Hukum

KPK periksa Ketua Komisi DPRD Kota Bengkulu sebagai saksi dugaan suap

khrisna-edit-1788492550-b8c186b183
Foto : Yusuf Pratama - programamal.com
Daftar Isi
  1. KPK Dalami Jejak Suap Proyek di Bengkulu: Ketua Komisi I DPRD Dipanggil sebagai Saksi
  2. Related Reading
  3. Frequently Asked Questions

KPK Dalami Jejak Suap Proyek di Bengkulu: Ketua Komisi I DPRD Dipanggil sebagai Saksi

Programamal.com – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil seorang pejabat legislatif daerah untuk dimintai keterangan dalam perkara dugaan suap yang menjerat sejumlah pejabat di Provinsi Bengkulu. Kali ini, sorotan tertuju pada Bambang Hermanto, yang menjabat sebagai Ketua Komisi I DPRD Kota Bengkulu. Pemeriksaan tersebut berlangsung pada Jumat, 4 September 2026, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Bambang tercatat tiba di lokasi pemeriksaan pada pukul 08.03 WIB, tepat sebelum jadwal resmi dimulai.

Pemanggilan ini menjadi bagian dari upaya KPK memperluas cakupan penyidikan perkara yang berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) pada Maret 2026. Dalam operasi tersebut, lembaga antirasuah itu menetapkan lima orang sebagai tersangka terkait dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong serta wilayah lain di Provinsi Bengkulu. Salah satu nama yang paling menonjol di antara para tersangka adalah Muhammad Fikri Thobari, yang saat itu menjabat Bupati Rejang Lebong.

“Hari ini, Jumat (4/9), penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi BH selaku anggota DPRD Kota Bengkulu,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Jumat.

Budi menegaskan bahwa Bambang Hermanto hadir secara langsung dan kooperatif memenuhi panggilan penyidik. Statusnya dalam perkara ini adalah saksi, bukan tersangka. Artinya, KPK masih mengumpulkan keterangan tambahan untuk memperkuat atau memperjelas alur kronologi dugaan suap yang tengah diinvestigasi.

Perkembangan Penyidikan: Dari OTT ke Penggeledahan

Sejak penetapan lima tersangka pada 11 Maret 2026, perkara ini terus berkembang. Pada 20 Juli 2026, KPK mengumumkan adanya pengembangan penyidikan. Namun hingga titik waktu tersebut, lembaga antirasuah itu belum mengumumkan nama-nama baru yang ditetapkan sebagai tersangka dalam tahap pengembangan.

Langkah konkret berikutnya datang pada 26 Juli 2026, ketika tim KPK melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Kota Bengkulu. Target penggeledahan mencakup kantor dan kediaman pihak swasta yang bergerak di bidang alat kesehatan serta pengelolaan limbah. Selain itu, rumah Noprisman, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bengkulu, juga digeledah. Dari penggeledahan tersebut, KPK menyita uang tunai senilai Rp4 miliar yang ditemukan di kediaman Noprisman.

KPK menjelaskan bahwa penggeledahan itu berkaitan dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan penyelenggara negara atau pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu. Fakta bahwa uang tunai dalam jumlah besar ditemukan di rumah seorang kepala dinas memperkuat indikasi adanya aliran dana yang tidak wajar dalam proses pengadaan atau pelaksanaan proyek di daerah tersebut.

Aset DPRD Kota Bengkulu Disita

Di luar penggeledahan Juli, KPK juga melakukan penyitaan aset milik anggota DPRD Kota Bengkulu. Pada 10 Agustus 2026, satu unit mobil milik Vinna Ledy Anggraheni disita di wilayah Jakarta Selatan. Sekitar tiga minggu kemudian, tepatnya 31 Agustus 2026, satu unit rumah milik Vinna Ledy yang juga berlokasi di Jakarta Selatan turut disita. Penyitaan aset ini menunjukkan bahwa lingkup perkara tidak hanya terbatas pada satu proyek atau satu kabupaten, melainkan menyentuh lebih dari satu figur di tingkat kota.

Implikasi bagi Politik Lokal Bengkulu

Keterlibatan pejabat dari berbagai tingkatan — mulai dari bupati, kepala dinas, hingga anggota dan pimpinan komisi DPRD — mengindikasikan bahwa dugaan praktik suap proyek di Bengkulu bukan sekadar insiden individual, melainkan berpotensi melibatkan jaringan yang lebih luas dalam ekosistem pemerintahan daerah. Pemeriksaan terhadap Bambang Hermanto sebagai Ketua Komisi I DPRD Kota Bengkulu menambah dimensi baru, mengingat komisi tersebut biasanya memiliki fungsi pengawasan terhadap sektor-sektor tertentu di tingkat kota.

Bagi masyarakat Bengkulu, rangkaian tindakan KPK — dari OTT, penggeledahan, penyitaan aset, hingga pemanggilan saksi — mengirimkan sinyal bahwa lembaga antirasuah tidak berhenti pada satu tahap penyidikan. Setiap pemanggilan saksi berpotensi membuka pintu menuju penetapan tersangka baru apabila keterangan yang diberikan mengarah pada pihak lain yang belum tersentuh proses hukum.

Hingga berita ini diturunkan, KPK belum mengumumkan apakah pemeriksaan terhadap Bambang Hermanto akan menghasilkan temuan baru atau apakah ada nama tambahan yang akan dipanggil dalam waktu dekat. Publik di Bengkulu diperkirakan akan terus mengikuti perkembangan perkara ini, mengingat dampaknya langsung menyentuh tata kelola proyek pembangunan di tingkat kabupaten maupun kota.

Frequently Asked Questions

What is KPK periksa Ketua Komisi DPRD Kota?

KPK periksa Ketua Komisi DPRD Kota is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does KPK periksa Ketua Komisi DPRD Kota matter?

KPK periksa Ketua Komisi DPRD Kota matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.

Yusuf Pratama - programamal.com

Yusuf Pratama - programamal.com

Yusuf Pratama adalah relawan dan penulis yang aktif dalam kegiatan penggalangan dana komunitas. Ia memiliki pengalaman langsung dalam mengorganisir kampanye donasi skala kecil hingga menengah.

Tulisan Yusuf sering membahas praktik nyata di lapangan serta tantangan dalam distribusi bantuan.