Pengamat usul Kemendikdasmen buat kurikulum keselamatan transportasi

Pengamat Usulkan Kemendikdasmen Susun Kurikulum Keselamatan Transportasi Sejak Dini

Pengamat usul Kemendikdasmen buat kurikulum keselamatan – Dari Jakarta, seorang ahli transportasi, Djoko Setijowarno, menyarankan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikdasmen) mengembangkan kurikulum keselamatan bertransportasi sejak usia dini. Usulan ini muncul sebagai respons atas kecelakaan kereta api di Stasiun Bekasi Timur yang menyebabkan kematian belasan orang. “Mendikdasmen perlu memasukkan keselamatan transportasi ke dalam kurikulum agar anak-anak dari kecil sudah mengerti pentingnya berlaku disiplin di jalan raya,” jelas Djoko saat dihubungi pada Rabu. Menurutnya, pendidikan keselamatan jalan raya sejak usia dini adalah langkah strategis untuk membentuk kebiasaan yang baik dalam kehidupan sehari-hari.

Kurikulum Berbasis Konsep 3E

Djoko menyoroti bahwa kurikulum tersebut harus mencakup tiga elemen utama, yakni edukasi (education), rekayasa (engineering), dan penegakan hukum (enforcement). “Kurikulum ini harus menyasar tiga aspek tersebut secara menyeluruh,” tegasnya. Edukasi berperan dalam membentuk kesadaran anak-anak tentang risiko dan cara menghindarinya, sementara rekayasa menyangkut desain infrastruktur yang aman, dan penegakan hukum menjaga kedisiplinan pengguna jalan raya. Ia menekankan bahwa pendekatan yang terpadu akan lebih efektif dalam mengurangi kecelakaan di jalan.

“Keselamatan transportasi adalah investasi jangka panjang, bukan hanya beban biaya sekaligus pengeluaran rutin,” ujar Djoko.

Kepedulian terhadap Perlintasan Kereta

Dalam proposalnya, Djoko menyebutkan bahwa pendidikan keselamatan jalan raya harus mencakup penggunaan palang pintu sebagai alat bantu, bukan sebagai rambu lalu lintas utama. “Palang pintu hanya satu bagian dari sistem keselamatan, dan masyarakat perlu tahu bahwa ia bukan jaminan mutlak,” tambahnya. Ia mengingatkan bahwa kesadaran anak-anak terhadap keberadaan palang pintu dan kesiplinan melewati perlintasan kereta adalah kunci untuk mencegah kecelakaan. “Banyak korban meninggal karena mereka melewati perlintasan KA tanpa memperhatikan tanda-tanda atau mengabaikan peringatan,” papar Djoko.

Data Kecelakaan di Perlintasan Sebidang

Menurut laporan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan tahun 2026, terdapat 40 insiden kecelakaan di perlintasan sebidang. Mayoritas kejadian, yakni 57,5 persen, terjadi di perlintasan tanpa palang pintu, yang mencakup 23 kasus. Sementara itu, 42,5 persen dari total kecelakaan terjadi di perlintasan yang dilengkapi palang pintu, tercatat 17 kasus. Penyebab utama kecelakaan tersebut adalah perilaku pengendara yang menerobos (34 kasus), diikuti oleh kendaraan mogok (4 kasus), dan keterlambatan penutupan palang pintu (3 kasus). Dampak dari kecelakaan ini sangat berat, dengan 25 korban meninggal (61 persen), 5 luka berat (12 persen), serta 11 luka ringan (27 persen).

Penyebab Kecelakaan di Perlintasan Sebidang

Data tambahan menunjukkan bahwa penyebab kecelakaan di perlintasan sebidang mencakup empat faktor utama. Pertama, mobil berhenti mati mesin di jalur rel. Kedua, roda belakang sepeda motor tersangkut karena membawa beban berat, seperti dagangan ayam. Ketiga, kendaraan mengalami gangguan mesin saat berada di tengah rel. Keempat, truk lowdeck tersangkut akibat gradien rel yang tidak sesuai dengan tinggi truk. Menurut Djoko, faktor-faktor ini menunjukkan bahwa kecelakaan tidak hanya terjadi karena kelalaian pengguna jalan, tetapi juga karena desain infrastruktur yang kurang optimal.

