Latest Program: China khawatir atas pergeseran kebijakan pertahanan Jepang

China khawatir atas pergeseran kebijakan pertahanan Jepang

Pembaruan Aturan Ekspor Senjata Jepang

Latest Program – Dari Beijing, Kementerian Pertahanan Tiongkok menyatakan kekhawatiran terhadap perubahan kebijakan pertahanan Jepang yang semakin terlihat. Pemerintah Jepang telah melakukan revisi terhadap tiga prinsip dasar mengenai ekspor peralatan pertahanan dan teknologi, serta pedoman penerapannya, pada Selasa (21/4). Perubahan ini bertujuan untuk membuka jalan bagi ekspor senjata ke luar negeri, termasuk peralatan yang mampu menewaskan. Kabinet dan Dewan Keamanan Nasional telah menyetujui revisi tersebut, yang menurut para pengamat, mengindikasikan langkah signifikan dalam mengubah orientasi kebijakan keamanan Jepang.

Perubahan ini menghapus batasan ekspor peralatan pertahanan ke lima kategori non-tempur, seperti penyelamatan, transportasi, pengawasan, peringatan, serta pembersihan ranjau. Sebaliknya, peralatan pertahanan kini dibagi menjadi dua kategori utama: senjata dan non-senjata, berdasarkan kemampuan untuk menyebabkan kerusakan fatal. Meskipun aturan ini secara prinsip melarang ekspor senjata ke negara yang sedang berperang, pemerintah Jepang memberikan ruang bagi pengecualian dalam kondisi khusus, jika diperlukan untuk memenuhi kebutuhan keamanan nasional.

Peringatan dari Kolonel Zhang Xiaogang

“Beberapa waktu terakhir, Jepang terus mengambil langkah-langkah yang berisiko tinggi, agresif, serta menciptakan situasi provokatif di bidang militer dan keamanan,” kata Juru Bicara Kementerian Pertahanan, Kolonel Zhang Xiaogang, dalam konferensi pers rutin di Beijing, Kamis (30/4). Ia menekankan bahwa tindakan tersebut berpotensi mengancam perdamaian global dan membawa konsekuensi serius bagi kawasan Asia.

“Kita harus waspada terhadap kemungkinan mereka kembali menjadi sumber bencana bagi dunia,” ujar Zhang. Ia menyoroti penggunaan kembali istilah pangkat militer tentara Jepang lama, serta rencana pembentukan badan intelijen nasional, yang memicu ingatan terhadap ‘Tokko’—sebuah istilah yang menggambarkan kekejaman militer Jepang masa lalu.

Kebijakan Jepang kini dianggap sebagai bentuk remiliterisasi yang mencolok. Zhang menyatakan bahwa dengan anggaran pertahanan yang mencapai 9 triliun yen, Jepang secara aktif mempercepat transformasi kebijakan keamanan menuju arah ofensif dan ekspansionis. “Tanda-tanda menunjukkan bahwa kekuatan sayap kanan Jepang sedang bergerak menuju kebijakan pertahanan yang lebih agresif,” tambahnya. Menurut Zhang, ini menjadi ancaman terhadap tatanan internasional pasca-perang dan stabilitas kawasan.

Melanggar Konstitusi dan Dokumen Internasional

Kebijakan Jepang, menurut Zhang, telah melanggar berbagai ketentuan yang memiliki kekuatan hukum internasional, seperti Deklarasi Kairo, Proklamasi Potsdam, serta Instrumen Penyerahan Jepang. Ia juga menyoroti pelanggaran terhadap konstitusi Jepang dan peraturan domestik, yang sebelumnya membatasi penggunaan kekuatan militer dalam skala besar. “Sekarang Jepang kembali melepas topengnya dan mempercepat ‘remiliterisasi’ yang bisa memicu kembali ancaman militerisme,” ungkap Zhang.

“Sejarah masa lalu masih relevan. Militerisme Jepang dulu menyebabkan bencana besar bagi Asia dan dunia, tetapi setelah perang, topengnya tidak benar-benar dihilangkan,” lanjut Zhang. Ia menambahkan bahwa pergeseran ini membawa kekhawatiran dan kecaman kuat dari berbagai pihak di dunia internasional.

China menilai bahwa tindakan Jepang dalam merevisi aturan ekspor senjata tidak hanya mengubah orientasi kebijakan pertahanan, tetapi juga menunjukkan keinginan untuk kembali ke jalur agresif. “Jika tidak dihentikan, Jepang akan kehilangan kepercayaan dari negara-negara tetangga di Asia serta komunitas internasional,” tegas Zhang. Menurutnya, perubahan tersebut menunjukkan kecenderungan Jepang untuk melangkah lebih jauh dalam hal penggunaan kekuatan militer.

Implikasi Global dan Pemikiran Kritis

Revisi aturan ekspor senjata Jepang juga dianggap sebagai langkah untuk mendekati kebijakan pertahanan yang lebih dinamis. Dengan kategori ‘senjata’ yang lebih luas, Jepang bisa mengekspor peralatan yang memiliki potensi mematikan, termasuk ke negara-negara yang sedang berperang. Meski ada kebijakan pengecualian, perubahan ini tetap menggugah perhatian Tiongkok.

“Kita harus waspada terhadap kemungkinan Jepang kembali menjadi sumber bencana bagi Asia Timur,” kata Zhang. Ia menekankan bahwa pergeseran kebijakan ini berisiko mengganggu keseimbangan kawasan dan memicu ketegangan baru. Zhang menambahkan, “Jika Jepang tidak berhenti mengambil langkah mundur, mereka hanya akan kehilangan dukungan dari negara-negara tetangga dan komunitas internasional.”

Analisis dari para ahli menunjukkan bahwa revisi aturan ini mencerminkan pergeseran paradigma keamanan Jepang dari defensif ke ofensif. Dengan memperkenalkan kategori senjata yang lebih fleksibel, Jepang bisa memperluas pengaruhnya dalam arena pertahanan regional. Tiongkok, sebagai negara yang bersejarah terkena dampak militerisme Jepang, menganggap hal ini sebagai ancaman yang tidak boleh diabaikan.

Kebutuhan untuk Mengawasi Kebijakan Jepang

Zhang menekankan pentingnya pengawasan terhadap langkah-langkah Jepang dalam mengubah arah kebijakan pertahanan. “Kita harus memastikan Jepang tidak mengulangi kesalahan masa lalu, yaitu menjadi sumber kekacauan dan ancaman bagi dunia,” ujarnya. Ia juga mengingatkan bahwa perubahan kebijakan ini menimbulkan kekhawatiran akan keberlanjutan perdamaian di Asia, terutama dalam konteks hubungan antar-negara yang masih rentan.

Sebagai penutup, Zhang meminta Jepang untuk meninjau kembali kebijakan pertahanannya dan memutus ketergantungan pada militerisme. “Dengan kebijakan yang lebih stabil, Jepang bisa menjadi mitra keamanan yang baik, bukan ancaman,” pungkasnya. Hal ini menunjukkan bahwa Tiongkok tetap optimis akan perbaikan, tetapi tidak menutup kemungkinan untuk mengambil langkah tegas jika perubahan tersebut tidak direspons secara positif.