Pengumuman Resmi: Kemnaker masifkan edukasi pekerja atas dugaan pelecehan seksual

Kemnaker menggencarkan edukasi pekerja terkait dugaan pelecehan seksual

Batang – Kementerian Tenaga Kerja sedang menggencarkan upaya pendidikan bagi para pekerja dalam rangka menangani kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi di Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB), Jawa Tengah. Direktur Hubungan Kerja dan Pengupahan Kemnaker, Dhatun Kuswandari, menjelaskan bahwa kegiatan ini dilakukan sebagai respons langsung terhadap temuan lapangan yang dilaporkan oleh DPR RI.

“Beberapa peserta menyampaikan keluhan bahwa di lingkungan KITB atau tempat kerja terjadi tindakan pelecehan seksual. Dengan demikian, Komisi IX memberikan instruksi kepada Kemnaker untuk segera mengambil langkah-langkah konkrit,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa praktik pelecehan dan diskriminasi bukan hanya masalah moral, tetapi juga mengancam stabilitas industri. “Pelecehan seksual dapat mengikis budaya kerja yang sehat. Perusahaan diwajibkan proaktif menerapkan keberagaman untuk mencegah diskriminasi, sehingga tercipta hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan produktif,” kata Dhatun.

Direktur tersebut menjelaskan bahwa sosialisasi yang digelar pemerintah bertujuan memberikan panduan jelas kepada pekerja dan manajemen. “Dengan adanya kompas ini, pekerja tidak akan bingung saat melaporkan kasus melanggar hukum. Apabila manajemen dan pekerja sama-sama memahami, maka proses pelaporan menjadi lebih transparan,” tuturnya.

Wakil Bupati Batang Suyono mengonfirmasi adanya laporan-laporan yang masuk tentang gesekan di lingkungan tempat kerja. Namun, dia menyatakan bahwa beberapa kasus seringkali dimulai dari kurangnya etika komunikasi. “Beberapa laporan memang ada, tetapi perusahaan bisa menyelesaikan masalah tersebut. Kami juga fokus pada pembenahan iklim kerja serta pendukung ekosistem yang baik di KITB,” katanya.