Rencana Khusus: Rektor ULM tegaskan transparansi SPMB di hadapan DPR
Rektor ULM Tegaskan Komitmen Transparansi SPMB di Hadapan Komisi X DPR
Banjarmasin – Selama kunjungan ke kampus Universitas Lambung Mangkurat (ULM) di Kalimantan Selatan, Rektor ULM Prof Ahmad Alim Bachri menyampaikan bahwa institusinya telah menerapkan prinsip transparansi dalam sistem penerimaan mahasiswa baru (SPMB). Ia menjelaskan hal ini kepada tim Komisi X DPR RI yang melakukan inspeksi di lokasi tersebut.
Dalam kesempatan itu, Prof Ahmad Alim Bachri menggarisbawahi komitmen ULM untuk menjadikan proses SPMB lebih transparan dan akuntabel. “Kami berupaya mengimplementasikan prinsip tersebut secara menyeluruh di seluruh jalur penerimaan mahasiswa,” ujarnya, Selasa.
Menurut rektor, dalam jalur nasional, ULM mengikuti hasil seleksi berdasarkan prestasi (SNBP) serta seleksi melalui tes (SNBT) tanpa mengintervensi. “Semua keputusan penerimaan mahasiswa ditentukan oleh panitia pusat, sehingga tidak ada penyalahgunaan wewenang,” tambahnya.
Persiapan untuk Jalur Mandiri
Di jalur mandiri, ULM mengambil langkah progresif dengan meniadakan iuran pengembangan institusi (IPI). Langkah ini bertujuan membuka akses pendidikan bagi berbagai lapisan masyarakat.
“Kami ingin memastikan tidak ada calon mahasiswa berbakat yang terhalang kuliah hanya karena keterbatasan ekonomi,” kata rektor.
Rektor menjelaskan bahwa kebijakan ini muncul dari pengalaman sebelumnya, di mana ratusan pelamar gagal melanjutkan studi karena kendala biaya. Sejak itu, ULM aktif berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan mitra strategis untuk menyediakan program beasiswa.
Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mengapresiasi upaya ULM dan lembaga pendidikan tinggi lain di Kalsel. “Langkah ini mencerminkan komitmen mengwujudkan keadilan sosial dalam pendidikan sambil menjaga standar akademik,” jelasnya.
Ia menambahkan, DPR menyerap masukan dari para pimpinan perguruan tinggi terkait pelaksanaan SPMB dan kebijakan pendanaan pendidikan untuk memperbaiki proses seleksi ke depan.
