Bisnis

TEP ITS kembangkan sistem pengajuan kependudukan digital di Ransiki

khrisna-edit-1788492471-cbd59f5851
Foto : Tegar Maulana - programamal.com
Daftar Isi
  1. Sistem Digital dari ITS Buka Akses Dokumen Kependudukan bagi Warga Transmigrasi Ransiki
  2. Related Reading
  3. Frequently Asked Questions

Sistem Digital dari ITS Buka Akses Dokumen Kependudukan bagi Warga Transmigrasi Ransiki

Programamal.com – Warga di pelosok Manokwari Selatan, Papua Barat, kini memiliki jalur baru untuk memulai pengurusan dokumen kependudukan tanpa harus menempuh perjalanan berjam-jam menuju pusat pemerintahan. Tim Ekspedisi Patriot (TEP) Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) merancang sebuah platform berbasis telepon seluler yang memungkinkan masyarakat kawasan transmigrasi Ransiki mengajukan kebutuhan administrasi kependudukan secara daring. Langkah ini ditujukan untuk memangkas hambatan geografis yang selama ini membuat layanan Disdukcapil terasa jauh dari jangkauan warga kampung.

Menjawab Kesenjangan Jarak dan Akses

Ketua TEP ITS, Yogantara Setya Dharmawan, menjelaskan bahwa motivasi utama pengembangan sistem ini lahir dari pengamatan langsung terhadap kesulitan masyarakat yang tinggal jauh dari kantor pelayanan. Selama ini, sekadar memulai proses pengajuan KTP, akta kelahiran, atau dokumen kependudukan lainnya, warga harus terlebih dahulu mendatangi kantor Disdukcapil secara fisik. Bagi komunitas di wilayah transmigrasi yang terpisah oleh medan berat dan infrastruktur terbatas, perjalanan semacam itu kerap menjadi beban tersendiri.

“Kami melihat masyarakat tidak seharusnya selalu menempuh perjalanan jauh hanya untuk memulai pengurusan dokumen kependudukan. Karena itu, kami mencoba menghadirkan sistem yang sederhana dan mudah diakses melalui telepon seluler, sehingga teknologi dapat membantu mendekatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat.”

Dengan adanya sistem ini, warga dapat menginput data pengajuan secara awal dari kampung masing-masing. Petugas Disdukcapil kemudian memperoleh informasi kebutuhan tersebut sebelum melakukan kunjungan lapangan, sehingga proses verifikasi dan penerbitan dokumen dapat berjalan lebih cepat saat tim jemput bola tiba di lokasi.

Menguatkan Pola Jemput Bola, Bukan Menggantikan Petugas

Yogantara menegaskan bahwa digitalisasi yang dikembangkan bukan dimaksudkan untuk menghapus peran petugas pelayanan di lapangan. Sebaliknya, sistem tersebut berfungsi sebagai alat bantu agar pola jemput bola yang sudah diterapkan pemerintah daerah dapat berjalan lebih efisien dan terarah.

“Digitalisasi ini bukan dimaksudkan untuk menggantikan petugas pelayanan. Justru sebaliknya, sistem tersebut dirancang untuk memperkuat pola jemput bola.”

Artinya, data pengajuan yang terkumpul secara daring memberi gambaran awal kepada pemerintah tentang jenis dokumen apa yang dibutuhkan warga di setiap kampung. Ketika tim petugas kemudian mendatangi wilayah terpencil, mereka sudah mengetahui persis apa yang harus diproses, sehingga waktu dan sumber daya yang terbatas dapat dialokasikan secara lebih tepat sasaran.

Konteks Infrastruktur Digital di Manokwari Selatan

Relevansi sistem ini tidak dapat dilepaskan dari kondisi konektivitas yang masih timpang di wilayah tersebut. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Papua Barat periode 2025–2029 mencatat bahwa pada tahun 2024 baru 53 kampung atau kelurahan di Manokwari Selatan yang terjangkau sinyal internet telepon seluler. Dari jumlah itu, 33 lokasi menerima jaringan 4G/LTE, 12 lokasi menerima 3G/H+/EVDO, dan delapan lokasi masih terbatas pada teknologi 2,5G/E/GPRS. Fakta ini menunjukkan bahwa sebagian besar wilayah transmigrasi belum memiliki akses broadband yang memadai, sehingga solusi berbasis ponsel dengan konsumsi data rendah menjadi pendekatan yang paling realistis.

