New Policy: Riau kejar 7.000 sertifikasi halal jelang Oktober 2026
Riau Berupaya Penguasaan 7.000 Sertifikasi Halal Sebelum Oktober 2026
New Policy – Dalam upaya mendorong pertumbuhan industri halal, Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Riau bersama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) tengah gencarkan program sertifikasi halal bagi pelaku usaha. Proses ini dijalankan agar target 20.000 sertifikat halal yang direncanakan dapat tercapai tepat waktu, sebelum berakhirnya periode pemberian sertifikasi gratis pada bulan Oktober 2026. Sampai saat ini, sekitar 13.000 sertifikat telah dikeluarkan, sehingga masih ada tujuh ribu yang perlu diperoleh. Program ini menjadi fokus utama dalam meningkatkan kualitas produk lokal dan menarik investasi ke sektor halal.
Meningkatkan Kepercayaan Konsumen
Sertifikasi halal tidak hanya menjadi syarat bagi produk makanan, minuman, atau kosmetik, tetapi juga mencakup berbagai bidang usaha seperti pakaian, peralatan rumah tangga, dan bahkan layanan jasa. Dengan mendapatkan sertifikasi, pelaku usaha dapat memastikan bahwa produk mereka memenuhi standar kehalalan yang ditetapkan, sehingga menumbuhkan kepercayaan konsumen, baik di dalam maupun luar negeri. Terlebih, Riau sebagai provinsi yang memiliki keberagaman agama, membutuhkan pengakuan formal untuk menunjukkan komitmen terhadap nilai-nilai keagamaan.
“Sampai saat ini, capaian sertifikasi halal di Riau sudah mencapai sekitar 13.000, tetapi kita masih harus mengejar 7.000 lagi untuk mencapai target 20.000. Proses ini membutuhkan kerja sama intensif dari seluruh sektor,” kata salah satu perwakilan Kanwil Kemenag Riau pada Kamis (4/6).
Kerja sama antara Kanwil Kemenag Riau dan BPJPH menjadi kunci keberhasilan program ini. Dua instansi tersebut berupaya memberdayakan pelaku usaha melalui pelatihan, bimbingan teknis, dan pemeriksaan berkala. Dalam beberapa bulan terakhir, ada peningkatan signifikan permintaan sertifikasi halal, terutama dari UMKM yang ingin memperluas pasar. BPJPH juga memberikan fasilitas pengurusan sertifikasi secara gratis selama periode tertentu, dengan harapan mendorong partisipasi lebih luas.
Dalam bidang ekonomi, sertifikasi halal dianggap sebagai faktor penting untuk meningkatkan nilai tambah produk. Riau memiliki potensi besar dalam memproduksi barang-barang halal, terutama di sektor pertanian dan industri kecil. Dengan dukungan pemerintah, pelaku usaha lokal diharapkan bisa bersaing di pasar internasional. Selain itu, sertifikasi ini juga membantu mengurangi risiko produk tidak memenuhi standar halal, yang sering kali menjadi masalah bagi konsumen.
Langkah Strategis untuk Mencapai Target
Untuk mempercepat pencapaian sertifikasi halal, pihak terkait melakukan langkah-langkah strategis. Salah satu caranya adalah dengan memperluas jaringan pemeriksaan ke berbagai daerah di Riau, termasuk daerah terpencil. BPJPH juga berupaya menyederhanakan prosedur pengurusan sertifikasi, sehingga pelaku usaha bisa lebih cepat memenuhi persyaratan. Selain itu, program pelatihan bertahap dilakukan untuk memperkuat pemahaman tentang standar kehalalan.
Mengingat waktu yang tersisa tidak terlalu lama, pelaku usaha harus mempercepat proses pengajuan. Beberapa dari mereka sudah melakukan persiapan sejak awal tahun, sementara yang lain masih menunggu waktu. BPJPH memastikan bahwa seluruh proses tetap transparan dan akurat, dengan sistem pemeriksaan yang ketat untuk meminimalkan kesalahan. Dukungan dari Kemenag Riau juga menjadi penggerak utama dalam menyukseskan program ini.
Menurut data terbaru, jumlah pelaku usaha yang telah mengajukan sertifikasi halal mencapai 13.000, tetapi masih ada banyak usaha lain yang belum mengikuti. Terutama di sektor pertanian, kecil kemungkinan pelaku usaha tidak memiliki sertifikasi, sehingga perlu diimbau agar segera mengajukan. BPJPH juga menyebutkan bahwa sektor makanan dan minuman tetap menjadi prioritas, karena permintaan terbesar berasal dari bidang tersebut.
Target Oktober 2026 sebagai Deadline
Target 20.000 sertifikasi halal di Riau diberikan dengan tenggat waktu Oktober 2026. Deadline ini menjadi penentu utama bagi pelaku usaha, karena setelah itu, mereka akan kehilangan akses ke program sertifikasi gratis. Dengan adanya batas waktu, harapan ada pada sektor usaha yang masih belum terjangkau. BPJPH dan Kanwil Kemenag Riau juga berupaya memberikan insentif tambahan, seperti konsultasi gratis atau pengurangan biaya administrasi, untuk memotivasi pelaku usaha mempercepat proses.
Sertifikasi halal tidak hanya memberikan keuntungan bagi pelaku usaha, tetapi juga menguntungkan masyarakat. Konsumen dapat lebih yakin bahwa produk yang dibeli benar-benar halal, dan bisnis kecil pun bisa menjangkau pasar yang lebih luas. Dengan menyelesaikan target ini, Riau diharapkan menjadi pusat kehalalan yang lebih kuat, berkontribusi pada perekonomian nasional. Pemerintah juga menargetkan bahwa keberhasilan program ini bisa menjadi contoh untuk provinsi lain.
Sebagai langkah lebih lanjut, BPJPH bersama Kanwil Kemenag Riau sedang mengevaluasi kinerja program dan
