Kebijakan Baru: Jadwal Lengkap Ganjil Genap Mudik Lebaran 2026 di Tol Trans Jawa dan Merak

Jadwal Lengkap Ganjil Genap Mudik Lebaran 2026 di Tol Trans Jawa dan Merak

Regulasi ganjil genap arus mudik Idul Fitri 1447 Hijriah 2026 telah diumumkan oleh pemerintah. Sistem ini diberlakukan untuk mengatasi kemacetan dan memastikan perjalanan pemudik tetap lancar.

Jadwal Penerapan Ganjil Genap

Aturan ganjil genap dibagi menjadi dua tahap: fase arus mudik dan fase arus balik.

Arus mudik berlaku mulai Selasa, 17 Maret 2026 (14.00 WIB) hingga Jumat, 20 Maret 2026 (24.00 WIB). Sementara arus balik diterapkan Senin, 23 Maret 2026 (00.00 WIB) sampai Minggu, 29 Maret 2026 (24.00 WIB).

Lokasi Ruas Tol yang Diterapkan

Pola ganjil genap fokus pada jalur utama yang sering menjadi sasaran padat lalu lintas. Beberapa ruas tol yang diterapkan meliputi:

Tol Jakarta-Cikampek dari KM 47 hingga KM 414 (Tol Semarang-Batang).

Tol Tangerang-Merak dari KM 31 hingga KM 98, khusus untuk akses utama ke Pelabuhan Merak.

Mekanisme dan Sanksi

Pengawasan akan dilakukan secara digital melalui kamera ETLE (Elektronik). Sistem ini menggantikan tilang manual guna mengurangi hambatan lalu lintas.

Kendaraan yang melanggar aturan akan diarahkan ke gerbang tol terdekat dan dipandu ke jalur alternatif. Pemerintah menekankan keakuratan pengawasan untuk mengoptimalkan keamanan dan kenyamanan pemudik.

Kendaraan yang Diberikan Kebal

Beberapa jenis kendaraan diberi kelonggaran. Daftar kebal ganjil genap mencakup:

Kendaraan dinas para pejabat tinggi negara, seperti Presiden dan Wakil Presiden.

Kendaraan operasional TNI, Polri, serta instansi pemerintah lainnya.

Mobil pemadam kebakaran, ambulans, dan kendaraan logistik prioritas.

Kendaraan listrik murni dengan pelat khusus serta mobil yang membawa penumpang disabilitas bertanda khusus.