Kolaborasi Pemerintah untuk Implementasi Kurikulum

Djoko menekankan bahwa keberhasilan penyusunan dan penerapan kurikulum keselamatan transportasi membutuhkan kolaborasi antara Kemendikdasmen dengan Kementerian Perhubungan serta pihak terkait lainnya. “Kerja sama ini sangat penting agar kurikulum tidak hanya berupa teori, tetapi juga bisa diimplementasikan secara nyata,” ujarnya. Ia mencontohkan bahwa pendidikan keselamatan di sekolah bisa dikombinasikan dengan penegakan hukum di lapangan, serta perbaikan infrastruktur seperti penambahan palang pintu atau pencahayaan di perlintasan. Dengan cara ini, anak-anak tidak hanya belajar teori, tetapi juga mengamalkan perilaku yang sehat dalam bertransportasi.

Pola Perilaku yang Perlu Diperbaiki

Djoko menyoroti bahwa kesadaran masyarakat terhadap keselamatan transportasi masih rendah. “Banyak orang menganggap palang pintu sebagai alat pengaman utama, padahal ia hanya bantuan tambahan,” katanya. Menurutnya, kesalahan ini terjadi karena kurangnya pendidikan dasar tentang perlintasan sebidang. “Kurikulum harus membentuk pola pikir bahwa palang pintu adalah alat bantu, bukan pengganti kesadaran,” jelas Djoko. Ia menambahkan bahwa masyarakat perlu memahami bahwa kecelakaan bisa terjadi meskipun ada palang pintu, jika tidak mematuhi aturan lalu lintas.

“Hingga saat ini sudah banyak korban meninggal sia-sia karena kelalaian dan ketidakdisiplinan ketika melewati perlintasan KA,” ucap Djoko.

Implikasi Jangka Panjang Kurikulum Keselamatan

Djoko menegaskan bahwa pembuatan kurikulum keselamatan transportasi adalah langkah jangka panjang yang harus diutamakan. “Kurikulum ini akan membentuk generasi muda yang lebih waspada dan disiplin, sehingga mengurangi risiko kecelakaan di masa depan,” katanya. Menurutnya, kecelakaan di perlintasan sebidang tidak hanya mengakibatkan korban jiwa, tetapi juga memperparah beban sistem kesehatan dan biaya perawatan. Dengan pendidikan yang baik, masyarakat dapat menghindari insiden seperti itu secara bertahap.

Peran Pemerintah dalam Membentuk Kesadaran Keselamatan

Kementerian Perhubungan perlu memperkuat kerja sama dengan Kemendikdasmen untuk memastikan kurikulum ini mencakup materi yang relevan dan praktis. Djoko mengusulkan bahwa kecelakaan di perlintasan sebidang bisa dikurangi dengan penerapan tiga konsep utama: edukasi melalui sekolah, rekayasa infrastruktur yang lebih aman, serta penegakan hukum yang konsisten. “Jika hanya satu aspek diperbaiki, efeknya akan terbatas,” katanya. Ia menekankan bahwa kunci keberhasilan terletak pada integrasi ketiga aspek tersebut dalam sistem pendidikan nasional.

Kesimpulan dan Harapan

Djoko berharap kurikulum keselamatan transportasi bisa menjadi bagian dari pembelajaran sehari-hari di sekolah, baik di tingkat dasar maupun menengah. “Anak-anak harus terbiasa mematuhi aturan, sehingga saat dewasa mereka akan langsung menerapkan kebiasaan itu dalam kehidupan nyata,” ujarnya. Dengan pendekatan ini, kecelakaan di perlintasan sebidang bisa diminimalkan, dan keselamatan bertransportasi menjadi prior