Kebijakan Baru: Bantuan Subsidi Upah Tahap 1 ke 2,45 Juta Pekerja Sudah Cair! Segera Cek Rekening

Bantuan Subsidi Upah Tahap 1 Berhasil Diberikan ke 2,45 Juta Pekerja

Pada Selasa, 24 Juni 2025, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengungkapkan bahwa distribusi Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada tahap pertama telah rampung untuk 2,45 juta pekerja. Data yang diterima dan diverifikasi mencapai 3,69 juta orang. Menurut Yassierli, jumlah yang tersisa, yaitu 1,24 juta penerima, akan terus disalurkan secara bertahap di bulan Juni hingga Juli mendatang.

BSU Ditujukan untuk Pekerja dengan Gaji Terbatas

Bantuan ini dirancang untuk meningkatkan kemampuan beli masyarakat, khususnya bagi mereka yang memiliki penghasilan di bawah atau sama dengan upah minimum provinsi (UMP). Nominal BSU yang diberikan adalah Rp600 ribu per bulan, dengan pembayaran dilakukan serentak selama dua bulan, yaitu Juni dan Juli. Yassierli menyatakan bahwa program ini juga menjadi prioritas bagi pekerja yang belum mendapatkan manfaat dari Program Keluarga Harapan (PKH) sebelumnya.

“BSU disalurkan melalui Bank BRI, Bank Mandiri, Bank BNI, Bank BTN, dan Bank BSI khusus untuk penerima yang berdomisili di Aceh. Kami mengantisipasi bagi penerima BSU yang tidak memiliki rekening bank Himbara, akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia,” pungkas Yassierli.

Kriteria Penerima dan Proses Validasi

Menaker Yassierli menambahkan bahwa proses verifikasi dan validasi data masih berlangsung untuk penyaluran BSU tahap berikutnya. Dikatakan bahwa sebanyak 4,5 juta pekerja lainnya sedang dalam proses pemeriksaan sebagai calon penerima. Syarat penerima bantuan meliputi: memiliki penghasilan maksimal Rp3,5 juta, bukan anggota Kepolisian, TNI, atau Aparatur Sipil Negara (ASN), serta menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025.

Segera periksa rekening Anda untuk mengetahui apakah sudah terdapat transfer BSU. Pekerja yang memenuhi kriteria dapat menerima bantuan ini tanpa proses yang rumit, asalkan data mereka telah diverifikasi. (akr)