Program Terbaru: Bantuan Subsidi Upah Tahap 1 ke 2,45 Juta Pekerja Sudah Cair! Segera Cek Rekening

Bantuan Subsidi Upah Tahap 1 ke 2,45 Juta Pekerja Sudah Cair

JAKARTA – Yassierli, Menteri Ketenagakerjaan, menyampaikan bahwa Bantuan Subsidi Upah (BSU) fase pertama telah didistribusikan kepada 2,45 juta peserta, setelah data yang diterima dan diverifikasi mencapai 3,69 juta. Pada konferensi pers di Jakarta, Selasa (24/6/2025), ia menjelaskan bahwa 1,24 juta penerima lainnya akan terus menerima bantuan secara bertahap hingga bulan Juli.

“Penyaluran BSU tahap 2 sedang diproses, dan kami yakin akan segera menyelesaikan distribusi untuk semua peserta yang memenuhi syarat,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Yassierli menambahkan bahwa saat ini sedang berlangsung verifikasi data untuk BSU tahap berikutnya. Diperkirakan sebanyak 4,5 juta pekerja menjadi kandidat penerima manfaat. “BPJS Ketenagakerjaan telah mengirimkan data 4,5 juta calon penerima, dan proses validasi sedang berjalan,” lanjutnya.

BSU Diberikan Rp300 Ribu untuk Dua Bulan

Bantuan subsidi upah yang diberikan kepada pekerja totalnya mencapai Rp600 ribu, dengan pembayaran dilakukan bersamaan untuk bulan Juni dan Juli. Syarat utama untuk menerima BSU adalah memiliki penghasilan tidak lebih dari Rp3,5 juta atau upah minimum provinsi (UMP), serta bukan anggota polisi, TNI, atau aparatur sipil negara (ASN).

Penerima BSU juga harus merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga periode April 2025. Selain itu, bantuan ini diberikan secara prioritas kepada pekerja yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH) dalam tahun anggaran sebelumnya.

“BSU disalurkan melalui Bank BRI, Mandiri, BNI, BTN, dan BSI, terutama bagi penerima yang berdomisili di Aceh. Untuk peserta yang belum memiliki rekening bank, kami telah mengantisipasi penyaluran melalui PT Pos Indonesia,” pungkasnya.

Sekitar 17,3 juta pekerja berpotensi menerima bantuan ini, dengan nominal per bulan Rp300 ribu. Proses pencairan melalui BRImo dan Agen BRILink juga telah dimulai, menurut informasi yang disampaikan. Pekerja wajib memastikan nomor rekening mereka telah terdaftar untuk menghindari kendala.