Bagian dari Riset TEP di Kawasan Transmigrasi

Pengembangan sistem digital ini merupakan satu komponen dari kegiatan riset TEP ITS yang bertema “Digitalisasi Kelembagaan Organisasi Non-Profit di Kawasan Transmigrasi Ransiki”. Riset tersebut tidak hanya berfokus pada aspek teknis perangkat lunak, tetapi juga menelaah bagaimana kelembagaan lokal di kawasan transmigrasi dapat diadaptasi agar mampu memanfaatkan teknologi digital secara berkelanjutan. Pendekatan ini menempatkan masyarakat sebagai subjek utama, bukan sekadar penerima layanan pasif.

Skala Nasional: 1.476 Peserta TEP Dilepas ke 53 Kawasan

Pada 30 Juli 2026, Kementerian Transmigrasi melepas 1.476 peserta TEP yang terorganisasi dalam 246 tim untuk bertugas di 53 kawasan transmigrasi tersebar di seluruh Indonesia. Kelima puluh tiga lokasi tersebut merupakan bagian dari total 154 kawasan transmigrasi prioritas yang sebelumnya telah dikunjungi dan dipetakan melalui program TEP 2025. Dengan cakupan sedemikian luas, setiap inovasi yang dikembangkan oleh tim mahasiswa diharapkan mampu diuji dalam konteks nyata sebelum diadopsi secara lebih luas oleh pemerintah daerah.

Arah Kebijakan: Ilmu Pengetahuan untuk Kebutuhan Lapangan

Menteri Transmigrasi Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara menekankan bahwa keterlibatan perguruan tinggi dalam program TEP bukan sekadar kegiatan akademik, melainkan instrumen kebijakan untuk memastikan bahwa riset dan inovasi benar-benar menjawab persoalan riil masyarakat transmigrasi.

“Kami ingin ilmu pengetahuan tidak hanya berhenti di kampus atau dalam laporan penelitian, tetapi hadir menjawab persoalan masyarakat. Kalau warga yang tinggal jauh dari pusat pemerintahan bisa mendapatkan akses pelayanan yang lebih mudah melalui teknologi, maka itulah manfaat nyata yang ingin kita hadirkan.”

Iftitah menambahkan bahwa transformasi kawasan transmigrasi tidak dapat diukur semata-mata dari pembangunan fisik seperti jalan, jembatan, atau fasilitas umum. Dimensi yang sama pentingnya adalah peningkatan kualitas hidup melalui penguatan sumber daya manusia, adopsi teknologi, dan stimulasi inovasi lokal. Ia menyerukan kerja sama tripartit antara pemerintah, perguruan tinggi, dan masyarakat agar setiap solusi yang dikembangkan benar-benar selaras dengan kebutuhan pembangunan di lapangan.

Implikasi bagi Pelayanan Publik di Wilayah Terpencil

Langkah yang diambil TEP ITS di Ransiki menggarisbawahi sebuah pergeseran penting dalam paradigma pelayanan publik di daerah terpencil: dari model sentralistik di mana warga harus mendatangi kantor, menuju model desentralistik di mana informasi dan proses administratif dapat dimulai dari titik terdekat dengan tempat tinggal warga. Bagi kawasan transmigrasi yang secara historis mengalami keterisolasian infrastruktur, pergeseran semacam ini berpotensi memangkas waktu tunggu, mengurangi biaya perjalanan, dan meningkatkan tingkat kepatuhan administrasi kependudukan. Keberhasilan sistem ini di Ransiki juga dapat menjadi model replikasi untuk kawasan transmigrasi lain yang menghadapi tantangan geografis serupa di seluruh Indonesia.

Frequently Asked Questions

What is TEP ITS kembangkan sistem pengajuan kependudukan?

TEP ITS kembangkan sistem pengajuan kependudukan is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does TEP ITS kembangkan sistem pengajuan kependudukan matter?

TEP ITS kembangkan sistem pengajuan kependudukan matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.

Tegar Maulana - programamal.com

Tegar Maulana - programamal.com

Tegar Maulana adalah penulis konten digital yang fokus pada edukasi publik terkait donasi online dan platform digital. Ia membantu menyederhanakan informasi kompleks agar mudah dipahami oleh masyarakat umum.