Pemerhati Anak: Selektif beri izin daycare dan awasi dengan ketat

Pemerhati Anak: Selektif Beri Izin Daycare dan Awasi dengan Ketat

Kasus Kekerasan di Daycare Yogyakarta Mengemuka Isu Peningkatan Pengawasan

Pemerhati Anak – Jakarta, Selasa — Sejumlah kejadian kekerasan yang terjadi di salah satu lembaga daycare di Yogyakarta kini menjadi sorotan para pemerhati anak. Nahar, seorang pemerhati anak, menilai bahwa insiden tersebut mengingatkan bahwa mekanisme pemberian izin dan pengawasan terhadap layanan daycare perlu diperbaiki secara lebih ketat. Ia menekankan pentingnya selektivitas dalam memberikan izin serta peningkatan sistem pengawasan yang komprehensif, termasuk mengoptimalkan sumber daya manusia yang terakreditasi.

“Upaya perbaikan harus dimulai dengan selektif memberikan izin, memeriksa pembinaan, dan memperkuat mekanisme pengawasan. Selain itu, perlu dilakukan peningkatan kapasitas layanan melalui SDM yang berwenang dan terakreditasi,” ujarnya saat dihubungi di Jakarta.

Nahar, mantan Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak di Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), menyoroti bahwa lembaga pemberi izin operasional daycare tidak hanya satu. Tiga instansi, yakni Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), memiliki peran dalam menetapkan standar dan mengawasi kualitas layanan. Menurutnya, di daerah, keterpaduan antarlembaga ini perlu ditingkatkan untuk mencegah kejadian serupa terulang.

Kebutuhan Reformasi Sistem Izin dan Pengawasan

Kekerasan terhadap anak di daycare juga kerap muncul dalam berbagai bentuk. Nahar menyayangkan bahwa kasus serupa terus terjadi, sehingga perlu ditangani secara hukum dan administratif yang lebih baik. “Kasus seperti ini berulang, jadi kita harus segera mencari solusi,” katanya.

Menurut pemerhati anak tersebut, pemberian izin dan pengawasan yang tidak cukup menjadi penyebab utama masalah di lembaga-lembaga penitipan anak. Ia menilai bahwa sistem harus diperketat agar tidak ada kelemahan yang memungkinkan pelaku kekerasan beroperasi tanpa pengawasan yang memadai. “Kita perlu memastikan bahwa setiap daycare memiliki kompetensi dan kualitas layanan yang bisa diakui,” tutur Nahar.

Insiden di Daycare Little Aresha Menjadi Contoh Kasus

Sebelumnya, Daycare Little Aresha di Yogyakarta menjadi perhatian karena dilaporkan ke polisi terkait dugaan kekerasan, diskriminasi, dan penelantaran anak. Pada 24 April 2026, petugas menggerebek tempat tersebut setelah menerima laporan dari pihak terkait. Dalam penyelidikan, ditemukan 53 dari 103 anak yang dititipkan mengalami perlakuan kasar.

Dalam kasus ini, Polresta Yogyakarta telah menetapkan 13 tersangka, termasuk DK (51) sebagai ketua yayasan dan AP (42) sebagai kepala sekolah. Sisanya terdiri dari pengasuh daycare yang terlibat langsung dalam kejadian tersebut. Nahar mengkritik cara pengawasan yang tidak memadai, sehingga masalah serupa bisa terjadi berulang.

Peran Pemerintah Daerah dalam Koordinasi Pengawasan

Koordinasi antarlembaga pemerintah daerah menjadi kunci dalam memastikan daycare berjalan dengan baik. Nahar menekankan bahwa Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, dan Dinas PPPA harus bekerja sama lebih erat. “Koordinasi izin dan pengawasan harus ditingkatkan agar semua pihak terlibat secara aktif dalam menjaga kualitas layanan anak,” jelasnya.

Menurutnya, perlu adanya mekanisme pengawasan yang lebih transparan, termasuk inspeksi berkala dan penilaian kinerja pengasuh. “Jika tidak, lembaga daycare bisa menjadi tempat yang tidak aman bagi anak-anak,” tambah pemerhati anak ini. Ia juga menyarankan pemerintah memberikan pelatihan berkala kepada SDM daycare untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya perlindungan anak.

Kenangan Kasus Kekerasan Tahun Lalu

Kasus kekerasan di daycare bukanlah hal baru. Pada tahun 2024, terjadi penganiayaan terhadap seorang balita berusia 1 tahun 3 bulan di daycare Depok, Jawa Barat. Pengasuh tega menyiramkan air panas ke korban karena anak itu menangis terus-menerus saat mau dibersihkan setelah buang air besar.

Insiden tersebut menggambarkan bahwa kekerasan bisa terjadi dalam berbagai bentuk, bahkan yang terkesan kecil. Nahar menilai bahwa kejadian serupa di daycare menunjukkan adanya kebutuhan untuk menyempurnakan sistem pengawasan di tingkat daerah. “Kita harus sadar bahwa setiap perlakuan terhadap anak, meskipun tampak biasa, bisa berdampak besar pada perkembangan mereka,” katanya.

Reformasi di Tuntut untuk Cegah Kemungkinan Kerusakan Lebih Lanjut

Dalam rangka mencegah terulangnya kejadian kekerasan, Nahar menyarankan pemerintah meningkatkan standar akreditasi daycare. “Selain itu, perlu adanya sistem pelaporan yang cepat dan tindakan hukum yang tegas terhadap pelaku pelanggaran,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam mengawasi kualitas layanan daycare. “Orang tua dan masyarakat sekitar harus aktif melaporkan kejadian yang mencurigakan. Jika tidak, kita bisa terjebak dalam siklus kekerasan yang tidak terdeteksi,” tambah pemerhati anak ini.

Kasus di Daycare Little Aresha, yang terjadi pada 2026, seharusnya menjadi pelajaran berharga. Meski terjadi di Yogyakarta, insiden serupa bisa terjadi di tempat lain jika sistem pengawasan tidak diperkuat. Nahar mengatakan bahwa reformasi yang terstruktur dan berkelanjutan adalah kunci untuk menjaga keamanan anak-anak di lingkungan daycare.

Perlu Kesadaran Bersama dalam Memperbaiki Sistem

Kebutuhan untuk memperbaiki sistem izin dan pengawasan daycare memerlukan kerja sama antarinstansi dan partisipasi masyarakat. Nahar berharap pemerintah bisa memperketat proses pemberian izin, termasuk menambah standar evaluasi kualitas SDM pengasuh.

Ia juga menyoroti pentingnya sosialisasi ke seluruh pengasuh dan orang tua tentang tugas serta tanggung jawab mereka. “Kita perlu mengubah cara melihat daycare dari sekadar tempat penitipan anak menjadi institusi yang bertanggung jawab atas kesejahteraan dan perlindungan anak,” pungkasnya.

Dengan perbaikan tersebut, Nahar optimis bahwa kejadian kekerasan di daycare bisa diminimalkan. “Dengan pengawasan yang ketat dan pemberian izin yang selektif, kita bisa menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak,” katanya. Harapan ini menjadi langkah penting dalam menjaga hak anak untuk tumbuh dan berkembang dengan baik di lingkungan yang seharusnya menjadi tempat perlindungan.