WPFD 2026 hasilkan Deklarasi Jayapura tentang pers berkualitas
WPFD 2026 di Jayapura Tegaskan Komitmen untuk Pers Berkualitas
WPFD 2026 hasilkan Deklarasi Jayapura tentang – Kota Jayapura, Ibu Kota Provinsi Papua, menjadi pusat perhatian pada acara World Press Freedom Day (WPFD) 2026, di mana sebuah deklarasi bernama “Deklarasi Jayapura tentang pers berkualitas” dibuat sebagai langkah penting menuju Indonesia yang damai serta adil. Acara yang berlangsung Selasa ini menarik partisipasi berbagai pihak, termasuk para jurnalis, pemimpin media, tokoh pemerintah, akademisi, mahasiswa, dan masyarakat umum. Deklarasi ini bertujuan untuk mendukung keberlanjutan kebebasan pers di level lokal hingga nasional, serta mendorong kualitas informasi yang lebih tinggi dalam rangka membangun masyarakat yang lebih terinformasi dan transparan.
Komitmen untuk Kebebasan dan Profesionalisme Pers
Deklarasi Jayapura menyoroti dua aspek utama yang dianggap krusial dalam menjaga kebebasan pers. Pertama, komitmen bersama dari semua pemangku kepentingan untuk menjaga keberlanjutan media di berbagai wilayah Indonesia, termasuk Papua. Kedua, peran pers sebagai sarana pengawasan terhadap kebijakan pemerintah dan upaya transparansi pembangunan. Anggota Komite Publisher Rights Sasmito menekankan bahwa deklarasi ini bukan sekadar pernyataan formal, melainkan janji konkret yang harus diwujudkan melalui tindakan nyata.
“Deklarasi ini mencakup dua aspek utama, yaitu komitmen untuk memastikan kebebasan pers tetap terjaga di tingkat lokal dan nasional, serta peran pers dalam membangun literasi publik dan menyampaikan informasi yang dapat dipercaya,” ujarnya.
Sasmito menambahkan bahwa deklarasi ini perlu diimplementasikan secara sistematis oleh instansi terkait, seperti kementerian, lembaga pemerintah, dan komunitas pers. Ia berharap deklarasi tersebut bisa menjadi pedoman dalam mengatasi tantangan yang dihadapi oleh jurnalis, baik dari segi kebebasan maupun kualitas laporan mereka. “Dengan adanya komitmen ini, kita bisa memastikan bahwa pers tidak hanya menjadi alat penyampaian informasi, tapi juga pemegang kekuasaan dalam proses demokrasi,” imbuhnya.
Pelaku Pers Diminta Tindak Lanjuti Deklarasi
Ketua Komite Publisher Rights Suprapto menekankan bahwa deklarasi tidak akan bermakna jika hanya dibacakan di acara tersebut, tetapi juga harus diawasi secara berkelanjutan. “Kita perlu memastikan bahwa deklarasi ini tidak hanya menjadi dokumen formal, tetapi juga menjadi bahan perbaikan dalam praktik jurnalistik sehari-hari,” katanya. Ia mengajak pihak-pihak yang terlibat, seperti media, pemerintah, dan masyarakat, untuk terus memperkuat kerja sama dalam menjaga kebebasan dan kredibilitas pers.
“Yang lebih penting adalah komitmen para pemangku kepentingan, termasuk platform digital, untuk melaksanakan prinsip-prinsip deklarasi ini. Pers juga harus terus menjadi pengawal pelaksanaannya,” jelas Suprapto.
Suprapto menyoroti bahwa masa depan Indonesia tergantung pada kualitas informasi yang disampaikan kepada masyarakat. Ia mengingatkan bahwa jurnalis tidak hanya bertugas melaporkan berita, tetapi juga memastikan kebenaran, akurasi, dan objektivitas dalam setiap laporan. “Dengan profesionalisme dan integritas yang tinggi, pers bisa menjadi penopang demokrasi di tingkat nasional,” tegasnya. Tantangan utama yang dihadapi media, menurutnya, adalah menjaga independensi dalam era digital, di mana informasi bisa menyebar dengan cepat, tetapi juga rentan disalahgunakan.
Gubernur Papua: Pers sebagai Penyambung Harapan Masyarakat
Gubernur Papua Matius D. Fakhiri menyampaikan bahwa pers memiliki peran strategis dalam membangun masyarakat yang lebih cakap dan informatif. “Dalam era yang terus berubah, media menjadi penjaga transparansi dan penyalur kebenaran, yang sangat penting bagi kesejahteraan rakyat,” ungkapnya. Ia menambahkan bahwa pelaksanaan WPFD 2026 di Jayapura sejalan dengan visi Pemerintah Provinsi Papua, yaitu menciptakan Papua baru yang maju, harmonis, dan berdaya saing.
“Momentum ini mengingatkan kita bahwa kebebasan pers harus dirasakan secara merata di seluruh Indonesia, termasuk di wilayah terpencil seperti Papua. Ini adalah bentuk komitmen kita terhadap demokrasi, keterbukaan, dan keadilan informasi,” tutur Fakhiri.
Fakhiri menyoroti bahwa deklarasi yang ditandatangani pada acara tersebut menjadi pengingat bagi semua pihak untuk tetap menjaga kualitas laporan media. “Kita perlu memastikan bahwa jurnalis tidak hanya dilindungi dari ancaman, tetapi juga diberi kesempatan untuk berkarya secara maksimal,” katanya. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, media, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan pers yang sehat, serta mengurangi potensi penyebaran informasi yang tidak akurat.
Partisipasi Luas dalam Menegaskan Nilai Pers
Deklarasi Jayapura berhasil menarik partisipasi dari berbagai kelompok, seperti jurnalis, pemimpin media, akademisi, mahasiswa, serta elemen masyarakat dan pelajar. Acara ini menegaskan bahwa pers tidak hanya menjadi alat komunikasi, tetapi juga bagian dari kehidupan sosial dan politik yang harus dijaga keberadaannya. Dengan adanya deklarasi ini, diharapkan tercipta kesadaran kolektif tentang pentingnya informasi berkualitas dalam membentuk opini publik yang sehat.
Suprapto menegaskan bahwa deklarasi tersebut menjadi dasar bagi perubahan kebijakan dan praktek di bidang jurnalistik. “Kita perlu memastikan bahwa setiap berita yang disampaikan memiliki keaslian, akurasi, dan relevansi dengan kebutuhan masyarakat,” katanya. Ia juga menekankan perlunya penguatan mekanisme perlindungan terhadap jurnalis, termasuk perlindungan terhadap ancaman fisik dan politik yang sering kali menghambat kebebasan mereka dalam melaporkan fakta.
Deklarasi ini diharapkan menjadi titik awal dalam transformasi media Indonesia. Selain itu, ia juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus mengembangkan inovasi dalam penyampaian informasi, seiring berkembangnya teknologi digital yang mengubah cara masyarakat memperoleh berita. “Dengan kolaborasi yang harmonis, kita bisa memastikan bahwa media tetap
