rokok sebelum kebiasaan ini menancap kuat,” tambahnya.

Langkah Pemerintah Diapresiasi, Tapi Perlu Ditingkatkan

Sejumlah upaya yang telah dilakukan pemerintah untuk membatasi akses anak-anak terhadap rokok patut mendapat apresiasi. Rerie menyebutkan bahwa langkah-langkah teknis seperti regulasi penjualan rokok dan sosialisasi penggunaan produk tembakau alternatif sudah menjadi awal yang baik. Namun, ia berpendapat bahwa tindakan tersebut masih perlu didukung oleh komitmen lebih besar dari seluruh pihak.

Menurut Rerie, kesadaran masyarakat mengenai risiko merokok harus dibangun secara holistik. “Ini bukan hanya soal kebijakan, tetapi juga kesadaran individu. Keluarga dan sekolah memiliki peran utama dalam membentuk pola pikir anak sejak kecil,” paparnya. Ia mengingatkan bahwa kebiasaan baik harus diawali dari lingkungan terdekat, seperti rumah tangga, sebelum berkembang ke masyarakat lebih luas.

Harapan untuk Generasi Emas 2045

Rerie menegaskan bahwa masa depan Indonesia Emas 2045 tidak bisa tercapai jika kebiasaan merokok tidak segera dikurangi. Ia menyebutkan bahwa investasi dalam kesehatan anak-anak sekarang akan menghasilkan manfaat jangka panjang. “Kita perlu memastikan bahwa generasi muda tumbuh dengan pola hidup sehat, bukan hanya secara fisik tetapi juga mental,” tuturnya.

Dalam konteks ini, peran orang tua sangat krusial. Rerie mengatakan bahwa para orang tua harus aktif dalam mengedukasi anak-anak mengenai dampak jangka panjang dari merokok. “Jika keluarga mampu menciptakan lingkungan yang sehat, maka anak-anak akan lebih mudah beradaptasi dengan gaya hidup yang baik,” jelasnya.

Di sisi lain, Rerie juga menyebutkan bahwa pemerintah perlu terus memperkuat regulasi dan program yang ada. Misalnya, meningkatkan pengawasan penjualan rokok kepada anak-anak, menetapkan batas usia penggunaan produk tembakau, dan memberikan insentif bagi masyarakat yang aktif dalam pencegahan kecanduan rokok. “Setiap langkah kecil, jika dilakukan secara konsisten, bisa menghasilkan perubahan besar,” katanya.

Kolaborasi sebagai Kunci Keberhasilan

Rerie menekankan bahwa penurunan jumlah anak merokok tidak bisa dicapai secara individu. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk pemerintah, lembaga pendidikan, dan organisasi kesehatan, untuk bekerja sama. “Kolaborasi lintas sektor adalah kunci agar program ini berjalan efektif dan berkelanjutan,” tambahnya.

Ia juga menyoroti pentingnya edukasi dalam bentuk yang lebih menarik. “Sosialisasi sebaiknya disampaikan dengan cara yang menyenangkan, sehingga anak-anak lebih mudah menerima dan memahami,” jelasnya. Rerie menambahkan bahwa media massa dan teknologi bisa menjadi alat efektif untuk menyebarkan pesan-pesannya kepada generasi muda.

Sebagai kesimpulan, Rerie meminta semua pihak untuk tidak hanya menyadari masalah ini, tetapi juga menindaklanjuti dengan tindakan nyata. “Jika kita tidak segera mengambil langkah, maka generasi muda akan terus menjadi korban dari kebiasaan buruk rokok,” ujarnya. Dengan pola hidup sehat yang diterapkan sejak dini, ia optimis Indonesia Emas 2045 bisa terwujud tanpa adanya pengaruh negatif dari kebiasaan merokok.