Sebanyak 340 imigran Rohingya masih ditampung di Aceh

340 Imigran Rohingya Masih Berada di Aceh

Laporan Pihak Imigrasi Aceh Mengenai Penampungan Masyarakat Terdampar

Sebanyak 340 imigran Rohingya masih ditampung – Banda Aceh menjadi pusat perhatian terkait kondisi sejumlah imigran etnis Rohingya yang masih berada di wilayah tersebut. Menurut informasi yang diberikan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Aceh, sebanyak 340 orang dari komunitas Rohingya yang terdampar di berbagai titik di Aceh masih mendapatkan tempat penampungan. Laporan ini dikeluarkan oleh Kepala Kantor Wilayah Imigrasi Aceh, Tato Juliadin Hidayawan, pada hari Senin, saat ia memberikan keterangan di kota Banda Aceh.

Kepala Kantor Wilayah Imigrasi Aceh menjelaskan bahwa distribusi pengungsi Rohingya tersebut terbagi dalam tiga titik penampungan utama. Wilayah pertama adalah Mina Raya, yang berada di Kecamatan Padang Tiji, Kabupaten Pidie. Di tempat ini, jumlah pengungsi mencapai 82 orang. Kedua, di Kabupaten Aceh Utara, ada sekitar 73 orang yang berada dalam kondisi pengungsi. Ketiga, di Seuneubok Rawang, Kabupaten Aceh Timur, pengungsi Rohingya tercatat sebanyak 185 orang. Total jumlah ini menjumlahkan seluruh pengungsi yang tersebar di tiga lokasi tersebut.

“Sampai saat ini, jumlah imigran etnis Rohingya yang ditampung di Aceh mencapai 340 orang. Status mereka adalah pengungsi dari luar negeri, dan sebagai pengungsi, mereka tidak memiliki status kewarganegaraan,” ujar Tato Juliadin Hidayawan.

Dalam upaya mengelola situasi tersebut, Imigrasi Aceh melakukan pendaftaran serta pemantauan terhadap para pengungsi. Fungsi pengawasan ini bertujuan untuk memastikan keberadaan mereka selama masa penampungan. Sementara itu, tugas keamanan dijatuhkan kepada pasukan TNI dan Polri, yang bekerja sama dengan lembaga imigrasi untuk menjaga stabilitas di tempat-tempat pengungsian.

Kebutuhan logistik yang diperlukan oleh pengungsi Rohingya diurus berdasarkan Perpres Nomor 125 Tahun 2016. Dokumen ini mengatur penanganan pengungsi dari luar negeri, termasuk distribusi bantuan makanan, air, dan perlengkapan dasar. Bantuan tersebut diberikan oleh pemerintah pusat melalui pemerintah daerah serta organisasi internasional seperti UNHCR dan IOM. Tato Juliadin Hidayawan menjelaskan bahwa program ini mencakup semua aspek kebutuhan hidup pengungsi, sehingga mereka dapat terus bertahan hingga ditemukan solusi permanen.

“Mereka tidak dapat dikembalikan ke negara asal karena kewarganegaraan mereka tidak diakui oleh Pemerintah Myanmar. Oleh karena itu, kita memungkinkan UNHCR untuk membantu proses penempatan mereka ke negara ketiga yang bersedia menerima,” tambah Tato Juliadin Hidayawan.

Kebijakan penampungan ini menjadi bagian dari respons Aceh terhadap kelompok etnis Rohingya yang terus berdatangan sepanjang periode 2023 hingga 2025. Pihak berwenang setempat mengakui bahwa keterlibatan mereka dalam menangani pengungsi semakin intensif, terutama dalam menjamin kesejahteraan sementara. Aceh, yang dikenal sebagai destinasi utama bagi para pengungsi, berupaya menjaga keharmonisan antara masyarakat lokal dan kelompok imigran ini.

Penampungan para pengungsi Rohingya telah menjadi kebijakan yang berkelanjutan. Dengan mengacu pada Perpres 125 Tahun 2016, pemerintah Aceh dan lembaga internasional bekerja sama untuk memastikan bahwa pengungsi mendapatkan perlindungan yang memadai. Bantuan logistik seperti makanan, perlengkapan kesehatan, dan alat komunikasi menjadi prioritas dalam upaya memperkuat daya tahan pengungsi. Selain itu, para pengungsi juga diberikan pelatihan dasar serta informasi tentang proses pengadilan atau pemindahan ke negara lain.

Aceh sendiri menjadi wilayah yang konsisten dalam menerima pengungsi Rohingya, dengan titik pendaratan utama terdapat di Kabupaten Pidie, Aceh Besar, Aceh Timur, Bireuen, Aceh Utara, Aceh Selatan, dan Kota Sabang. Pemilihan lokasi ini berdasarkan aksesibilitas serta kemampuan pemerintah daerah dalam menyediakan fasilitas penampungan. Dalam beberapa bulan terakhir, aliran pengungsi berulang kali meningkat, menunjukkan bahwa situasi di Myanmar masih memicu keberangkatan orang-orang ke Aceh.

Tato Juliadin Hidayawan juga menekankan bahwa Imigrasi Aceh terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mempercepat proses penempatan pengungsi. Dalam rangka memenuhi kebutuhan logistik, pemerintah daerah berperan aktif dalam menyediakan tempat tinggal sementara, sementara lembaga internasional seperti UNHCR dan IOM memberikan dukungan keuangan dan bantuan teknis. Hal ini menunjukkan bahwa Aceh bukan hanya menjadi tempat pelarian, tetapi juga menjadi pusat pengelolaan pengungsi yang sistematis.

Proses penampungan para pengungsi Rohingya ini berlangsung sejak tahun 2023, dengan tingkat keberlanjutan yang tinggi hingga 2025. Tato Juliadin Hidayawan menyebutkan bahwa tugas utama Imigrasi Aceh adalah memastikan para pengungsi dapat hidup dengan nyaman, sambil menunggu keputusan akhir mengenai status mereka. Pihaknya berharap bahwa bantuan yang diberikan akan mempercepat proses penempatan pengungsi ke negara-negara yang menerima mereka, seperti negara-negara di Asia Tenggara atau Eropa.

Selain itu, Tato Juliadin Hidayawan menyoroti pentingnya kerja sama antarlembaga dalam menjaga kualitas penampungan. Ia menyatakan bahwa Imigrasi Aceh berkomitmen untuk memenuhi standar nasional dan internasional dalam menangani pengungsi. Dengan demikian, keberadaan para pengungsi Rohingya di Aceh tidak hanya menjadi bentuk simpati masyarakat lokal, tetapi juga sebagai contoh kerja sama yang baik antarinstansi dalam menghadapi krisis migrasi.

Kondisi ini juga memberikan dampak pada sistem kependudukan Aceh. Munculnya pengungsi dari luar negeri memaksa pemerintah setempat untuk menyesuaikan aturan dan data kependudukan mereka. Tato Juliadin Hidayawan menjelaskan bahwa proses pendaftaran pengungsi dilakukan secara terstruktur, sehingga tidak terjadi tumpang tindih data atau kebingungan administratif. Ini menunjukkan bahwa Aceh memperlihatkan kemampuan dalam mengelola situasi krisis dengan efisien.

Kehadiran 340 pengungsi Rohingya di Aceh menjadi cerminan dari kondisi krisis yang berlangsung di Myanmar. Pihak imigrasi menegaskan bahwa mereka tetap menjaga hubungan baik dengan para pengungsi, sambil berupaya menemukan solusi yang optimal. Dengan adanya bantuan logistik dan perlindungan sementara, para pengungsi dapat menjalani kehidupan yang lebih stabil, meskipun masih dalam proses transisi.